Wednesday, November 12, 2014

Mayat Separuh Tengkorak Mengapung di Kali Angke Cipondoh


JAKARTA, www.jejakkasus.info- Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan mayat mengapung di Kali Angke. Separuh tubuh mayat tanpa identitas tersebut sudah menjadi tengkorak.
Mayat tersebut mengambang di aliran Kali Angke di kawasan di sekitar RT 03/05, Kelurahan Gondrong.
Adalah Rahmat, 32 tahun, warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut. Saat sedang buang air di pinggir kali, ia melihat mayat yang mengambang. Saat diperjelas, kondisi jasad sudang mengenaskan. Seluruh daging yang menutupi bagian wajah dan kepala sudah terkelupas.
Bersama warga lainnya, Rahmat memastikan kalau tubuh tersebut adalah jasad manusia. Kemudian warga melaporkannya ke polisi.
Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan hanya mengenakan celana dalam warna hitam. Tidak ditemukan tanda pengenal yang tertinggal di sekitar jasad korban.
“Bagian kulit di wajah dan kepala sudah terkelupas. Sudah jadi tengkorak,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Abdul Jana menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Hanya saja kuat dugaan, korban terpeleset ke aliran kali dan sudah lama terapung. Saat ini jasad korban di bawa ke RSU Tangerang untuk diotopsi.
“Jasad korban saat ini di RSU Tangerang. Belum ditemukan identitas korban. Dari kondisi yang sudah hampir jadi tengkorang, mayat tersebut sudah lama terapung di kali,” katanya. sumber Humas PoLda Metro Jaya. jk

Kos kosan di Kediri Jadi Sasaran Utama Maling

Kediri, jejakkasus.com – Aksi pencurian dengan sasaran tempat kost di wilayah hukum Polres Kediri Kota kembali terjadi. Kali ini pencuri menyatroni kos yang di tempati Mohammad Yusi Eko Saputro (25) di Kelurahan Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Awalnya, korban bangun tidur melihat pintu kosnya sudah dalam keadaan terbuka. Pemuda asal Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar kemudian melakukan pengecekan. Ternyata, empat buah handphone (HP) dan uang tunai Rp 500 ribu di dalam almari sudah raib.
Korban sempat bertanya kepada beberapa penghuni kos lain. Tetapi tidak ada satupun yang mengetahuinya. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoroto. Petugas pun lantas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kepada petugas, korban mengaku, sebelum tidur lupa tidak mengunci pintu kamar kos. Oleh karena itu, pelaku pencurian dengan muda memasuki kamar kosnya. Pelaku diduga beraksi saat korban tertidur pulas.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi korban dan juga melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku. Polisi mengumpulkan alat bukti, diantaranya sidik jari pelaku yang tertinggal di lokasi.
“Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga barang miliknya. Masyarakat harus teliti dan mengunci pintu sebelum meninggalkan pergi atau tidur,” himbau AKP Budi Nariyanto, Rabu (12/11/2014).
Masih kata mantan Kapolsek Mojoroto dan Kapolsek Tarokan itu, pihaknya juga sudah mengamankan dos book HP sebagai barang bukti. Sementara itu, akibat menjadi korban pencurian mohammad yusi menanggung kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Mecabuli Siswinya' 2 Guru Honorer SDN I Gubeng Surabaya Dipecat

Surabaya, jejakkasus.com – Dua guru honorer dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri I Gubeng Jalan Gubeng Jaya Setelah melakukan  aksi pencabulan atau pelecehan seksual di Sekolah. Korban adalah siswa kelas 3 dan kelas 5 yang dilakukan oleh Riyadi selaku pengajar kesenian dan Siswanto selaku guru olahraga.
Musadat Kepala Sekolah  telah mengeluarkan dua guru tersebut sejak hari ini Rabu (12/11/2014). Namun meskipun dikelurkan, dua guru tersebut oleh pihak orang tua korban bernama Wahyu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya seperti dalam Laporan STTLP/K/1775/IX/2014/SPKT/JATIM/POLRESTABES SURABAYA yang tercatat pada tanggal 7 November 2014.
“Pemecatan itu sebenarnya sudah membuat kita lega, tapi kita hanya inginkan kepercayaan sekolah ini agar kedepannya tidak menerima guru yang bisa melakukan pelecehan seksual pada muridnya,” kata Wahyu orangtua murid.
Namun ketika ditanya atas laporan ke kepolisian, Wahyu hanya bisa menyerahkan  pada pihak berwajib. “Kalau masalah polisi itu ada prosedurnya sendiri, jadi laporan itu karena kita wajib melaporkan atas adanya pencabulan yang menimpa anak saya,” paparnya.
Pernyataan dari Wahyu ini lain, karena pihak kepala sekolah Musadat mengatakan kalau kejadian ini hanya salah paham. Bahwa kedua guru yang melakukan perbuatan pencabulan tersebut sudah minta maff kepada wali murid. Namun karena masih ada yang belum terima. Maka wali murid yang bersangkutan kita datangkan lagi untuk mencari jala terbaik. “Akhirnya jalan terbaiknya adalah dua guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar lagi di sekolah atau dipecat,” kata Musadat.