Tuesday, January 27, 2015

Selingkuhi Istri Teman Suaminya di Hotel' Meski Fiki dan Pasangannya Sudah Berabad

KEDIRI, www.jejakkasus.info - Asmara memang tak mengenal usia. Kendati sudah berusia setengah abad, Fiki (50) warga Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang ini, diduga masih memiliki pria idaman lain (PIL), Fauzan, yang tak lain teman suaminya sendiri.

Pada Minggu (18/1/2015), sekitar jam 09:22 WIB, perempuan yang juga menjadi dosen Undar Jombang ini, diduga diketahui bertemu dengan Fauzan. Dengan mengendarai mobil Avanza S 1556 WH milik Fiki, pasangan "haram" ini kemudian check-in dan memasuki hotel di kawasan Jl Doho, Kediri. Tapi, sekitar jam 11:40, pasangan sejoli ini keluar untuk makan siang.

Setelah menikmati makan siang, keduanya beranjak pergi untuk sekedar keliling Kota Kediri. Setelah itu, pasangan yang diduga selingkuh ini kembali memasuki hotel tadi. Hingga berjam-jam lamanya, keduanya akhirnya check-out sekitar jam 15:30 WIB.

Di tengah perjalanan, mereka berhenti sejenak untuk membeli jajanan khas Kediri untuk sekedar oleh-oleh. Setelah itu, mereka menuju halte bus di kawasan Semampir untuk menurunkan Fauzan.

Fiki juga sempat mengakui hubungannya dengan Fauzan. "Saya anak Pak Kyai. Sudah lama terjalin, karena Fauzan adalah teman saya," kata Fiki. Bersambung. (pria sakti)

POLDA METRO BENTUK TIMSUS ATASI PEMBEGALAN DI JALAN


JAKARTA, www.jejakkasus.info - Dalam satu bulan terakhir insiden perampasan sepeda motor atau begal mulai marak kembali. Untuk mengantisipasi pembegalan ini menjad marak, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengatasinya.
"Atas instruksi Pak Kapolda, tiap Polres akan dibentuk tim khusus," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Selasa (27/1).
Pembentukan tim khusus ini merupakan suatu upaya untuk penindakkan terhadap peristiwa begal ini. Pembentukkan tim khusus ini didasari dengan pertimbangan bahwa intensitas dari pembegalan itu sendiri cukup meningkat. Oleh karena itu, tim ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya pembegalanyang mulai menjadi "tren".
Dalam satu Polres, akan dibentuk satu tim khusus untuk menangani pembegalan. Tiap-tiap tim khusus ini nantinya akan berisi 10 hingga 12 anggota polisi. Sedangkan di Polda akan ada dua. Tim khusus ini nantinya akan bersifat dinamis. Jika dirasa perlu untuk melakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan.
Kabid Humas menegaskan polisi akan menindak dengan keras dan tegas pada para pelaku begal ini. Selama ini, pelaku begal kerap memanfaatkan celah-celah kosong dari luasnya wilayah, akan tetapi, Kombes Pol Martinus menyatakan pihak kepolisian sudah memiliki strategi baru untuk menangkap basah para pelaku pembegalan ini. sumber dari Humas PoLda Metro Jaya

Kasus Pornografi Pegawai PLN Mojosari Heri dengan Istri Beredar

MOJOKERTO, www.jejakkasus.info - Entah apa motif dibalik beredarnya video porno yang diduga diperankan seorang oknum pegawai PLN Mojosari, Kabupaten Mojokerto Heri dengan Juanik, isterinya sendiri ini.Video pendek ini sempat menggegerkan masyarakat di sekitar wilayah setempat.

Pimpinan LSM H-DIS (Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Ibu Pertiwi, Supremasi Hukum), Supriyanto menyayangkan beredarnya video porno tersebut. Ia merasa khawatir jika video ini dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. "Tentu akan mengganggu perkembangan moral kaum muda," katanya.

Dia juga menjelaskan, kasus video porno sepasang suami isteri ini harusnya tidak patut disebarluaskan. "Jika benar pelaku di video itu pasangan suami isteri, harusnya menjadi konsumsi sendiri. Tidak patut disebarluaskan karena bertentangan dengan UU ITE pasal 27 ayat (1). Pelaku bisa dikenai sanksi pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Supriyanto.

Pihaknya juga mengaku, jika sudah menghubungi oknum pegawai PLN Mojosari yang diduga menjadi pelaku di video porno tersebut. "Setelah kami konfirmasi, oknum tersebut mengatakan kasusnya akan diselesaikan oleh saudaranya yang menjadi anggota polisi," terangnya. Bersambung. (pria sakti)