Saturday, November 1, 2014

Kisah Nyata Gang Dolly Surabaya

Surabaya, jejakkasus.com, SemenjakGang Dolly ditutup, ribuan orang mulai mengakses hal hal yang berhubungan dengan gang dolly. Sahabat anehdidunia.com perlu anda ketahui bahwa Dolly atau Gang Dolly adalah nama sebuah kawasan lokalisasi pelacuran yang terletak di daerah Jarak, Pasar Kembang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Di kawasan lokalisasi ini, wanita penghibur "dipajang" di dalam ruangan berdinding kaca mirip etalase. Konon lokalisasi ini adalah yang terbesar di Asia Tenggara lebih besar dari Patpong di Bangkok, Thailand dan Geylang di Singapura. Bahkan pernah terjadi kontroversi untuk memasukkan Gang Dolly sebagai salah satu daerah tujuan wisata Surabaya bagi wisatawan mancanegara. Yang akan kita bahas dalam postingan kali ini adalah Sejarah dan Asal Usul Gang Dolly dimana tentu saja banyak pertanyaan akan asal gang dolly tesebut.
Dolly memang berada di tempat strategis di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur. Kabarnya kawasan Dolly ini menjadi kawasan lokalisasi prostitusi yang terbesar se-Asia Tenggara dibandingkan Phat Pong di Bangkok, Thailand dan Geylang di Singapura. Selain itu keberadaan Dolly sendiri bahkan dinilai lebih terkenal dibandingkan Kota Surabaya.
Namun mungkin ada secuil pertanyaan yang menggelitik benak kita. Bila Dolly memang merupakan sebuah lokalisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara, lantas siapakah pendiri atau penggagas bisnis haram ini untuk pertama kalinya? Memang sampai saat ini tidak ada yang tahu persis bagaimana asal usul kawasan prostitusi gang Dolly dapat berdiri untuk pertama kalinya. Namun memang ditilik dari sejumlah literatur, nama Dolly sendiri memang sudah sangat terkenal dan sudah ada sejak abad ke 19 pada masa kolonial Belanda.
Tentang Dolly Van de Mart: Banyak beragam kisah terkait awal berdirinya Dolly, salah satunya menyebutkan bahwa Dolly adalah merupakan nama dari salah seorang perintis berdirinya usaha prostitusi tersebut di Surabaya. Dolly Van de Mart seorang perempuan keturunan Belanda yang membuka sebuah wisma berisikan para perempuan cantik yang utamanya digunakan untuk melayani tentara Belanda ketika itu. Karena pelayanan yang sangat memuaskan yang diberikan oleh para perempuan cantik tersebut, maka para tentara Belanda itupun akhirnya tertarik untuk kembali datang berkunjung. Tidak hanya itu saja, namun terdapat juga sejumlah masyarakat pribumi yang juga penasaran untuk singgah sampai akhirnya rumah bordil itupun ramai. 
Dolly Khavit: Dolly dulunya adalah sebuah kawasan pemakaman Cina yang kemudian dibongkar untuk dijadikan hunian masarakat pengungsi, sekitar tahun 1967-an ada seorang mantan pelacur berdarah Jawa-Philipina yang bernama Dolly Khavit atau yang lebih dikenal dengan tante Dolly yang pindah ke daerah tersebut. Lantas tante Dolly untuk pertama kalinya mendirikan rumah bordilnya.
Usaha rumah bordilnya ini lantas membuat orang penasaran untuk singgah sehingga akhirnya Dollypun menjadi populer. Konon sejak saat itulah bisnis prostitusi inipun mulai menjalar, banyak kemudian puluhan wisma yang kurang lebih melakukan bisnis yang sama bermunculan.  Selain memiliki lokasi yang strategis, cara para PSK menjajakan diri dengan berada di akuarium memang menjadi magnet yang besar bagi para lelaki hidung belang.  
Sahabat anehdidunia.com mungkin orang berpikir Gang Dolly merupakan tempat yang menjijikkan, najis dan haram. Namun ketahuilah terkadang pilihan itu menjadi sulit ketika himpitan hidup mulai mencekik. Negara, Masyarakat, dan Siapapun juga ikut bertanggung jawab atas permasalahan ini.
Baca juga: berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com/, www.whatsapp.comhttps://twitter.com/WhatsApp www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry) 
Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.
Portal berita 
www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus 
www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,
www.jejakkasus.info .

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Legalkan Perselingkuan Anggotanya


Terkait Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Diduga Legalkan Perselingkuan Anggotanya 
Ismail Pribadi : Prosesnya Dugaan Perselingkuan Anggotanya, Tinggal Menunggu Waktu
Edy Yusef. SH : BK Harus Segera Bekerja Serius

Mojokerto. jejakkasus.com- Tampaknya berita terkait dengan adanya Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Diduga Legalkan Perselingkuan Anggotanya yang diterbitkan oleh suara-publik.empat hari yang lalu membuat geram Ismail Pribadi. Hal itu terbukti dengan adanya Ismail Pribadi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, mengatakan, “ kemarin kan sudah anda tulis dimedia online anda ?, malah dimedia anda itu, saya anda tuduh melegalkan kejadian itu ( Dugaan perselingkuan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Red ), melegalkan yang bagaimana mas, wong laporannya sudah saya rekomendasi dan sudah saya diposisi. Jadi kalau saya dituduh atau disangkah legalkan dugaan perselingkuan anggotanya, itu tidak benar mas ?.” Geramnya Ismail Pribadi.
Masih Ismail Pribadi, “ kalau mau menulis saya seperti itu,ya anda ngomong dulu lah sama saya, masak saya ditulis dimedia online itu, disangkah macam –macam, kan itu juga sudah gak benar to ?, ya tolonglah tulisannya dinetralisir, karena dengan adanya kepadatan dari jadwal kita ( Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Red ), tidak sempat menindak lanjuti hasil dari laporan FALOM itu. Dan sementara ini, saya sudah memberikan rekomendasi dan diposisi hasil dari laporan FALOM itu, sehingga proses lanjutannya tinggal menunggu waktu saja.” Sanggahnya Ismail Pribadi.
Tambahnya Ismail Pribadi, “ biasanya setelah pimpinan dan anggota dewan menyelasaikan atau merampungkan rapat pembahasan APBD, jadwalnya kegiatan pimpinan dan anggota dewan sudah mulai berkurang, sehingga waktunya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto banyak yang longgar untuk memungkinkan saya dapat mendesak Badan Kehormatan ( BK ) agar segera menindak lanjuti hasil laporannya FALOM tersebut. Tapi apakah BK nanti ada investigasi dan macam – macam, itu sudah domennya BK.” Katanya Ismail Pribadi.

Ditempat terpisah, Edy Yusef, SH, ( Advokat dan Praktisi Hukum Posbakum Mojokerto, dan sekaligus unsur pimpinan LKBH Baladhika Surabaya ), saat dimintai pendapat terkait berita suara-publik yang berjudul Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Diduga Legalkan Perselingkuan Anggotanya, kepada suara-publik mengatakan, “ ya kalau ada rumor anggota DPRD yang melakukan tindakan tidak ber etika, apalagi sampai ketangkap tangan sama anggota DPRD lainnya, itu sangat memalukan.” Katanya Edy Yusef.
Lanjutnya Edy Yusef. SH, “ Tentunya, kalau saya baca dan saya amati isi didalam beritanya media massa ini, bahwa dugaan perselingkuan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini, harus segera ditangani oleh para pimpinan DPRD setempat, supaya masyarakat tahu hasil kebenarannya, sebab hal itu sudah luar biasa ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan dugaan perselingkuan anggota dewan tersebut kini sudah menjadi aib, dan tentunya akan menjadi sebagai tantangan bagi anggota – anggota dewan yang baru, berani apa tidak bertindak yang benar untuk mewakili pemilihnya.” Kritiknya Edy Yusef. 
Sambungnya Edy Yusef. SH, “ Tapi yang jelas, saya tentunya tidak mau melihat atau mendengar wakil rakyat yang duduk dilembaga terhormat legeslatif berprilaku mencederai hati nurani rakyat. Oleh karena itu, dengan adanya terbentuknya Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kabupaten Mojokerto, maka BK harus segera bekerja serius dalam melakukan prosesnya dugaan perselingkuan anggota dewan yang mencederai kehormatan dan kemuliaan lembaga DPRD setempat.” Pintahnya Edy Yusef.
Dalam surat laporan informasi itu menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber terpercaya dengan menggunakan logika dan aturan yang ada, maka FALOM menyakini kalau peristiwa dua lawan jenis anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dalam kamar Hotel itu, adalah pelanggaran moral berat, bahkan bisa dibahasakan ada dugaan kuat terjadi perselingkuan sesama anggota DPRD di dalam kamar Hotel tersebut. 
Karena itulah FALOM berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto serta partai pengusung, segera mengadakan investigasi dan mengumumkan hasil investigasi kepada public. Karena masalah tersebut, jika tidak secepatnya diselasaikan, maka akan semakin mencoreng pemda khususnya Lembaga DPRD Kabupaten Mojokerto. 
Mengingat, masalah dugaan perselingkuan sesama anggota DPRD tersebut telah menjadi buah bibir masyarakat, baik melalui media social, elektronik, cetak harian dan mingguan. Maka pimpinan FALOM sangat gerah dan ingin mengadakan demo besar–besaran secara terus menerus sampai terselasaikan masalah itu. 
Tapi karena hal itu bukan solusi yang tepat, FALOM menahan mereka (masyarakat. Red) untuk bersama–sama menunggu hasil investigasi DPRD dan partai terkait. 
Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai keterangan suara-publik.com dan tim jejakkasus.com sertawww.jejakkasus.info - melalui selulernya tawi, dia mengatakan, kronologis peristiwa itu menurut sepengetahuannya, dari mulut kemulut dan media. “Secara jujur yang saya tangkap adalah ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD. Dan aturannya yang dibuat Sekwan adalah; perkamarnya harus ditempati dua orang anggota DPRD. “Karena anggota DPRD yang sekamar dengan Jmk, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto, maka Jmk sendirian di kamarnya.” Katanya Machroji Machfud. 
Lanjutnya, “Mungkin sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan Jmk. Setelah itu Akg pindah kamar menuju kamarnya Jmk, dan gelagat ini diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga. 
Masih Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya. 
JMK sempat menyarankan suamin AKG agar membawa istrinya ke rumah sakit. Tetapi saya tidak mengetahui rumah sakitnya,” aku Machroji. 
Menurut Machroji, ia dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto (Moch Saiqo), anggota DPRD dari Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto (Jmk dan Akg), belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi. (Twi-Agung+ Pria S).