Friday, November 28, 2014

Korupsi Dinas Pertanian Pasuruan Dalam Pantauan Jejak Kasus

Pasuruan, jejakkasus.com- Setelah terindikasi pungutan liar (pungli) pada bantuan pusat terkait alat perangkap serangga Tahun Anggaran 2013, kini dinas pertanian ada dugaan korupsi terkait bantuan provinsi jawa timur berupa bantuan sosial sarana produksi pertanian dalam rangka jalinkesra penangan rumah tangga sangat miskin (RTSM) kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 254.693.150,-

Dana sebesar itu tidak tersalurkan semuanya namun hanya separuhnya saja pada masyarakat yang dikatagorikan sangat miskin. Ir. Ihwan selaku kepala dinas pertanian kabupaten Pasuruan ketika dikonfirmasi oleh wartawan tidak mau menyebutkan didaerah mana saja dan berapa kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan tersebut. “ya masyarakat pasuruan mas yang mendapat bantuan” katanya.

Untuk informasi lelang: kode lelang 5147015, kategori: pengadaan barang, metode pengadaan: e- lelang sederhana, metode kualifikasi: pasca kualifikasi, metode dokumen: satu file, metode evaluasi: sistem gugur anggaran: APBD – 2013, Nilai pagu paket: Rp. 256.000.000,00, nilai HPS paket:Rp. 254.693.150,00 cara pembayaran : lump sum, pembebanan tahun anggaran: tahun tunggal, sumber pendanaan: pengadaan tunggal, kualifikasi usaha: perusahaan kecil lokasi pekerjaan: kabupaten Pasuruan. Andik Ismawa , SH.

Cara Untuk Blokir Nomor HP SMS Penipuan Online

Jakarta, jejakkasus.com- Tips / Cara Untuk Blokir Nomor HP SMS Penipuan Online.
Sering mendapat SMS Penipuan yg menyatakan Anda Menjadi Pemenang kuis, SMS yg pura2 Nyasar tentang transfer uang, mama genit minta pulsa, agen pulsa super murah dst. Jgn dibiarkan, saat ini ada cara utk menanggulanginya :
1. TELKOMSEL Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
2. XL Format SMS :
Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.
3. INDOSAT Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.
Jika sudah lebih dari 2 org yg melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis.
Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan No. Rekening si penipu ke
Email : “cybercrime@polri.go.id”
POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum. Share ke yg lain utk membantu mencegah maraknya penipuan dgn Modus Online. Mari bantu POLRI berantas CyberCrime. sumber Humas Polres Tasikmalaya
Penangung Jawab: Redaksi Jejak Kasus Group: Harian www.jejakkasus.info jejakkasus.com
PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014)
Official Page: JEJAK KASUS GROUP
Harian : www.jejakkasus.info jejakkasus.com
Twitter : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Pin BlackBerry Messenger 2B7431B5
WhatsAap : 082141523999 

Warisan Utang Di Luar Negeri Para Presiden Indonesia

Indonesia, jejakkasus.com- Sejak memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, hingga saat ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memiliki 7 orang Presiden, dengan prestasi khususnya dalam masalah Utang Luar Negeri adalah sbb :
-     Era Soekarno (1945-1966) – 21 tahun Soekarno meninggalkan ULN sebesar US$ 6.3 Milyar   

      Era Soeharto (1966-1998) – 32 tahun Soeharto meningggalkan ULN sebesar US$ 151 Milyar
- Era Habibie (1998-1999) - 17 bulan
Habibie meninggalkan ULN sebesar US$ 148 Milyar
- Era Gus Dur (1999-2001) - 21 bulan
Gus Dur meninggalkan ULN sebesar US$ 139 Milyar
- Era Megawati (2001-2004) – 3.3 tahun
Megawati meninggalkan ULN sebesar US$ 141 Milyar
- Era SBY (2004-2014)
SBY meninggalkan ULN sebesasr US$ 291 Milyar
Soekarno yang memerintah selama 21 tahun telah mewariskan Utang Luar Negeri sebesar US $ 6.3 Milyar.
Soeharto yang memerintah selama 32 tahun telah mewariskan Utang Luar Negeri sebesar US$ 151 Milyar. Jadi di era Soeharto ini Utang Luar Negeri bertambah US$ 144.7 Milyar.
Habibie yang memerintah selama 17 bulan telah mewariskan Utang Luar Negeri sebesar US$ 148 Milyar. Di era ini Habibie mampu mengurangi Utang Luar Negeri sebesar US$ 3 Milyar.
Gus Dur yang memerintah selama 21 bulan meninggalkan warisan Utang Luar Negeri sebesar US$ 139 Milyar. Di era ini Gus Dur mampu mengurangi Utang Luar Negeri sebesar US$ 9 Milyar.
Megawati yang memerintah selama 3.3 tahun telah mewariskan Utang Luar Negeri sebesar US$ 141. Di era ini Megawati telah menambah Utang Luar Negeri sebesar US$ 2 Milyar.
SBY yang memerintah selama 10 tahun telah mewariskan Utang Luar Negeri sebesar US$ 291 Milyar. Di era ini SBY telah menambah Utang Luar Negeri sebesar US$ 150 Milyar.
Dengan demikian, maka khususnya untuk urusan Utang Luar Negeri, Gus Dur, Presiden RI ke 4 adalah yang terbaik karena sanggup mengurangi Utang Luar Negeri sebesar US$ 9 Milyar, meskipun hanya memerintah selama 21 bulan saja.
Adapun SBY, Presiden RI ke 6 adalah yang terburuk, karena telah menambah Utang Luar Negeri sebesar US$ 150 Milyar selama 10 tahun berkuasa.
Bagaimana dengan Presiden RI ke 7 Joko Widodo? Kita lihat saja di akhir masa jabatannya nanti.

Redaksi Jejak Kasus Group: Harian www.jejakkasus.info jejakkasus.com

PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014)
NPWP : 70.419.437.2-602.000
PEMIMPIN PERUSAHAAN : PRIA SAKTI PERKASA
DIREKTUR I : Ach Dzaky GF MHi, M Salim, Erwan Sudarsono, Ashiqin, Erwan Sudarsono, Erwin Prasetyo N, Husnul Athor.
PEMIMPIN REDAKSI : Supriyanto.
PENANGGUNG JAWAB : Drs H Bardiono.
DEWAN REDAKSI : Suyanto (Kepala), Samsul Huda, Wuliyadi, Samsul, M Kartain, Mujianto, Triwidiyatmoko Hendro P. Moch Rohim, Suyono, Sukiadi, Suryono, Rahem, Paidi. Sujono, Albert Matius.
BAGIAN KEUANGAN/BENDAHARA : Luluk Arlika Putri,
WAKIL BENDAHARA : Atik Kristia Ningrum
DEWAN PENASEHAT : Sudjatmiko, Supriyanto BWI, Totok S, Gus Idris Singorahardjo, Ust. Solihin.
LITBANG : Sudarsono.

KORLIP JEJAK KASUS PUSAT: Tawi Suparno, Agung Nono
Kepala Perwakilan Karisidenan Madiun- Ngawi- Magetan : Mifta Khussurur
JEJAK KASUS JATIM: Suprapto (Penasehat), Ribut (Korlapnas), Erlin Gunawati (Sekretaris), Abdul Rahmat SHI, Agus Nuryanti, Mujiono, Supardi, Catur Prasetyo, Paidi, Dodik Agus S, Budi Prayogi, Supardi, Hary Prasetyo, Lestari Dwi Susanto, Lutfi Hasan, Isnaniyah, Munawar, Moch Riduwan, Pudjo Agung Wahyono, Yhon Kartono, Arief Ferdian, Heru Kartono, Khoirul Anam, Sugeng, Bernadus Sumiadi, Purnama, Karsono, Suparno, Witono, Hadi Suyono SH, Hariyanto, Suliman, Siti Windah Pratama, Nuroso, Angga Sukmajati, Mulyo Edi, Anwar Sito, D Surabin Jatim, Supadi, Agus Sampiono, Anang Bagus Setiyawan, Ahmat Jainuri, Hari, Siwi Palupi Akhyarini, Jumalianto, Nur Alifah, Kusnanto, Kasim, Hadi, Arifin Effendi, Hermawan, Ali Irsad SPdI, Slamet Budiono, Hadi, Maqhfud Ali, Kasmoeri, Supoyo Ribut G, Hendri Santoso, Muhammad Yusuf SE, R Widiyanto, SH, Karyono, Moh. Rohim, Sarono Widodo, Agus Heriadi, Andri Arfianto, Wind Kadarfianto, Sugeng Hariadi, Ketut Bayu Mardiko, Abd. Karim, Abd. Hasim, Sulaiman, Ganes Wiji Atoko, Bunawas, Ngateman, Darus Lan, Saud Maruli, R JuddySurjomartono, Suki Adi, Moch. Hasan, Asep Fachurrachman, Hadi, Imam Asy’ari, Mariono, Siti Masiyoh, Soparlan, Pipit Purwanto, Muadirosi, Andi Widodo, Eny Purwaningsih, A Afandi, Junaidi, Muhamat Bambang, Mustakim, Jasmine Sapta N, Karsono, Abdul Rosadi, Noraini, Dedy Erik S, Achmad Kodim A, Hariyanto, Dedy Kurniawan, Achmad Kodim Azis, Elly Prawoto SSos, Supat Subianto, Witono, Suwarno, Devika Candra Putra, Heru Hartono, Budiono, Darno, Bunadi, Bachrul, Yudi Utomo,, Syaiful Irmawan HS, Jumain AS SH, Afrijal, S Bastomi, Lailatul Muchidah, Riono, Gunarno, Sulistiyowati, Dedi Kurniawan, Budi Utomo, Gunarno.
STAF REDAKSI : Mujiari, Sodiqin, M Ridwan, Saiful Bahri, Sukarso, Jainuri.
BIRO HUKUM : Dyan Moelyadi, SH.
PENASEHAT HUKUM : Anang Santosa SH., Agung Feri Wijaya, Arif Indarto, HM Suryat MPdI.

PERWAKILAN JAWA-BALI : M. Yunus Wahyudi (Ketua), Teddy S. HA (Wakil), Fendiyahningrum S.Pd (Bendahara), Winarto (Penasehat I), Supriyanto (Penasehat II), Sugiarto (Penasehat III). Rujianto (Humas), Rocky J. Sapulete (Investigasi), Hery Siswoko (Korlap), Vina Pandu Ningsih (Sekretaris), Liyastono, Ompos, Adi Prayitno, Hari Admoko.
POKJA POLDA JATIM : Komarudin, Mohamad Besari.
SURABAYA : Sudarno, Wijianto/Limbat, Rino Tutuko, M Besari, Ma'mon
GRESIK : Surip Sugianto (Kabiro), Imam Safi’i (Wakabiro), Darno, Maryono, Sukadi
BANYUWANGI : M. Syaifullah (Kabiro), Rudi Hartono, Sugeng Mulyono, Ahmadi, M. Abd. Rohim, Adi Prayitno, Hari Atmoko.
KARASIDENAN BESUKI : Hadi.
SITUBONDO : Ach Sarkawi, AS. Sutiyono.
LUMAJANG : Harianto Galih SPd. Prayitno, Suwandi, Puji Cahyono, Royhan, Endangwati
PROBOLINGGO : Nanang Sukistiadi (Kabiro), Agus Ali Andika, Suliadi
PASURUAN : Asep, Moh Khoironi.
BANGIL : Andik, Mohammad Haris
MADURA : Ali Usman (Ka Perwakilan)
BANGKALAN : Ruslan (Kabiro).
SAMPANG : Drs Hernandi (Kabiro), Nurcholis.
SUMENEP : Fitri Handayani Arifin (Kabiro), Miswana
LAMONGAN : Prastowo (Kabiro), Purwadi, Ghofur, Devica, Budi, Eko, Muhamad Harianto, Sugianto, Supingi.
TUBAN : Drs Ali Mukti (Kabiro).
BOJONEGORO : Hery Susilo, Hesti Marcela Ambarwati, Suhandoko, Abdul Muntolip SH SPd, Ahmad Masfuhan, Achmad Muchtarom, A Imam Ma'arif. Wagito,
JOMBANG : Wawan Darmawan (Kabiro), Edy Mustofa, Budiono, Masruroh, Anton Sutrisno, Udik Marstiawan, Sulaeman S, Niko Ardiansyah, Irwanto.
MOJOKERTO : Kartono S.Sos (Kabiro), Heky Kuspipit,
KEDIRI : Sujarwo (Kabiro), Bambang Kurniawan.
KOTA KEDIRI : Sugeng (Kabiro), Drs Mulyadi, Sri Handayani, Sekti Leksono, Puryadi, Lia MK. Gandi Saputro, Depri Kurniawan
TULUNGAGUNG : Indah WR, M Choirurafiudin (Kabiro), Sunarto Hadi Santoso, Sarno, Suntoyo.
TRENGGALEK : Supingi (Kabiro).
BLITAR : Sukarno (Kabiro), Sultan Abimanyu, Basuki.
MADIUN RAYA : Leo L Tamaela (Korlip), Kartiko Joko.
NGANJUK : Sudharmanto SE (Kabiro), Hendro BP, Siti Handayani, Kuswanto, Sumarno.
PONOROGO : Mesenan Anang
NGAWI : Miftakhus Surur (Kabiro), Rizqhi Nanda Pratama, Supriyanto.
MAGETAN : Marsudi (Kabiro), Rudi Ardi.
CARUBAN : Dwi Bowo (Kabiro), Erick (Wakabiro)
KAB. MALANG : Asep Suud Abdillah
PACITAN : Hamid Abdullah (Kabiro), Rokim, Sukron, Habibi.
PONOROGO : Drs Muhtarom, Syamsul Huda.
MAGETAN : Marsudi (Kabiro).
SIDOARJO : Abd Rozak (Kabiro), Rizky Danur Windu, STjuk Sudibyo
BATU : Heru Iswanto (Kabiro)
SIDOARJO : Abd Rozak (Kabiro), Rizky Danur Windu, STjuk Sudibyo.
JAWA TENGAH/DIY : Widi Astono, A Rozaq, Najib Hn, Rudi Hermanto, Sutarto, Ricky A, Leli A, Sugeng, H Minanto, Djoko, Mulyono S, Nur Windayani.
SRAGEN : Tri Sugiyanti (Kabiro).
SOLO : Moch. Mesenan (Kabiro), Erwan.
TEGAL : Raden Suganda (Kabiro).
PATI : Nur Windayani (Kabiro).
WONOSOBO : Burhanuddin Firdaus (Ka.Perwakilan), Kholil (Kabiro), Malinda Anji Sunarti, Ahmad Muadzin.
PURWODADI : Sutamdi (Kabiro).
BANDUNG : Didin Hasanudin.
PALEMBANG : Afrianto Eka Saputra (Kabiro), Alung Hari S, Dodot Heru Hartono, Machdiani Norna Ningsih
KALTIM : M Sukri Ummi
BALIKPAPAN : Priastilana Lia Permata Dewi (Kabiro).
SULUT : Cipto Nandar (Kabiro).
SULSEL (Kab Takalar) : Syahir/Cai (Kabiro)LUWU TIMUR, SULSEL : Susanto (Kabiro)
MAKASAR : Alimin DS (Kepala Perwakilan), Muh. Haris Kadir (Korlap Daerah).SULSELBAR : H Andi Usman (Ka. Perwakilan), Rahmawati R, Aumardi Malli, Alimin DG Sarro, ST Risnawati, Wahidah, Yuliana, Irwan Sabbu Khan.
SUMSEL : Erdan Faizal, SE. Ak. (Ka Perwakilan).
MUSI BANYUASIN-SUMSEL : Muhammad Faisol, SH. (Ka Biro)
PROPINSI BENGKULU : Widiharto (Ka Perwakilan).
BENGKULU KOTA : Noviyantoni (Ka Perwakilan Kota Bengkulu)
PELELAWAN-RIAU : Yarisman Zendrato (Kabiro), Dirianus HalawaBIRO KOTA KUPANG NTT : Labu nggiku Buha (Biro kupang).
SUMBAR : Meriyanto (Ka. Perwakilan)
KorDa AGAM : Poppi Ramadhani
SUMBAR TIMUR : Syafri Antoni (Korwil)
LAMPUNG TIMUR : Khoirur Roji’in (Kabiro)
LUWU RAYA : Chandra M, SPd (Kabiro)
SULSELBAR : Alimin D.S (Ka. Perwakilan), Rusli Arief S.Pd.M.Pd (Wartawan)
RIAU-PEKANBARU : Martinus Hulu (Ka. Perwakilan Propinsi Riau)
SERDANG BEDAGAI- SUMUT : Khairul Aswad (Ka. Perwakilan) Rismanto (Wartawan Tebing Tinggi) Daryono (PJS. Kabiro Tebing Tinggi)
SULTRA : Supardy Pangara (Ka. Perwakilan), Aris (Waka. Perwakilan), Ahmad (Korlip)
KOLAKA UTARA : Arisman (Kabiro), Rusmail (Wakabiro)
KAB. KOLAKA : Ardiansyah (Kabiro)
TANGGETADA : Hamka (Biro)
JAKARTA TIMUR : Imaekawati (Ka. Perwakilan).
BEKASI BARAT : Syaiful Ahmad Elly (Kabiro), Jasa Santoso.
JAKARTA BARAT : Heriyanto.
JAWA BARAT : Jaya Sutono (Ka.Perwakilan).
INDRAMAYU : Dudung Agung Permana (Kabiro), Masta (Wakabiro), Imron R (Penasehat), Erwandi (Korwil), Wartim S (Humas), Wasmin (Pembina), Nasirudin (Korlap), Raswin, Kadim, Yono, Nuroji, Munangwar, Wastam, Supardi, Karsam, Rastim Ken Aji, Sudarmaji.
GARUT : Agus Sopian. SUBANG: Ibrahim.
PURWAKARTA : Alwi Daud.
KALTIM : Selamat Achmad Lamrih, H Abd Azis.
KALSEL : Supiani.
SULUT : Cipto Nandar (Kabiro), Bernad L Senduk, Sai.
SULTRA : Supardi Panggara (Ka.Perwakilan), Arisman S (Wakil), Achmad M (Korlip), Herman S, Ferry Septian Putra Yudha, Rendy Rian Cahya, Ahmad Thorik, Rusmail SIp.
KOLAKA UTARA : Arisman S (Kabiro), Rusmail SIP.
KOLAKA : Hamka.
BONE-SULSEL : Syahruddin (Kabiro).
KAB.TAKALAR : Syahir/Cai (Kabiro).
KAB.GOWA, SUMIGO : Rahmawati R (Kabiro).
LUWU TIMUR : Susanto (Kabiro).
LUWU RAYA : Chandra M SPd (Kabiro).
KAB.BANTAENG : Sukri, ST Risnawati,
KAB.BULUKUMBA : Adi Wahyudi (Kabiro), Hasanuddin, Akhmad Sulfiadi,
KAB.MAROS / KAB.PANGKEP : Muh.Amir Sulkarnain, (Kabiro)
KAB.MAMASA : Danien.
SUMBAR : Meryanto (Ka.Perwakilan), Syafri Antoni (Korwil), Poppi Ramadhani ST (Korda Agam).
PELALAWAN : Diriamus Halawa.
RIAU : Yarisman (Ka.Perwakilan), MaiLoedin (Korlap Tanah Datar), Dirianus Halawa.
SUMUT : Arun al-Rasyid (Ka. Tim Investigasi), Khoirul Aswat, Aswad.
DELI-SERDANG : Herry Suheri (Kabiro)
SUMSEL/MUSI BANYUASIN : Muhammad Faisol SH (Kabiro)
LUBUK : Aprison (Kabiro).
OGAN ILIR : Yelson.
LAMPUNG : Khoirul Roji'in (Kabiro).
PEKANBARU : Agus Suband, S.Pi (Ka Perwakilan), Martinus Hulu.
BANGKA BELITUNG (BABEL) :
BELITUNG : Hermansyah Idris, Hendy Apriansyah
BELITUNG TIMUR : Wahyudi (Kabiro)
PANGKALPINANG : Ngadianto Asri (Kabiro).
KAB. BANGKA : Syukron Ahkoba (Kabiro), Romlan (Korlap).
BENGKULU : Widi Harto (Ka.Perwakilan), Wahidi (Kabiro Bengkulu), Novriyantoni (Kabiro Bengkulu Kota), Dediman AD (Kabiro Bengkulu Selatan).
MALUKU : Harlet Z SE (Kepala). 
PAPUA : Ferry Nelson Saily (ka Perwakilan).
PAPUA BARAT : Anton P Salwey (ka Perwakilan), Franklin Maturbongs SIP, Jermias Maay AMd Sos.
SAUDI ARABIA : H. Sagrul Saiful Bahri.
 Bagian berita harian Jejak Kasus online
Website 1: jejakkasus.info (Arief Anas Affandi)
Website 2 : jejakkasus.com (Ida)

Putusan AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto’ Oknum Polisi EU Jadi Tersangka Penimbun BBM Solar Di Kawal Jejak Kasus



MOJOKERTO, jejakkasus.com- Keberhasilan AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto Profesional, Pelaku Oknum Polisi Jadi Tersangka Penimbun BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, masyarakat mengacungi kinerja Kapolres Muji TOP. Dan ini merupakan taulaudan AKBP AKBP baru nanti, khususnya di jawa timur, Indonesia Umumnya.
Pria Sakti Pimpinan Pusat Jejak Kasus menambahkan, kegiatan tindak pidana tentang penyimpangan BBM jenis solar tersebut, di duga kuat melibatkan jaringan dan banyak yang harus di jerat dengan pasal 55 KUHP, karena ikut serta melakukan tindak kejahatan.


Patut di acungi jempol kinerja AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto yang Profesional, di dalam mengemban tugas sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi, tidak pandang bulu' siapa pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, beliau AKBP paling mantab dan di percaya masyarakat mojokerto, pasalnya saat menangani kasus mafia BBM solar bersubsidi, yakni dugaanPelaku Oknum Polisi lakukan Penimbunan BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan KutorejoOknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi.

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.
"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).
EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. dengan sanksi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan kedisiplinan Polri.
Kasus tersebut sengaja di kawal Jejak Kasus’ karena di duga ada dugaan jaringan Mafia BBM tingkat nasional dan melibatkan pakar pakar hukum. Penanggung Jawab: Pria Sakti Direktur Eksekutif Jejak Kasus Pusat, Harian Jejak Kasus Group Website: www.jejakkasus.info dan jejakkasus.comberalamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999 (tri/pria sakti).