Saturday, September 20, 2014

Juragan Saipah’ Gugat Samiono dan Misnan Ke PN Banyuwangi 1

Pria Sakti Direktur Eksekutif NGO HDIS: Advokat Nanang’ silahkan anda membelah kliennya anda, Namun bila mana sudah tau klien anda salah, kemudian di persidangan anda bermain dengan Jaksa dan keputusan di menangkan oleh klien yang salah?, tembusan Kepada Presiden RI.

Banyuwangi, www.jejakkasus.info- Kesabaran? Ada batasnya’ begitulah tutur  Juragan Saipah  Dkk Warga Dusun Kendal Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh kabupaten Banyuwangi Saat mengadukan Permasalahan Tanah Sengketa Miliknya  Kepada Redaksi Jejak Kasus Radar Bangsa,.
Juragan Saipah Dkk, merupakan Ahli Waris secara sah dan tidak pernah merasa menjual tanahnya kepada Samiono/ Misnan’ Anehnya Dapat Muncul Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Pekarangan dan berkertas segel Lama’ Satulagi Cap Jempol Palsu Saudara Satri Jaekah merpakan Saudara tertua Juragan Saipah.
Akhirnya Juragan Saipah yang saat itu marah besar' hingga memintak bantuan pendamping kepada Tim Jejak Kasus untuk mengawal  Kasus Perdata tanah kering miliknya, hingga berkenjutan ke Pejaksaan Negeri (PN) Banyuwangi, Kasus Penyerobotan Tanah yang di lakukan Samiono.
Hal tersebut tidak membuat juragan Saipah patah semangat untuk hidup, yang beliau lakukan ialah’ Ikhtiar dan ikhtiar selebihnya bertawakal kepada ALLAH’ Atau selebihnya setelah berusaha dan berserah diri, sudah menjadi urusan ALLAH’ Ungkapnya.
Terkait tanah Hak Milik Juragan Saipah yang telah di kuasai oleh Saudara  Samiono/ Misnan dan tersinyalir Kuat di bantu oleh oknum Perangkat Desa Singojuruh’ juragan Saipah Optimis Mereka Semua Bakal Terpidana Karena Ulah Busuknya, Bersambung, (Pria Sakti)
Penanggung Jawab: Berita Hukum, Kriminal serta Harian Jejak Kasus: PT. Pria Sakti Perkasa, Sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim. kode pos. 61351 Kontak: 082141523999' silahkan klik di sini,www.jejakkasus.info untuk membaca berita Hukum dan Kriminal, Penyimpangan Hukum/ APBD/ APBN, Pemalsuan Merek, DLL

0 comments: