Tuesday, February 3, 2015

Bupati dan Kapolres Kompak Untuk Mewujudkan Situasi Cilacap Aman

Cilacap, www.jejakkasus.info - Selamat pagi, Sinergitas Polres Cilacap dengan Bupati Cilacap selasa 03 februari 2015. Untuk mewujudkan situasi Aman khususnya di wilayah Cilacap, Bersholawat wajib bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Nabi besar Muahammad SAW, Bupati dan Polres Cilacap yang mana telah bisa menjaga Bangsa dan Negara ini termasuk suksesnya dalam pengamanan dengan aman.

Pemerintah Daerah, Ulama dan Warga Masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga persatuan dan kesatuan terlebih khusus untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Cilacap, bahkan semua sebagai lapisan elemen bangsa Indonesia harus bisa bersatu untuk mewujudkan NKRI yang aman dan damai.
Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji bersama Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya S.Ik., M.H memimpin apel pagi anggota Polres Cilacap di aula Patriatama, dalam kesempatan tersebut Bupati Cilacap menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada anggota Polres Cilacap dalam menjaga kamtibmas wilayah Cilacap.  
Ini wujud Sinergitas antara Kapolres dengan Muspida Setempat dalam mengemban tugas,
Semoga Kejasama Apik ini tetap terjalin, Kompak Mewujudkan Situasi Aman Wilayah Cilacap amiiin.
Sesuai dengan UU tahun 1945, dan Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
1 . Kemerdekaanmenyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikirandengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Di mukaumum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempatyang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang.
3. Unjukrasa atau demontrasi adalah kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untukmengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratifdi muka umum.
4.         Pawai adalah cara penyampaian pendapatdengan arak-arakan di jalan umum.
5.         Rapatumum adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengantema tertentu.
6.         Mimbarbebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secarabebas dan terbuka tanpa tema tertentu.
7.         Warga negara adalah warga negararepublik Indonesia.
8.         Polri adalah Kepolisian Negara RepublikIndonesia.
Pasal 2
(1) Setiap warga negara, secara perorangan ataukelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawabberdemokrasidalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara.
(2) Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakansesuai dengan ketentuan undang-undang ini. Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999

Waspadai Puluhan Akun Indra Pelayaran Mencari Mangsa, Indar Kurniawan, Indra Ajja dll

Hongkong, www.jejakkasus.info - informasi Polgad melalui jejaring sosial facebook, tango, Line, Viber, data ungkap di himpun dari tim jejak kasus Taiwan, Hongkong, Singapure. Untuk itu waspadai Puluhan akun palsu Indra Pelayaran aktif berkeliaran mencari mangsa, melalui jejaring sosial Facebook, Line, Tango, Viber, di infokan kepada Publik, khususnya teman teman wanita, supaya waspada, telah beredar akun akun palsu mengatasnamakan Indra sebagai berikut: https://www.facebook.com/indra.mualim.14/about?ref=br_rs https://www.facebook.com/inul.bangkit/about?ref=br_
https://www.facebook.com/profile.php…
https://www.facebook.com/indra.whyharra/about?ref=br_rs
https://www.facebook.com/profile.php…
https://www.facebook.com/profile.php…
https://www.facebook.com/brreandt.capricornboys/about…
https://www.facebook.com/profile.php… https://www.facebook.com/rehaan.alindra/about?ref=br_rs
https://www.facebook.com/anton.hutabarat.98/about?ref=br_rs
https://www.facebook.com/aditia.pratama.3382118/about…
https://www.facebook.com/profile.php…
https://www.facebook.com/rendi.kurniawan.731135/about… https://www.facebook.com/profile.php…
https://www.facebook.com/profile.php… dan masih banyak akun akun polgad yang mengatas namakan foto oknum pelayaran ini. Pelaku polgad tidak memandang wanita itu kaya, miskin, cantik, tua, atau nenek nenek, dimana ada kesempatan, kejahatan polgad pun terjadi.
Pelaku Polgad biasanya berpura pura mengenal wanita lewat Facebook, WhatsAaap, atau acak nomor melalui kontak facebok, atau Line dll, setelah mengenal kemudian macari wanita tersebut, selanjutnya mintak kiriman uang alasan Mutasi butuh uang, kalau mutasi harus menggunakan uang di berikan kepada Komandannya.

Kriteria atau Ciri ciri bajingan Polgad:
Suka bergaya.. baru kenal ucapin sayank atau cinta.. ngajak cinbox cinta melalui inbok .. mintak foto sexy.. obral janji mau menikahi dan mintak bantuan untuk biaya mutasi atau naik jabatan atau ibunya sakit ...dll. Kejinya lagi jika wanita yang di bidik sudah terperdaya dan memberikan foto bugilnya, ancaman secara kontinyu jika tidak mau transfer uang, maka foto fotonya akan di sebarkan ke publik, bahkan akan di kirim ke keluarga
Demikian semoga bermanfaat.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.infohttp://beritaharinijejakkasus.blogspot.com/2014/10/tkw-hongkong-tertipu-polgad-38-juta.html

Puluhan Akun Rendy Gadungan Melalui Jejaring Facebook siap memangsa Uang Korban para Wanita

Taiwan, www.jejakkasus.info - informasi Polgad melalui jejaring sosial facebook, tango, Line, Viber, data ungkap di himpun dari tim jejak kasus Taiwan, Hongkong, Singapure, Dubay dan seputarnya.
Himbauan! kepada Publik, khususnya teman teman wanita, supaya waspada, telah beredar akun akun palsu mengatasnamakan Polisi, pelaku menggunakan foto aparat oknum Polisi, membuat akun akun polisi dengan nama nama facebook Rendy Tombak, Rendy Tombak, Rendy, Rendy Setyawan, dan lainnya. padahal di ketahui foto tersebut sudah mempunyai pasangan.
Pelaku polgad tidak memandang wanita itu kaya, miskin, cantik, tua, atau nenek nenek, dimana ada kesempatan, kejahatan polgad pun terjadi.
Pelaku Polgad biasanya berpura pura mengenal wanita lewat Facebook, WhatsAaap, atau acak nomor melalui kontak facebok, atau Line dll, setelah mengenal kemudian macari wanita tersebut, selanjutnya mintak kiriman uang alasan Mutasi butuh uang, kalau mutasi harus menggunakan uang di berikan kepada Komandannya.

Kriteria atau Ciri ciri bajingan Polgad:
Suka bergaya.. baru kenal ucapin sayank atau cinta.. ngajak cinbox cinta melalui inbok .. mintak foto sexy.. obral janji mau menikahi dan mintak bantuan untuk biaya mutasi atau naik jabatan atau ibunya sakit ...dll. Kejinya lagi jika wanita yang di bidik sudah terperdaya dan memberikan foto bugilnya, ancaman secara kontinyu jika tidak mau transfer uang, maka foto fotonya akan di sebarkan ke publik, bahkan akan di kirim ke keluarga

Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.infohttp://beritaharinijejakkasus.blogspot.com/2014/10/tkw-hongkong-tertipu-polgad-38-juta.html

Demikian semoga bermanfaat.