Saturday, October 18, 2014

Ribuan Berkas Permohonan Sertifikat Ngendon di BPN Ponorogo

Ponorogo, www.jejakkasus.info,- Kerap mendapat komplain dari pemohon sertifikat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo mulai mempercepat penyelesaian sebanyak 1.046 sertifikat yang sudah ngendon proses penyelesaiannya sejak Tahun 2007 hingga Tahun 2014.
Kepala BPN Kabupaten Ponorogo, Imam Nawawi mengatakan sejak dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) bertugas di BPN Ponorogo langsung melakukan kroscek sertifikat yang belum selesai (jadi). Hasilnya ditemukan ribuan pemohon sertifikat pemohon yang ngendon berkas pengajuannya baik di kantor BPN Ponorogo maupun di rumah sejumlah stafnya yang dinilai mbalelo menyelesaikan pekerjannya.

"Usai kami identifikasi, ngendon pengajuan pemohon itu sampai bertahun-tahun belum jadi karena beberapa persoalan. Yakni masih banyak surat permohonan sertifikat (pendaftaran) disimpan para pegawai mulai di dalam meja kerja sampai ditinggal di rumah.
Sejak awal masuk ke Ponorogo saya temukan 1.046 berkas permohonan sertifikat yang ngendon belum terselesaikan," katanya, Kamis (16/10).

Persoalan lain yang memicu surat pengajuan pemohon ngendon, kata Imam, adalah kesalahan pemohon yang mengajukan berkas lewat belakang. Yakni dengan cara titip makelar, titip pegawai BPN Ponorogo dan lain-lainnya. Dampaknya, berkas dibiarkan tidak segera dikerjakan selama bertahun-tahun. "Hasil identifikasi, ada pengajuan sejak Tahun 2007 belum selesai sampai sekarang. Padahal mereka sudah membayar pengurusan. Makanya kami minta staf serius mengebut pekerjaannya itu agar BPN ada perubahan dalam melayani pembuatan sertifikat masyarakat dengan cepat dan murah," lanjutnya.
Selain itu, Imam berjanji bakal tegas menindak anak buahnya yang mbalelo. Upaya itu sebagai bentuk perombakan peningkatan kerja staf dan pelayanan ke masyarakat. Jika ada stafnya yang masih mbalelo, pihaknya tak segan-segan akan memberi sanksi kepada stafnya yang bermasalah itu.
"Hasilnya, dari 1046 sertifikat yang belum terkerjakan per 15 Agustus 2014 sudah berhasil mencetak 788 eksemplar sertifikat. Kemudian mulai 15 Agustus 2014 hingga Oktober 2014, bertambah lagi sebanyak 124 berkas terselesaikan.

Kini, jumlah sertifikat yang belum terselesaikan tinggal 134 berkas. Kami prediksi sisanya akhir tahun selesai semua," ungkapnya. Sementara itu, Imam Nawawi berpesan paska berhasil merombak sistem kerja staf dan pelayanan di kantor BPN Kabupaten Ponorogo, pihaknya meminta masyarakat (pemohon sertifikat) lebih berhati-hati di dalam mengurus sertifikat.

Pihaknya meminta jangan sampai dititipkan ke orang lain. Baik itu oknum pegawai BPN Ponorogo maupun lewat belakang (makelar dan calo). "Pegawai kami yang nyambi makelar sertifikat pasti akan kami tindak langsung kalau ketahuan. Bagi warga yang daftar langsung di loket kantor BPN Ponorogo jangan sekali-kali menitipkan berkas pengajuan ke oknum pegawai kami.

Untuk mengantisipasi adanya titipan itu, kami sudah memasang stiker di depan kantor baik di ruang tunggu maupun di berbagai sudut kantor agar kasus sertifikat ngendon bertahun-tahun tak terulang," pungkasnya. Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.

Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info-
Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi,
berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang
jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan
atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

Sebanyak 1.700 Brimob Aamankan Pelantikan Saat’ Pengambilan Sumpah Presiden Di Monas



Jakarta, www.jejakkasus.info- Sebanyak 1.700 anggota Brimob yang berasal dari 12 Polda daerah khusus didatangkan ke Ibukota untuk mengamankan rangkaian acara pelantikan, pengambilan sumpah, kirab budaya hingga pesta rakyat di Monas, Senin (20/10).
Mereka tiba di Ibukota sejak pada hari rabu (15/10) dan langsung dikumpulkan di Monas untuk selanjutnya bersiaga di sana hingga hari pelantikan usai.
Pantauan dilokasi, halaman Monas yang bersebrangan dengan Istana Negara kini bak lokasi camping bagi para polisi.
Di sana berdiri barak dan tenda-tenda besar untuk mereka tidur. Kemudian ada pula fasilitas MCK, tenda untuk ibadah, dapur umum dalam bentuk mobil, tangki air bersih hingga air mineral yang langsung dapat dikonsumsi dari mobil penampung.
Selain itu, kendaraan taktis polisi seperti watercanon, mobil pengendali massa, barakuda, serta motor trail yang digunakan pasukan anti huru hara juga terparkir disana.
Rata-rata mereka yang menginap di Monas, nantinya akan mengamankan prosesi kirab budaya, istana, serta pesta rakyat di Monas.
Berbagai kebutuhan yang menunjang fasilitas bagi ribuan anggota Brimob itu pun sempat dicek langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Sutarman.
Dalam pengecekan pada Jumat (17/10) itu, Sutarman mengecek langsung kesiapan anggotanya mulai dari apel, berkeliling tenda hingga memastikan konsumsi, MCK, tersedia bagi anak buahnya.
Di kesempatan itu juga, Sutarman sempat berbincang dengan anak buahnya, hingga sholat jumat dan makan siang bersama.
Usai pengecekan itu, Sutarman pun menegaskan pasukannya sudah siap 100 persen untuk mengamankan. Termasuk pula mengamankan apabila terjadi kontijensi.
Kemungkinan, ribuan personel Brimob ini akan bertugas di Jakarta selama satu minggu. Dan selama satu minggu itupun mereka menghabiskan hari di Monas.
Di sela-sela menginap di Monas, ribuan personel Brimob ini mengisi waktu dengan berbincang-bincang, tidur-tiduran, bermain gitar, hingga bermain catur.
Pemandangan serupa, yakni polisi mendirikan tenda juga terjadi di halaman gedung wakil rakyat, DPR/MPR.
Mereka yang menginap di gadung kura-kura itu ialah bantuan dari Mabes Polri yang akan fokus mengamankan DPR/MPR.
Nantinya usai acara pelantikan, mereka akan digeser ke Bundaran HI, dan Monas untuk mengamankan rangkaian kegiatan hingga malam hari.
Saat diminta tanggapannya menyoal berbagai fasilitas yang disiapkan bagi Brimob Polda daerah, hal itu diapresiasi oleh mereka.
"Enak semuanya tersedia. MCK ada walau harus ngantri. Makan dan minum juga dapurnya 24 jam. Paling kita keluar uang untuk jajan doang seperti rokok dan minuman dingin, soalnya suhunya panas," kata seorang anggota Brimob yang ditemui di Monas.
Yang menjadi keluhannya dari mereka yakni masalah suhu di Ibukota yang sangat panas. Terlebih
mereka tinggal di ruang terbuka meskipun di dalam tenda.
"Sukanya ya senang bisa terlibat pengamanan presiden di Jakarta, ketemu banyak teman baru. Kalau dukanya paling panasnya aja," tambahnya. Sumber Humas PoLda Metro Jaya direkomendasi www.jejakkasus.info
 Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.

Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info-
Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi,
berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang
jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan
atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

Masih belum percaya' Pelny ini Sudah Menikah? Jangan Mau Di Tipu Polgad

Foto Asli, tapi dimanfaatkan oleh oknum
WWW.JEJAKKASUS.INFO, RAJABASA-LAMPUNG - Teruskan percintaanmu dengan pelaku polgad yang menggunakan foto foto aparat untuk kepentingan modus, keterangan pelaku ditengarai Oknum Napi yang mengaku bekerja sebagai Pelayaran, Ribuan akun Pelni Palsu gunakan nama Indra- ada Indra Bruzeel- Indra Permana- Indra Ajah- Indra Permana-Vebri Arjunata- Indra Vebri, Dan indra buana- merupakan akun palsu dan lagi mencari mangsa.
Perlu di ketahui juga- untuk meyakinkan calon korban (wanita) yang akan di makannya atau di tipu, Indra Bruzeel dan indra lainnya menggunakan cara cantik, dengan opsi atau cara menyambungkan calon korban, kepada wanita yang berperan sebagai ibunya, untuk menyakinkan calon korban, bahwa anaknya adalah seorang pelayaran. Padahal wanita yang berberan sebagai ibu Indra, merupakan komlotannya.


Informasi berita terkini tentang Indra indra lainnya, saat ini juga lagi merayu wanita di Group life whatsapp' butuh biaya kepada para wanita yang akan di mangsa, sebagai berikut. 1. Alasan ibunya meninggal sudah 40 harinya, 2 . Alasan Cuti butuh biaya- wanita yang di bidik di mintaki bantuan mentransfer agar bisa  ketemu ketika cuti. 3 . alasan lainnya butuh biaya mutasi dan lainnya, Supaya diwaspadai Munculnya ribuan akun foto Indra Indra yang tidak manusiawi dan tidak bertanggung jawab.
"Bagi yang ingin tahu beritanya M. Ali Yusuf! silahkan baca di dinding saya, M. Ali Yusuf merupakan anggota kepolisian, dan yang selama ini menggunakan foto-fotonya adalah Muliyadi beserta kawan-kawannya saat ini sudah ke tangkap dan dikandang macankan di lapas Rajabasa lampung, semoga bermanfaat"
Dan waspadai Pula- Akun TNI- Polisi Palsu- yang pelakunya Para Oknum Napi yang saat ini ada di jeruji besi lapas- lapas seputar Indonesia, disinyalir kuat ada kerja sama dengan Petugas Lapas, Seperti Lapas Rajabasa- Cibinong- Nusakambangan-Medaeng DLL.
Alamat Kepala Kantor Alamat Kantor Pusat : Jl. Perak Timur 610 Surabaya Telepon : (031)3298631 – 37
Kantor Perwakilan Alamat : Mediterania Palace Residence Jl. Landasan Pacu Utara Selatan Blok A.I Kav. Kebon Kosong Kemayoran-Jakarta Pusat Jakarta Phone :021-30044589 email : Fax : 021-30044567
Kantor Pusat Suraba Alamat : Jl. Perak Timur No. 610 Surabaya – Jatim, Surabaya 60165 Phone :031-3298631 s/d 37 email : pelabuhan3@pp3.co.id Fax : 031-3295207 Website : http://www.pp3.co.id/
Cabang Tanjung Perak Alamat : Jl. Perak Timur No. 620 Surabaya – Jatim Surabaya 60165 Phone :031- 3291992 s/d 6, email :
dinasti@tgperak.pp3.co.id Fax : 031-3293994 Website : http://tgperak.pp3.co.id/ Cabang Tanjung Emas. Dan kantor Semarang Alamat : Jl. Coaster No. 10 Pelabuhan Tg. Emas Semarang – Jateng, Semarang Phone :024 – 548666 s/d 71 email : tgemas@idola.net.id Fax : 024-3542649
Supaya ikut andil masalah Foto dan Nama Indra di pergunakan Pelaku untuk memangsa wanita di jejaring sosial di Facebok marak Indra Indra dan Indra ada ratusan nama dan Foto indra, Demi nama Baik Persero Pelni supaya lakukan tindakan
Se iring dengan Pihak Persero ikut andil dalam menumpas kejahatan jejaring sosial dunmay, kepada Menteri Hukum dan Ham RI, supaya  bertindak tegas menindak lapas lapas yang bebas genggam HP, alat untuk melakukan penipuan kepada wanita Dunmay, para pelaku mengaku Pelayaran juga Polisi atau TNI dalam akun Profil Facebooknya. 

Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:

www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/

http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.

www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.

www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.

http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.

http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.

http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir

http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang

http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel

http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan

http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.

http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan

www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.

http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.

www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan

https://www.facebook.com/cvanzaitan...

https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/

http://www.facebook.com/situspolisigadungan

https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk

http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.

www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.

Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.


Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info-
Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi,
berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang
jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan
atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
.

MAFIA TANAH DI INDONESIA

Indonesia, www.jejakkasus.info- Mafia, dirujuk sebagai La Cosa Nostra ( bahasa Italia : Hal Kami), adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat . Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang orang-orang di Sisilia masuki pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri ( main hakim ). Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir . Anggota Mafia disebut "mafioso", yang berarti "pria terhormat". Mafia melebarkan sayap ke Amerika Serikat melalui imigrasi pada abad ke-20 . Kekuatan Mafia mencapai puncaknya di AS pada pertengahan abad ke-20, hingga rentetan penyelidikan FBI pada tahun 1970-an dan 1980-an agak mengurangi pengaruh mereka. Meski kejatuhannya tersebut, Mafia dan reputasinya telah tertanam di budaya populer Amerika, di filmkan di televisi dan bahkan iklan-iklan . Istilah "mafia" kini telah melebar hingga dapat merujuk kepada kelompok besar apapun yang melakukan kejahatan terorganisir. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Mafia )
Di Indonesia, mungkin kita pernah mendengar istilah “mafia tanah”, yaitu yang kita pahami sebagi orang – orang atau sekelompok orang yang mempunyai pengaruh dan berperan dalam proses kepemilikan tanah. Diantara mereka ada yang menjadi pemodal, menjadi perantara dalam proses jual beli lahan dan berbagai peran lainnya. Para mafia ini kadangkala menjadi salah satu sumber terjadinya benang kusut dalam sengketa lahan. Tidak jarang dalam konflik lahan tersebut berdampak pada korban jiwa dari orang – orang yang tidak berdosa karena harus memihak pada salah satu kelompok dalam mempertahankan lahannya.
Mafia tanah yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi tanpa berfikir pada dampak dari perbuatannya, kadangkala harus melakukan segala cara, termasuk melakukan pelanggaran hukum seperti memalsukan dokumen, memalsukan tanda tangan dan sebagainya.
Oleh karena itu, Polri mendukung upaya – upaya Badan Pertanahan Nasional dalam menangani berbagai kasus sengketa lahan, mulai dari upaya preventive sampai dengan upaya represive, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih komplek di negeri ini. (alf) Melalui Divisi Humas Mabes PolriDirekomendasikan www.jejakkasus.info,
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info

Akun William Talak lebih dari 10 Akun, Sudah menelan Mangsa Wanita TKW Dealova

Membahas akun-akun penipu yang anda temui, silahkan share kan di komentar, biar yang lain pada tau, supaya diperhatikan pertemanan dari akun-akun penipu itu Polgad, banyak yang saling berantai untuk saling menguatkan, Wlilliam Talak dan William Talak lainnya telah banyak memakan mangsa Wanita lugu, korban William Talak antara lain, Dealova Dealova dan masih banyak lainnya. Akun William Talak tidak sedikit jumlahnya, melalui lidik' surve membuktikan lebih dari 10 akun, nama sedikit sama namun tempat dinasnya beda, rata rata telah memakan mangsa Wanita TKW TKI yang mudah di dustai.
tahui berita Polisi/Tni/Pelny Gadungan lainnya, Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://
Alamat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999. semoga bermanfaat

Dugaan Kasus 363 dan 480 KUHAP Semen YPR Belum Polsek Ngraho Dan Polres Bojonegoro


Terjadi Tindak Kejahatan Kriminalitas Pencurian Semen PT. YPR www.yaniputragroup.com . oleh Sopir Di Jual Ke Penadah 480 Andik Dusun Sendangrejo Sumber Arum Ngraho.
Bojonegoro, www.jejakkasus.info- Selasa tanggal 16 oktober 2014, Tim Jejak Kasus lakukan investigasi, di Dusun Sendangrejo Desa Sumber Arum Kecamatan Ngraho Bojonegoro, menemukan Dugaan penyimpangan Pencurian 363 KUHAP dan 480 KUHAP Semen Milik Perusahaan Semen PT. YPR www.yaniputragroup.com . DiLokasi itulah semen semen di kencingkan oleh para sopir dan di jual ke Penadah atas nama Andik Warga Dusun Sundangrejo.
Aktifitas yang di lakukan oleh’ Pelaku sopir yang beraktifitas melakukan pencurian Semen milik Perusahaan PT. YPR www.yaniputragroup.com . di lakukan secara terang terangan, tanpa ada rasa kehawatiran dari aparat penegak Hukum kepolisian Bojonegoro, khususnya Polsek Ngaho.
Pelaku Sopir jelas diduga melanggar ketentuan pasal 363 KUHAP, (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:
1. pencurian ternak;
2. pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;
3. pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;
4. pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
5. pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
(2) Jika pencurian yang diterangkan dalam butir 3 disertai dengan salah satu hal dalam butir 4 dan 5, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara saudara Andik selaku Penadah 480 KUHAP, Karena menerima barang curian dari sopir, diduga melanggar tindak pidana Pasal 480 ayat (1) KUHP:“Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah: 1. barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info

Kapolsek Sumobito AKP SANTOSO, SH Takut Dimasa’’Saat Menerima Laporan Jejak Kasus’ Sopir Truk Muatan Limbah B3



Jombang. www.jejakkasus.info- Kamis 16 oktober 2014 pukul 05.00 wib, Satuan Khusus Jejak Kasus melaporkan Sopir Truk yang mengangkut Limbah B3 dari Tangerang, yang akan di kirim ke pengusaha pengelolaan Abu Almunium yang bernama Supri desa Sumobito Kecamatan Sumobito, sebelum Sopir Truk di laporkan jejak kasus ke Polsek Sumobito, Sopir yang mengangkut limbah tidak mempunyai Dokumen Limbah B3 (Hazardous Waste Manifest), Surat Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup RI. Termasuk surat dari juga surat dari kepolisian tidak mengantonginya.
Lanjut Supri Pemilik pabrik peleburan Almunium saat di konfirmasi berlagak Jagoan’ bahkan melalui ponselnya di konfirmasi kembali, malah bersikap menantang, hingga permasalahan Sopir dan Supri di larikan ke Polsek Sumobito, meski demikian’ Pria Sakti Pimpinan Jejak Kasus tetap menyampaikan tembusan laporan kepada Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Harianto Rantesalu, SIK. Melalui telpon Seluler 0813111141xx. Pasalnya dari pagi ponsel Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusep Gunawan, SH, SIK saat di konfirmasi, tidak di angkat.
Dijelaskan, limbah bahan berhaya dan beracun disebut yakni B3 adalah sisa suatu usaha dari pada kegiatan. Dimana, UU No. 32 Tahun 2009 mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pasal 59 mewajibkan penghasil limbah B3 (waste generator) untuk mengelolanya, yang dihasilkan melalui tahapan yang tidak terputus yakni meliputi, pengurangan (reduksi), penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan atau penimbunan.
Lanjutnya, jika penghasil limbah B3 tidak mampu untuk mengelolahnya, maka pengelolahannya dapat diserahkan pada pihak lain yang telah memiliki izin dari instansi pemerintah berwenang. Sementara, kegiatan pengelolaan limbah B3 diwilayah pelabuhan mengacu kepada Peraturan Mentri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2009, berdasarkan pasal 7 ayat (1), setiap pelabuhan umum dan pelabuhan khusus wajib menyediakan ‘fasilitas pengelolalaan limbah’.
Namun oleh para pengusaha di Wilayah Hukum Polsek Sumobito Limbah B3 di buat bisnis meski menantang arus hukum. Nah bagaimana Tindakan Kepolisian Polsek Sumobito dan Polres Jombang? Kita tunggu beritanya, hanya di harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info.
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info