Saturday, July 11, 2015

Aktifis Pembasmi Polisi Tni Gadungan Pejuang Terakhir dan Harian Jejak Kasus.



Luar Negeri Hongkong- Singapore- www.jejakkasus.com – Untuk membongkar kasus Pilisi Tni Peny Gadungan yang lagi marak di dunia maya melalui jejaring sosial Facebook, Line, Tango, Viber, WhatsAap dll, Hadir Aktifis Pembasmi Polisi Tni Gadungan Pejuang Terakhir dan Harian Jejak Kasus Demi kepentingan bersama khususnya di dunia maya, Mereka rela meluangkan waktunya, materi dan berjuang demi teman, demi kenyamanan bersama di dunia maya.
Jaringan Aktifis Pejuang Terakhir terdapat di Hongkong, Taiwan, Singapore, Saudi Arabia dan Jawa, bekerja sama dengan Lembaga Cetak dan Online Harian Jejak Kasus.

Berita tentang Polisi Tni Gadungan dapat di baca di halaman facebook
Briptu Reza Wlliam Mahendra Wlliam Patrelli Polisi Gadungani Polisi Gadungan Info Polisi Tni Pelny Buser Istana Irfan Gadungan Mencari Mangsa Pelayaran Ribuan Akun Palsu M Ali Yusuf 4 Bulan Kantongi 1, 6 M Hasil Tipu Wanita Pelny Palsu Rangga Januar Russel Camat Hoki Ridwan Camat Pelny Palsu Rangga Januar Russel Camat Hoki Ridwan Camat Bintang Jaim 
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik:
www.jejakkasus.info dan www.jejakkasus.com (Pria Sakti).

Kasus Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin BLH Harus Ambil Sikap Tegas



Keterangan Foto: Dampak pencemaran lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin
MUBA, www.jejakkasus.com -  Akibat pencemaran yang berbentuk Limbah Bahan Baku Beracun B3 minyak, yang berada di penambangan sumur tua di desa Mekar Sari kelurahan Keluang kecamatan Keluang kabupaten MUBA.
Selain itu kerusakan lingkungan akibat Eksploitasi minyak mentah (Crude Oil) dari sumur-sumur tua juga terjadi di kelurahan Mangunjaya kecamatan Babat Toman, Kabupaten MUBA dan wilayah lain di kabupaten MUBA yang terdapat sumur-sumur tua yang mengandung minyak bumi.
Analisis dampak lingkungan harus menjadi bahan pertimbangan utama. Pasalnya bila hasil pengolahan limbah minyak bumi itu dibuang secara sembarangan, akan merusak sawah, perkebunan, perairan dan ekosistem lingkungan hidup di sekitarnya, mengancam kehidupan spesies lain. Bahkan merugikan petani di daerah-daerah tersebut
Pandangan antroposentrisme atas eksploitasi minyak dan gas bumi yang berlebihan, disadari atau tidak, menimbulkan kejahatan terhadap lingkungan. Polusi udara, air, dan tanah merupakan bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.
Kondisi alam yang makin buruk dewasa ini menuntut pengembangan sikap etis dalam menyikapi. Manusia dituntut memberikan sikap baru kepada lingkungan, dengan mengurangi manipulasi, eksplorasi, dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Tindakan yang merusak lingkungan harus ditinggalkan karena sama saja dengan membunuh kehidupan manusia.
"Investor serta legislatif dan eksekutif di Kabupaten MUBA seyogyanya melihat akibat pencemaran eksploitasi migas di daerah-daerah tersebut.".

Supriyanto (Pria Sakti/ ilyas) Ketua Umum NGO HDIS meyayangkan kinerja Badan Lingkungan Hidup BLH setempat yang kurang giat, pasalnya kegiatan tersebut patut di duga melanggar Pasal 8 PermenLH No. 18/2009, Perusahaan yang kegiatan utamanya pengelolaan limbah B3 dan/atau mengelola limbah B3 yang bukan dari kegiatan sendiri wajib memiliki asuransi pencemaran lingkungan hidup terhadap atau sebagai akibat pengelolaan limbah B3.  Batas pertanggungan/tanggung jawab asuransi ditetapkan paling sedikit Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Selanjutnya, berdasarkan Pasal 9 PermenLH No. 18/2009,  Perusahaan yang kegiatan utamanya berupa pengelolaan limbah B3 dan/atau mengelola limbah B3 yang bukan dari kegiatan sendiri wajib memiliki :
a. laboratorium analisa atau alat analisa limbah B3 di lokasi kegiatan; dan
b. tenaga yang terdidik di bidang analisa dan pengelolaan limbah B3.
Kewajiban memiliki laboratorium analisa atau alat analisa limbah B3 di lokasi kegiatan dan tenaga yang terdidik di bidang analisa dan pengelolaan limbah B3, dikecualikan terhadap jenis kegiatan pengangkutan limbah B3. (Dari berbagai sumber/Tim Jejak Kasus Sumatera Selatan)

Akun Aditiya Winata Aditiya Ancam Wanita Dunmay' Akan Edit Fotonya Jadi Bugil dan Sebarkan Di Publik, Jika Tidak Transfer Uang



Jabar, www.jejakkasus.com - Lewat pertemanannya, dengan wanita yang baru di kenal, Akun Polgad yang menggunakan Foto Polisi Aditiya Winata berpura pura menolong dan menjadi pacarnya.
Belum lama pertemanan di jalin, foto foto wanita tersebut di edit akan di sebarkan ke publik, jika tidak mau transfer ke rekening yang di sediakan Pelaku.
Lebih lanjut melalui sms telpon selulernya pelaku Aditiya Winata Aditiya : 085222011200, korban di ancam lagi jika tidak segera kirim uang ke rekening BRI. 338501021457536. Atas nama Abdul Hamid Lubis. ucap korban kepada Harian Jejak Kasus 12 Juli 2015 pukul 0:08..
informasi dari teman facebook Aditiya Winata Aditiya, pelaku yang memeras korban berada di dalam Penjara Natuna Provinsi Kepulauan Riau, status Napi bernama Yuda Aditya Winata, tambahnya korban yang berusaha menggali informasi siapa sebenarnya pelaku tersebut.
Supriyanto (Pria Sakti / ilyas) Ketum NGO HDIS dalam menyikapi hal di atas, Secara fakta, mengatakan memang benar adanya di dalam Lapas/ Penjara di seluruh Indonesia bebas genggam Handphone, sehingga bebas untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar penjara.
Bahkan hal tersebut sangat mempermudah jaringan Bisnis Transaksi Narkoba, juga membikin akun akun mengatasnamakan Polisi/ Tni/ Pelny seakan dirinya aparat, padahal hanya oknum napi yang menghalalkan cara untuk membikin resah masyarakat luas khususnya di dunia Maya baik Facebook - Line, Tango, Viber, WhatsAap dll.
Untuk itu Kepada Yth Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Hukum dan HAM RI, supaya ambil tindakan untuk merazia Lapas lapas yang di maksud, demi kenymanan bersama dan indonesia semakin Kondusif dengan modus Polgad, mengenai berita di Halaman facebook Berita Polisi Tni Pelny Gadungan dapat di lihat di Harian Jejak Kasus, Polisi Ganteng Asli Indonesia - Situs Berita Polgad Polisi Gadugan TNI/ Pelni Briptu Reza Wlliam Mahendra Wlliam Patrelli Polisi Gadungan dan masih banyak lainnya, Ucapnya. (Pria Sakti).