Saturday, September 20, 2014

Polda Jabar Ringkus 3 Petugas KPK Gadungan

BERITA BANDUNG, www.jejakkasus.info- Kepolisian " Ketiga pelaku yang mengaku petugas KPK alias gadungan sekarang telah diamankan di Mapolda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut," menurut keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus, di Bandung, Senin (15/9), kemaren, mereka ditangkap karena menggunakan surat akte otentik palsu, pemerasan dan atau penipuan," jelas  Kombes Pol Martinus.


 Pelaku KPK gadungan tersebut berinisial H (44) dan F (30) warga Kampung Gang Kingkit, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan P (42) warga Jalan HM Said Lingar Tengah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum Polsek Cobadak, Sukabumi, Sabtu (13/9) melakukan penangkapan tiga pelaku KPK gadungan, Polsek Cabadak mendapat laporan dari seorang pengusaha yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Polda Jabar membawa ketiga pelaku itu untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat perintah kerja, kartu identitas, dua kalung lencana kehormatan KPK, rompi KPK, dan mobil Avanza bernomor polisi B 1993 PZN. 
Pelaku akan di proses secara hukum karena melanggar ketentuan pasal 368 KUHP, (1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.( D Agung ).

0 comments: