Thursday, February 12, 2015

Kasus Oknum Polisi Timbun BBM Solar Di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Perlu Di Pertanyakan



Sehubungan dengan AKBP Muji Ediyanto’ Kapolres Mojokerto’ Oknum Polisi EU Resmi Jadi Tersangka Penimbun, Pada hari senin tanggal 24/11/2014, Namun kasus sudah berjalan hingga 12 fabruari 2015, Pelaku dan komplotannya belum di tahan, sehingga jejak kasus perlu mempertanyakan sejauh mana penanganannya kasus Mafia BBM Solar tersebut.
Mojokerto, jejakkasus.com- Keberhasilan AKBP Muji Ediyanto’ Kapolres Mojokerto bekerja sangat  profesional, Pelaku Oknum Polisi menjadi tersangka penimbun BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, masyarakat mengacungi kinerja Kapolres Muji TOP. Dan ini merupakan taulaudan AKBP AKBP baru nanti, khususnya di jawa timur, Indonesia Umumnya.

Pria Sakti selaku pimpinan pusat jejak kasus menambahkan, kegiatan tindak pidana tentang penyimpangan BBM jenis solar tersebut, di duga kuat melibatkan jaringan dan banyak yang harus di jerat dengan pasal 55 KUHP, karena ikut serta melakukan tindak kejahatan.

Patut di acungi jempol kinerja AKBP Muji Ediyanto’ Kapolres Mojokerto yang Profesional, di dalam mengemban tugas sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi, tidak pandang bulu’ siapa pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, beliau AKBP paling mantab dan di percaya masyarakat mojokerto, pasalnya saat menangani kasus mafia BBM solar bersubsidi, yakni dugaanPelaku Oknum Polisi lakukan Penimbunan BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo oknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi.

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

“Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka,” kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).
EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. dengan sanksi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan kedisiplinan Polri.
Kasus tersebut sengaja dipantau tim jejak kasus’ karena di duga ada dugaan jaringan Mafia BBM tingkat nasional dan melibatkan pakar pakar hukum. (Supriyanto alias ilyas/ Pria Sakti Pimpinan Pusat Media Jejak Kasus).

Baku Tembak dengan Polisi, Perampok Tewas di Bekasi


BEKASI, www.jejakkasus.info - Polisi terlibat baku tembak dengan gerombolan perampok di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perampok yang berjumlah lima orang tersebut diterjang timah panas oleh petugas, satu di antaranya tewas.
Satu pelaku yang tewas ditembak mati anggota Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Barat itu yakni berinisial PE (36). PE merupakan pentolan perampok di Bekasi tersebut.
Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial AM (26), Jo (30) dan KM (30). Sedangkan, satu pelaku lainnya buron berinisial RB (25).
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Wirdhanto menjelaskan, polisi menembakpara pelaku lantaran melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka melawan petugas dan membahayakan masyarakat sehingga kami terpaksa menembak mereka dan satu di antaranya tewas dengan dua tembakan," terang Kompol Wirdhanto, Rabu (11/2/2015).
Menurutnya, komplotan yang berhasil diamankan merupakan pelaku perampokan pabrik, pencurian sepeda motor, penjambretan, penodongan, perampokan nasabah bank, dan pembegalan.
"Mereka sudah beraksi sejak tahun 2011. Aksi terakhir mereka dilakukan Desember tahun lalu dan berhasil membawa uang tunai Rp110 juta dari tangan karyawan SPBU yang hendak menyetor uang ke bank," jelas Kompol Wirdhanto.
Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti kejahatan, di antaranya satu senjata api rakitan dengan peluru organik, sebuah airsoftgun, dua unit sepeda motor, sebilah golok, dan celurit.
"Kami sita di beberapa lokasi penangkapan, karena kami mengembangkan kasus ini tidak hanya di satu lokasi dan kami menyelidiki mereka sejak sebulan lamanya hingga mereka berhasil kami tangkap," papar Kompol Wirdhanto.
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikarang Barat. Sedangkan pelaku yang tewas sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. diangser dari akun facebook Humas PoLda Metro Jaya

9 Pelaku 303 KUHP Warga Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Di Borgol Polisi

MESKI ALASANNYA ISENG TAPI JADI KEBIASAAN DAN TARUHAN, AKHIRNYA MASUK BUI.
Cilacap, www.jejakkasus.info - Unit Patroli Satuan Shabara Polres Cilacap berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi kartu remi dan 5 penjual judi togel. Keempat pelaku judi Remi yang ditangkap adalah Sukoco, 34 tahun alamat Jalan Tambakan Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, Didik, 34 tahun, alamat jalan Nusantara Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, Sumindar, 40 tahun, alamat jalan Wisata Payau Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap dan Saimin, 46 tahun, alamat jalan Keramik Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap yang merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk bermain judi. Saat dilakukan pengerebekan pada hari Sabtu 31 Januari 2015 sekira pkl. 23.30 wib petugas berhasil mengamankan 2 set kartu remi yang berjumlah 108 lembar dan uang Rp. 460. 000,- yang digunakan untuk taruhan. Pelaku mengakui kalo bermain judi untuk iseng iseng mengisi waktu sambil menunggu pertandingan sepakbola yang ditanyangkan di televisi dimulai.
Sedangkan pelaku lain yaitu Eko , 48 tahun yang beralamat di Jl.Astradiwangsa Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, Agung , 41 tahun yang beralamat dijalan Progo Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap dan Parijan, 52 th, yang beralamat di Dusun Karangsembung Desa Karangsembung Kec. Nusawungu Kab.Cilacap ketiganya ditangkap pada 5 Pebruari 2015 oleh Unit Patroli Shabara Polres karena kedapatan menjual togel dirumahnya.
Pada Hari Senin 9 Pebruari 2015 Jajaran Shabara juga berhasil melakukan pengrebekan terhadap 2 penjual judi togel di wilayah Maos mereka adalah YULI S, 39 th, ditangkap dirumahnya di Jl Stasiun Maos Desa Karangreja Kec. Maos Kab. Cilacap dan EKO R, 34 Th, ditangkap dirumahnya Jl Nuri Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap. Dari hasil penangakapan ke lima penjual judi togel tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa bonggol kupon togel, telepon genggam, kertas karbon, buku rekapan alat tulis dan uang sejumlah Rp.3.100.000,- Dari hasil penjualan kupon togel tersebut pelaku sebagai pengecer akan mendapat upah 20 % dari pengepul.
Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya Sik., M.H pada kesempatan press release yang digelar dimapolres Cilacap pada hari Kamis 12 Pebruari 2015 mengatakan bahwa jajaran Polres Cilacap sudah berkomitmen untuk membrantas penyakit masyarakat berupa perjudian di wilayah Kabupaten Cilacap. Keenam pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancama hukuman maksimal 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara. sumber dari Humas Polres Cilacap

Berita Polisi Gadungan Selengkapnya ikuti Facebook Pembasmi Polisi Gadungan

Salam sejahtera!
Sehubungan dengan maraknya pelaku tindak kejahatan di dunia maya melalui jejaring sosial facebook, Line, Viber, Tango dan sebagainya, Jejak Kasus menyajikan pengaduan tentang informasi Polgad, tujuan utama untuk membasmi tindak kejahatan Polgad, selebihnya berita di naikan agar banyak di ketahui publik, dan publik faham tentang Polgad.

Selanjutnya ruang gerak polgad semakin sempit, dan Petugas kepolisian baik polsek, polres, polda, di seluruh indonesia ikut berperan aktif memonitoring serta menindak tegas karena banyaknya korban wanita tertipu oleh pelaku yang memanfaatkan foto foto polisi, tni, pelny, bahkan foto pejabat untuk memperdayai wanita di Dunmay, ada Guru, Pegawai, TKI TKW dan para wanita lainnya yang mengharapkan suami berpangkat, saat ini banyak wanita yang tertipu dengan modusnya polgad kuras uang korban demi kepentingan pribadi.

Himbauan kepada Publik: Ciri ciri bajingan Polgad:
Suka bergaya.. baru kenal ucapin sayank atau cinta.. ngajak cinbox cinta melalui inbok .. mintak foto sexy.. obral janji mau menikahi dan mintak bantuan untuk biaya mutasi atau naik jabatan atau ibunya sakit ...dan sebagainya.

Kejinya lagi jika wanita yang di bidik sudah terperdaya dan memberikan foto bugilnya, ancaman secara kontinyu jika tidak mau transfer uang, maka foto fotonya akan di sebarkan ke publik, bahkan akan di kirim ke keluarga
Demikian semoga bermanfaat, untuk masyarakat public, dan masyarakat biar mengontrol kinerja pemerintahan dengan mengacu UU keterbukaan public. Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi public.

Jejak Kasus Hebat: Terdaftar Di Dewan Pers, tercantum di Buku Data Pers Nasional 2014 pada hal 113 no 25 Official Page: www.jejakkasus.info; jejakkasus.com
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Email : beritajejakkasus@yahoo.om

SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.

Jejak Kasus, www.jejakkasus.info juga mengelola forum diskusi, melalui komunitas online www.jejakkasus.info . Facebook : infojejakkasus@facebook.com http://www.facebook.com/Infojejakakkasus
Twitter : @buseristana @humasjejakkasus
Google : Berita Jejak Kasus https://plus.google.com/
Berita Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan (Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial)
Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.

Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.

Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, PIN BB: 238A0F89 terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info Demikian, semoga bermanfaat!