www.jejakkasus.info- Hukum yang telah menindasnya, membuat Esther Pasri Alimentary Menuntut Keadilan Hukum Ke Mabes Polri simak aksinya ,2 jam ·Hari
ini, saya mengetuk hati setiap pembaca untuk menelusuri dan meyakinkan
diri, ADAKAH SATU POLISI SAJA DI INDONESIA, YANG MENJALANKAN TUGASNYA
DENGAN BENAR?
BILA ADA SATU SAJA, MAKA KASUS INI AKAN SEGERA DITUNTASKAN.
DAN BILA TIDAK SEGERA, MAKA JANGAN LAGI KITA KATAKAN OKNUM YANG MELAKUKAN PELANGGARAN.
DEMIKIAN JUGA PARA AHLI HUKUM, JAKSA DAN HAKIM-HAKIMNYA. ADAKAH YANG
MAU TAMPIL? BAHWA ADA AHLI HUKUM DI INDONESIA YANG PEDULI MENEGAKKAN
HUKUM?
BILA TIDAK mau TAMPIL,
Lebih baik ganti profesi saja.
Terimakasih buat rekan2 yang telah berkenan memberitakan dan
menyuarakan dan membagikan berita kesengsaraan dalam kasusu BB DRum
yang telah mengorbankan banyak jiwa.
Setiap inci PERBUATAN baik
SAUDARA tidak akan terlupakan oleh TUHAN YAng MaHa ESA, SEMUA AKAN
DIPERHITUNGKAN SEBAGAI WUJUD BAKTI SAUDARA DALAM MENGHARGAI JIWA RAGA
SESAMANYA.
Biarlah ujung pena ini, lebih tajam dari ribuan butir peluru.
Biarlah ujung crussor ini lebih cepat menembus Peta Nusantara Bersatu.
Kedaulatan Tertinggi ada
di tangan Rakyat, dan Pers Indonesia merupakan perwujudan Kedaulatan Rakyat itu sendiri.
Masihkan ada keraguan dalam diri Pers Indonesia?
karena Pers Indonesia adalah tiang kekuatan tegaknya hukum di Indonesia.
Suara Pers Adalah Suara Rakyat.
Melalui kepedulian Pers Indonesia-lah maka suara rakyat terdengar oleh rakyat yang lainnya demi persatuan dan kesatuan bangsa.
=======================================================
Pada suatu hari ada 3 teman yg saling berbeda waktu telah bertanya kepadaku demikian:
Hallo Esther, apa kabar? kapan kasusmu selesai?
Sudah selesaikah kasusmu?
Kapan percobaan pembunuhan itu diungkap?
Siapakah yang menangani kasusmu?
Kemudian....................
Aku tarik nafas panjang dan mempersiapkan jawaban, untuk bagaimana saya belajar sabar dan tidak emosional....
Aku bingung bagaimana menjawab pertanyaan itu?
Akhirnya aku berterus terang bahwasanya:
"Setelah saya membuat laporan kepada seluruh Instansi yang berwenang di
negara Republik Indonesia ini, dan setelah dalam kurun waktu yang cukup
didalam saya memberikan keleluasaan untuk mereka bekerja dan bertindak,
maka kemudian saya melaporkan peristiwa yang saya alami kepada Insan
Pers Indonesia, Media dan kemudian kepada rekan2 Jejaring Sosial.
Oleh karena dari itu, mengenai kasus perkara barang bukti yang belum
diungkap tsb, menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, apakah
masyarakat Indonesia menyadari hak kedaulatannya untuk terwujudnya
Keadilan di negara ini atau tidak???
Karena Kedaulatan tertinggi
ada di tangan rakyat dan yang konon sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR,
yang kemudian diubah dengan bunyi, bahwa kedaulatan Rakyat dilaksanakan
melalui undang-undang.
Dan kenyataanya telah klita saksikan
bersama bahwa MPR tidak berfungsi buat rakyatnya, dan peraturan
perundang-undangpun berpihak artinya peraturan hanya dikondisikan
terhadap rakyatnya.
inilah bukti
inilah kenyataan
inilah wujud bahwa pemerintahan Republik Indonesia bersama wakil raklyat
dan penegak hukumnya, membangun koalisi dan segala kegiatan hanya untuk
melangsungkan kekuatan kekuasaanya agar aman dari gugatan rakyat
Indonesia.
MAKA DARI ITU, SELESAI TIDAKNYA KASUS BB DRUM DI PN
GIANYAR BALI, TERGANTUNG PERS INDONESIA bersama KEKUATAN KEDAULATAN
RAKYAT INDONESIA, sebagai kekuatan tertinggi di Indonesia dalam upaya
mewujudkannya.
Apakah kita selaku rakyat Indonesia MAU MENGHARGAI
KEBENARAN untuk ditegakkan bersama, ATAU MEMBIARKAN KEBENARAN DIPUTAR
BALIKKAN SEPERTI INI, YANG BERAKIBAT KEMISKINAN BERKELANJUTAN,
sebagaimana yang saya Esther Pasri Alimentary ini alami ???
