Wednesday, October 15, 2014

Cara Melaporkan Penipuan Transaksi Melalui Jejaring Sosial atau Online



Pembaca Seita Berita Jejak Kasus, Seringkali kita mendapat SMS penipuan yang menyatakan kita menjadi pemenang kuis, SMS yang pura-pura nyasar tentang transfer uang, mama minta pulsa, agen pulsa super murah disitu. Jangan kita biarkan, saat ini ada cara untuk menanggulanginya :
1. TELKOMSEL. Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
Contoh : penipuan#081212 345678#selamat Anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst lalu kirim ke 1166

2. XL. Format SMS : Lapor#nomor penipu#kasus yang dikeluhkan lalu kirim ke 588

3. INDOSAT
Format SMS : SMS (spasi) nomor penipu (spasi) isi SMS tipuan lalu kirim ke 726 - Jika sudah lebih dari 2 orang yang melaporkan nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis (sekedar info).

NB: Jika Anda mengalami penipuan dalam "Transaksi ONLINE" cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email "cybercrime@pol ri.go.id" POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Silahkan di Share agar banyak yang mengetahui.

Semoga bermanfaat untuk pembaca setia Jejak Kasus- www.jejakkasus.info  
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info

0 comments: