Thursday, November 6, 2014

Kerja yang bagus yach Cayank' waktunya pulang langsung pulang' Jangan Mampir mampir, Kalau Kamu Sengkuh' Sakitnya Tuuh Disini

Lirik Lagu Cita Citata - Sakitnya Tuh Disini Sakitnya tuh di sini Di dalam hatiku Sakitnya tuh di sini Melihat kau selingkuh Sakitnya tuh di sini Pas kena hatiku Sakitnya tuh di sini Kau menduakan aku Teganya hatimu Permainkan cintaku Sadisnya caramu Mengkhianati aku Sakitnya hatiku Hancurnya jiwaku Di depan mataku Kau sedang bercumbu Sakitnya tuh di sini Di dalam hatiku Sakitnya tuh di...

Mayat Mr X Di Temukan di Dalam Hutan

Tragie' Kjadian pada hari Kamis tanggal (06/10/2014) sekitar jam 08.00 Wib, masyarakat dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas. Diperkirakan Mr X adalah seorang gelandangan yang meninggal karena sakit jiwa dan kelaparan. BLITAR, www.jejakkasus.info- Warga sekitar kawasan Hutan Dusun Tumpakwaru Desa Sumberjadi Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, kem Peristiwa diketahuinya...

Mobil Amien Rais Ditembak Orang Tak Dikenal

Mobil Amin pada hari Kamis, tangga; 06 November 2014 | 10:49 wib, kabarnya di tembak orang yang tidak di kenal Jakarta, www.jejakkasus.info- Aksi teror terjadi pada mantan Ketua MPR yang juga ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Mobil milik Amien ditembak orang tak dikenal pada Kamis (6/11) dini hari. "Mobilnya jenis Toyota Harrier yang ditembak belakang bagian kanan. Mobil...

Bisnis “Air Api” Menggiurkan Meski Diancam Pidana

Anda ingin bisnis menguntungkan? Berbisnislah “Air Api” di sini, di Kota Santri Jombang, Jatim saja. Karena cukup “aman”, nyaman, hasilnyapun sangat menggiurkan. Meskipun anda sudah pernah ditangkap dan di adili bahkan dinyatakan bersalah divonis sebagai terdakwa, anda masih bisa “leluasa” berjualan kembali. Karena vonis Pengadilan Negeri (PN) Jombang, berlaku hanya diatas kertas saja. Dengan...

Vonis Di PN Jombang Hanya Berlaku Di Atas Kertas, Baca Aksi Jejak Kasus Dalam Mengungkap Kasus Pengadilan

Anda ingin bisnis menguntungkan? Berbisnislah “Air Api” di sini, di Kota Santri Jombang, Jatim saja. Karena cukup “aman”, nyaman, hasilnyapun sangat menggiurkan. Meskipun anda sudah pernah ditangkap dan di adili bahkan dinyatakan bersalah divonis sebagai terdakwa, anda masih bisa “leluasa” berjualan kembali. Karena vonis Pengadilan Negeri (PN) Jombang, berlaku hanya diatas kertas saja....

PT Adiprima Suraprinta (PT AS) Tidak Mengantongi Ijin Pengelolaan Limbah B3 dan Manifest

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

Pasangan ini mengingatkan Lagu KERINDUAN

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...