
Bojonegoro, jejakkasus.com- Kepala Desa ( Kades ) Grebegan
Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Sudiono, diduga kuat telah
melakukan tindakan semena–mena terhadap perangkat desa dan
masyarakatnya. Bahkan kabarnya, Sudiono juga disinyalir telah melakukan
korupsi Alokasi Dana Desa ( ADD ) Grebegan sebesar kurang lebih 50 %
dari besaran nominal Rp. 218.000.000 yang sudah direalisikan enam...