Sunday, September 20, 2015

Pidana tidak mengantongi ijin pemakaian air di bawa tanah Dari Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral

v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

Peleburan Alumunium Limbah B3 Tidak Berijin’ Milik Edi Terung Wetan Krian

SIDOARJO, www.jejakkasus.com - Limbah hasil pabrik pembakaran alumunium di depan makam Raden Ayu Putri, desa Terung Wetan, Kecamatan Kriam, Sidoarjo, Jawa Timur, disinyalir mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Tidak hanya itu, dari hasil investigasi Jejak Kasus pada rabu (8/4/2015), diketahui bahwa aktivitas pembuangan limbah pabrik yang diketahui milik Edi ini juga tidak memiliki memiliki...