Wednesday, December 3, 2014

Cerita Anak Jenderal dan Operasi Zebra 2014 - 2015


Depok, jejakkasus.com - Dalam Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Rabu (3/12/2014), seorang pemuda yang mengendarai Daihatsu Taft, menolak diperiksa kelengkapan kendaraannya. Ia mengaku anak seorang jenderal yakni Brigjen TNI AL.
Awalnya petugas kepolisian tetap bersikeras dan menjelaskan agar pemuda itu tetap menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Sebab razia ini berlaku bagi siapa pun tanpa kecuali.
Namun karena pemuda itu terus menolak dan dapat memicu terjadinya keributan, polisi lalu mengalah dan menyerahkan hal ini ke Garnisun dan TNI yang mendampingi mereka dalam razia.
Kasat Lantas Polresta Depok Sri Suhartatik, yang akrab disapa Tatik, mengatakan pihaknya menghindari keributan dan pertengkaran yang lebih jauh, sehingga menyerahkan pemeriksaan itu ke Garnisun.
Menurut Tatik, peristiwa semacam ini telah diantisipasi pihaknya sehingga setiap razia digelar, mereka didampingi anggota Garnisun.
"Pemuda itu mengaku anak jenderal TNI AL. Sehingga tidak terima sewaktu kendaraannya kami hentikan untuk diperiksa kelengkapan suratnya," ujar Tatik, Rabu (3/12/2014) sore.
Menurut Tatik, pihaknya sebenarnya sudah menjelaskan dengan baik-baik kepada pemuda tersebut, bahwa siapapun harus diperiksa kelengkapan surat kendaraannya dalam operasi Zebra ini.
Namun, kata Tatik, pemuda itu justru menolak terus dan bahkan dapat memicu terjadinya keributan yang lebih jauh.
"Sehingga kami memutuskan untuk menyerahkan hal ini ke TNI agar ditangani Garnisun. Apalagi yang bersangkutan sempat menunjukkan surat yang menurutnya bisa membuktikan dia anak petinggi atau jenderal TNI," kata Tatik.

Budi Warga Blitar Tewas Usai Bersetubuh Dengan Istri Sirinya

Blitar, jejakkasus,com - Budi Irianto (48), pedagang pasar asal Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tewas usai berhubungan intim dengan istri sirinya.
Di atas pembaringan, di kios tempatnya berjualan, Budi sempat kejang sesaat sebelum nyawanya dipastikan melayang. Diduga, korban terkena serangan jantung usai bersetubuh.
Karena khawatir, Yuli (35), wanita yang telah dinikahi korban di bawah tangan tersebut memutuskan melapor ke kepolisian setempat.
“Diduga korban mengalami serangan jantung. Dari keterangan saksi, yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit jantung,” ujar Kasubag Humas Polres Kota Blitar Ajun Komisaris Polisi Suwoko, kepada wartawan jejak kasus, Selasa (2/12/2014).
Kepada petugas, Yuli menuturkan, bahwa sebelum menjemput ajal, suami sirinya mengajaknya mandi bersama. Di dalam kamar mandi kios pasar yang berukuran sempit tersebut, korban menyalurkan hasratnya sebagai suami.
“Usai mandi, korban sempat istirahat sekitar setengah jam dengan berbaring, lalu kemudian kejang dan meninggal dunia,” terang Suwoko.
Meski diduga kuat akibat serangan jantung, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur pemeriksan medis untuk memastikan penyebab kematian. “Kita meminta bantuan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian,” pungkasnya

Sejumlah Oknum Camat di Kediri Diduga Kuat Lakukan Pungli Dana Hasil Pajak

KEDIRI, jejakkasus.com - Sejumlah Oknum Camat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana hasil pajak untuk pembangunan desa. Persoalan tersebut dibawa dalam rapat rencana anggaran yang dihadiri oleh Tim Anggaran DPRD Kabupaten Kediri.

Anggota Badan Angggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kediri Sentot Jamaludin mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan pungli yang dilakukan camat. Menurutnya dari hasil laporan masayarakat ada sejumlah camat yang meminta uang dari bagi hasil pajak sebesar Rp 4 juta, namun pihaknya belum mengetahui diatas nama siapa pungli ini.

"Seharusnya malu, itukan hak desa, nanti kita akan bawa ke rapat komisi untuk menjelaskan hal ini. Persoalan ini sudah tidak benar. Saya punya bukti dengan laporan pungutan ini," ujar Sentot, Senin (24/11/2014).

Sentot mengatakan jika kasus ini masih diselidiki. Menurut keterangan yang didapat, pungli tersebut dilakukan oleh semua camat se Kabupaten Kediri. Dalam rapat anggaran itu Sentot meminta Kalrifikasi kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pememerintah Desa (BPMPD) Pemkab Kediri Satirin.

"Coba anda jelaskan persoalan ini. Bagaimana bisa camat meminta uang Rp 4 juta. Itukan hak desa," ujar Sentot. Ia menduga adanya penggalangan dana yang dilakukan seseorang untuk kepentingan tertentu.

Menjawab hal itu, Kepala BPMPD Satirin mengaku tidak tahu menahu soal adanya pungutan sebesar Rp 4 juta, menurutnya akan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Kediri agar kasus itu dapat diusut tuntas. "Ini Inspektorat harus turun untuk menyelidiki kasus ini, karena ini sudah tidak benar," ungkapnya.

Kasus pungli ini mencuat setelah adanya beberapa anggota DPRD Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari beberapa perangkat desa, jika desa harus menyetorkan sejumlah uang ke masing-masing camatnya. Anehnya jumlah tersebut sama nilainya yakni Rp 4 juta. Hal ini mengindikasikan adanya upaya penggalangan dana yang dilakukan oleh seseorang. (pur)