Saturday, September 20, 2014

11 Kepala Desa Cianjur Korupsi Jatah Beras Rakyat Miskin

CIANJUR, www.jejakkasus.info- Dia menjelaskan, laporan masyarakat adanya penyelewengan raskin yang tidak diterima sepanjang tahun 2012, tanpa alasan yang jelas.


Dalam pemeriksaan tersebut, tambah dia, pihak Kejari Cianjur, mempertanyakan seputar mekanisme pendistribusian raskin ke masyarakat. "Kami belum mengantongi jumlah kerugian, baik kerugian material ataupun jumlah beras. Kerugian belum muncul karena masih dalam tahap pemeriksaan," ucapnya.
Selain memanggil sejumlah kades, pihaknya akan memanggil pihak Bulog Cianjur, guna dimintai keterangan yang berurusan dengan raskin. Bahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi yang dipanggil akan menjadi tersangka.

"Tidak tertutup kemungkinan saksi yang dimintai keterangan akan naik statusnya menjadi tersangka, jika terbukti melakukan penyelewengan raskin," tandasnya.
Alamat Redaksi Pusat Jejak Kasus: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokero, kode pos. 61351 Jatim. telpon. 082141523999.Web. www.jejakkasus.info
Dari sejumlah masyarakat di Kecamatan Sukaresmi yang mengaku tidak menerima beras raskin.

"Sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Sehingga kami meminta kesaksian sejumlah kades, berdasarkan laporan dari masyarakat Sukaresmi," kata Haerdin dikutip dari antara.

0 comments: