Saturday, February 14, 2015

PELAKU PENODONGAN BERHASIL DIAMANKAN JAJARAN POLSEK SUKARAMI PALEMBANG


Palembang, www.jejakkasus.info - Pelaku inisial T K seorang kakek berusia 62 tahun, yang merupakan pensiunan PNS tinggal di kelurahan Talang Kelapa Keamatan alang - alang lebar Palembang nekat menodongkan softgun kepada korbannya.
Karena perbuatannya tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sukarami Palembang. Atas laporan korban, pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Sukarami Palembang.
Selain mengamankan pelaku T K, pihak kepolisian juga ikut mengamankan seorang rekannya bernama inisial N (36 th), warga Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Albar. Kedua tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 10 februari 2015 sekitar pukul 23.00 wib di Jalan SMB II Km 11 di sebelah RM Palapa Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Imam Tarmudi, SIK, MH penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan korban bernama Hendra Kusuma (25 th), warga Jalan SMA 13 RT 29/6 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang yang telah menjadi korban penodongan di TKP.
"Kejadian itu, berawal saat korban datang ke TKP yang juga merupakan tempat usaha pengasahan batu. Saat itu, korban mendatangi TKP bermaksud untuk menjual Batu Bacan yang ia miliki kepada tersangka N. Namun, saat diperlihatkan, tersangka N malah menuduhnya mencuri Batu Bacan tersebut," Ujarnya.
Untuk menguatkan alasanya tersebut, tersangka N dengan berpura-pura mengaku kepada korban telah kehilangan Batu Bacan tersebut sekitar tiga hari yang lalu. Padahal, korban memiliki Batu Bacan tersebut sudah sekitar satu bulan.
"Karena merasa tuduhan yang disampaikan tersangka N kepadanya tersebut tidak benar, sehingga korban terus mengelak dan saat itu juga tersangka N langsung menarik korban ke dalam garasi hingga akhirnya datang tersangka T K dengan membawa softgun dan menodongkan di bagian paha tersangka," terang Kapolsek Sukarami Palembang. di langser dari akun facebook Humas Polresta Palembang

JAJARAN POLSEK SUKARAMI PALEMBANG BERHASIL AMANKAN PELAKU JAMBRET


Palembang, www.jejakkasus.info - Pelaku Jambret inesial S H (19 thn), warga jalan kebun bunga kecamatan sukarami palembang yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi Palembang, nekat menjambret hanphone samsung grand duos milik korban Tiara Ayu senja (19 th), warga jalan sukarela Km 7 kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Kabupaten Palembang.
Aksi tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 sekitar pukul 13.00 wib TKP di Jalan Kol H Barlian persis di depan bekas RS Ernaldi Bahar Palembang.
Kejadian berawal saat pelaku pulang kuliah dan saat melintas di TKP, pelaku melihat korban yang dibonceng ibunya menaiki sepeda motor Honda Beat dari arah Ampera menuju Km 12 sedang memainkan handphone, melihat hal itu pelaku langsung menjambret handphone milik korban tersebut dan setelah berhasil, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor Honda Beat. Namun saat itu korban berteriak dan berusaha mengejar pelaku, sehingga pelaku yang panik langsung masuk ke Komplek Kehutanan, karena di dalam komplek kehutanan tidak ada jalan lain (jalan buntu) sehingga pelaku berhasil ditangkap massa dan menjadi bulan - bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak Polsek Sukarami palembang.
Sementara Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Imam Tarmudi, SIK, MH menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap warga bahkan juga sempat dimassa sebelum akhirnya diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin. dilangsir dari akun facebook akun Humas Polresta Palembang