Pernyataan tersebut ada alasannya setelah melihat sepanjang sejarah sejak lahirnya Kemerdekaan RI 69 tahun silam.
Bila kita teliti dengan cermat, bahwasanya di Indonesia ini tidak ada
satu kasuspun yang tuntas dengan berkeadilan dan berperikemanusiaan,
maka sayapun tidak berharap sama sekali terhadap pemerintah dan penegak hukum yang ada.di Indonesia.
Namun sekalipun demikian, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, saya
berkwajiban melaporkan adanya tindak kejahatan yang saya alami dan yang
saya saksikan sendiri dalam proses perkara tsb , dari tingkat bawah
sampai tingkat atas untuk diketahui bersama dan untuk saya tunjukkan
kepada semuanya, apakah jajaran instansi yang tersedia di negara ini
berfungsi atau hanya menghabiskan uang negara?
Karena apabila
mereka penegak hukum dan pemerintahan memang punya niat untuk menghargai
kebenaran dan menegakkan keadilan dalam proses hukum, maka dalam 3 hari
saja, tindak pidana dalam kasus BB Drum itu akan terungkap dan selesai,
karena Barang bukti masih ada di pengadilan, tinggal memanggil
saksi-saksi yang belum dihadirkan dan yang telah sengaja
disembunyikan/dilindungi oleh polisi yang menangani.
Selama 3th
berlalu, saya berjuang untuk memohon, merendahkan diri, dan dengan tekun
menantikan proses demi proses, bahkan tidak pernah sedetikpun saya lupa
dengan tugas saya untuk memberikan kesaksian tentang seluruh Barang
Bukti tindak pidana tsb,
Namun kenyataannya saya buktikan
sendiri bahwa pemerintahan Presiden SBY, bersama MPR DPR dan Pejabat
hukumnya dari tingkat POlsek, Polres, Polda, KaPolri hingga seluruh
Instansi penegak hukum tingkat pusat tidak menjalankan aturan
perundang-undangan yang ditetapkan yang mereka pegang sendiri.
Bahkan mereka semua yang menerima laporan saya dari tingkat instansi
penegak hukuim di Bali, hingga pusat sampai dengan MPR/DPR.MK dan
presiden, ternyata tidak bergeming alias bungkam karena malu dengan
perbuatannya sendiri menciptakan lubang demi lubang untuk memangsa
rakyatnya melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang membuat
masyarakat semakin terintimidasi sehingga selalu membentengi diri
dengan berbagai bentuk legalitas2 yang diatur, yang berakibat menjerat
dalam setiap kebesan pribadi maupun kelompok.
Maka dari itu,
apakah tindakan kita sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang
mempunyai kedudukan kedaulatan tertinggi di Negara Republik Indonesia
ini, setelah mengetahui dengan segala bukti bahwa Pemerintahan Presiden
SBY, POLRI, Penegak HUKUM dan MPR/DPRnya ternyata tidak menghargai
kebenaran dan cenderung menutupi perilaku kejatahan yang ada di negara
ini.
Keputusan ada di tangan kita semua sebagai rakyat yang berdaulat yang telah dijamin dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Kesimpulannya: kasus yang saya alami telah saya laporkan kepada
masyarakat Indonesia melalui Rekan2 disini, bersama Seluruh Media dan
Awak Media untuk berkenan ambil bagian sesuai keahliannya sehinga setiap
warga negara Indonesia sadar akan hak dan kwajibannya dan bersatu untuk
menegakkan hukum demi terwujudnya SILA KELIMA PANCASILA: KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Amien.
http://www.indepnews.com/2014/10/esther-minta-presiden-sby-dan-polri.html#.VC_G8frFPm4.facebook
http://www.zonadinamika.com/hukum-kriminal/2014/09/20/esther-pasri-alimentary-korban-rekayasa-hukum-mencari-keadilan#.VCmXknjN_TQ.facebook
http://www.radarnusantara.com/2014/10/esther-pasri-alimentary-presiden-sby.html
“Saya tidak punya keinginanan untuk duduk didalam pemerintahan,
Namun apabila saya masih dianggap manusia dan masih dijinkan minum air
yang ada di Indonesia dan masih bisa membasuh diri saya dengan air yang
ada di Indonesia, itu bagiku sudah cukup”.
Bersama ini, saya
ketuk hati rekan2 untuk berkenan memikirkan nasib bangsa dan negara
Republik Indonesia ke depan, oleh karena kita tidak bisa berharap lagi
kepada pemerintahan yang dibentuk melalui sistem yang sangat tidak
berkeadilan sebagaimana selama ini:
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Lsm Aliansi IndonesaLazada IndonesiaWartawan/lsm Indonesia Kompak Anti Dan Berantas KorupsiBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)Kejaksaan Agung IndonesiaIntel IndonesiaOperator Seluler IndonesiaTabloid BINTANG IndonesiaMother and Baby IndonesiaMaaduu IndonesiaVOA IndonesiaTimnas IndonesiaWSJ IndonesiaKetum Lsm Penjara IndoReclass IndoMajelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR RI )