Friday, October 17, 2014

Pemasok Senpi Asal Lampung Dibekuk Polisi di Bekasi



JAKARTA , www.jejakkasus.info- Polrestro Jakarta Timur berhasil menggagalkan pengiriman senjata api ilegal di Jalan Sultan Hasanudin, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Persisnya di pom bensin kita tangkap pelaku," ujar Wakanit Reserse Polrestro Jakarta Timur Kompol Aris Tumpang, Jumat (17/10/2014).

Seorang tersangka, Adi wijayanto (37), mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan senjata tersebut dari Lampung ke Kampung Melayu. "Saya dibayar Rp500 ribu," jelas Adi.

Berdasarkan penyelidikan petugas Polrestro Jakarta Timur, ditemukan informasi adanya kelompok pelaku kejahatan curas, curanmor dari Lampung. Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut dengan temuan pengiriman senjata api. "Senin 13 Oktober lalu, kami memburu sopir truk yang diduga sebagai kurir pemasok senjata," tambah Aris.

Dari penggeledahan terhadap Adi, polisi menemukan dua pucuk senjata ap jenis revolver. Dari senjata tersebut, salah satunya bernomor seri: 005212 dan sisanya rakitan. Selain itu, polisi juga menyita sembilan butir peluru.

Atas perbuatannya, tersangka Ade dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 1/1951 jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pengirim sekaligus penerima senjata.

SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.

Hadiah Ultah Ke 42 Bigbos www.jejakkasus.info 1 Steel Sofa beds

Di hari yang istimewa, hari ini sabtu 18 ktober 2014, merupakan hari yaang sangat istimewah buat Pria Sakti Pimpinan Pusat Jejak Kasus, pasalnya hari ini menginjak usia yang ke 42 tahun, lahir 18 oktober 1973. Hal tersebut untuk membuat Pimpinan www.jejakkasus.info Pusat. Seluruh jajaran karyawan dan Staf Redaksi Jejak Kasus memberikan ucapan Happy birthday untuk Bigbos www.jejakkasus.info, selebihnya 1 hadiah Sofa beds di hadiahkan pada yang lagi ulang tahun.
Rencana hadiah Sofa beds dari para anggota jejak kasus, di tempatkan di ruang kerja Pria sakti Pimpinan Pusat wwww.jejakkasus.info – untuk memotivasi kinrja Bigboss JK, seluruh anggota berharap kinerja Jejak Kasus kedean lebih baik dan profesional, Sesuar dengan Harapan Jejak Kasus mengdeng seluruh lapisan masyarakat, Melalui isi berita yang fakta di dunia Poltitik Hukum Kriminal, tujuannya supaya di baca dan di fahami isi kandungan beritanya, isi kandungan berita www.jejakkasus.info memberikan pemikiran gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Happy birthday, Semoga Panjang umur, Media Jejak Kassus adalah media harapan bangsa, yang menetralisir bentuk penyimpangan baik hukum dan lainnya, yang mengorbankan masyarakat luas.
Official Page: Berita Harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info .
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : www.jejakkasus.info
Email : beritajejakkasus@yahoo.om
Perusahaan : Media Jejak Kasus, www.jejakkasus.info

SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.

Tidak Punya Uang, Arif Jambret dan Tonjok Karyawati di Cilandak

Jakarta, www.jejakkasus.info- Onok onok wae awakmu Rif, arif. Berdahli tidak punya uang lelaki yang bernama Arif (21) menjambret seorang karyawati di Cilandak, Jakarta Selatan dini hari. Arif menjambret dengan modus berpura-pura bertanya, dan menonjok korban, kemudian arif merampas dompet korban.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.05 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada hari minggu (18/10/2014). lelaki pengangguran ini tertangkap menjambret setelah seorang karyawati berteriak dan menangis di tengah jalan koar koar mengejutkan warga sekitar.

Awalnya Arif "Pura-pura nanya, terus rampas tas saya sambil nampar. Saya masih pegang terus dia nonjok," ujar karyawati berkerudung itu sambil menangis.

Arif berhasil menggondol dompet milik karyawati itu lalu berlari. Namun naas teriakan korban memancing warga sekitar yang akhirnya mengejar pelaku. Sehingga hanya selang beberapa menit, karena pelaku tertangkap.

Mula-mula Arif tak mengakui telah menjambret, namun setelah diinterogasi warga dia mengakui perbuatannya. Hanya saja dompet yang dibawanya dibuang setelah tahu tak ada isinya. "Mana dompetnya?! Ngaku apa gua lepas ini?," kata seorang warga.

Saya nggak punya uang, ampun.." jawab Arif meringis saat tertangkap dan dibawa ke pos satpam salah satu gedung di TB Simatupang

Korban yang masih di lokasi, emosi karena dia sempat ditampar dan ditonjok oleh pelaku. Pelaku kemudian diminta dtunjukkan dompet yang dibuang. Saat digiring itulah warga emosi dan sempat memukuli korban. Bak buk!
Saya tinggal di Pondok Indah. Ampun pak," ucapnya. Beberapa warga yang masih kesal sesekali memukuli. "Matiin aja biar tahu rasa!! Udah maling, nonjok perempuan lagi!," ucap salah seorang warga. "Saya juga nggak punya uang, tapi kerja walau cuma mungutin sampah!" lanjutnya.

Meski sempat kena bogem mentah. Namun setelah sekitar 30 menit, melintas salah seorang anggota polisi dari Polda Metro Jaya berpakaian preman. Arif kemudian dibawa polisi ke dalam taksi, sementara korban diajak ditumpangi motor. Mereka menuju Polda Metro Jaya.

infokan Penyimpangan APBD/ APBN/ Penyalahgunaan Wewenang, Pemalsuan Merek, DLL melalui Email. beritajejakkasus@yahoo.com Alamat Kantor sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak: 082141523999.Terima kasih sudah berbagi dengan kami. Klik di sini,www.jejakkasus.info. untuk mengetahui berita harian Jejak Kasus.

Profesi Yang Diperbolehkan Memiliki Senpi



Ingin punya senpi? Diperbolehkan kok, asal jangan dibuat neko neko, selengkapnya baca keterangan Polda Metro Jaya, Profesi Yang Diperbolehkan Memiliki Senpi
JAKARTA, www.jejakkasus.info- Ingin punya Senpi? ‘’Tidak semua masyarakat diperbolehkan memiliki senjata api atau pistol. Ada sejumlah syarat dan ketentuan bila ingin memiliki pistol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No.82/2004 orang-orang yang bisa diberikan ijin memiliki senjata api bela diri tersebut di antaranya pejabat DPR/MPR/legislatif, pejabat Eksekutif, pejabat pemerintah, pejabat swasta, pengusaha, direktur utama, komisaris, pengacara dan dokter.
Namun, lanjut Rikwanto, tetap tidak semuanya bisa membawa atau menenteng senjata api tersebut sembarangan terutama di tempat umum.
"Syarat untuk mendapatkannya, berusia 24-65 tahun, minimal mengikuti kelas menembak selama tiga tahun, lulus tes psikologi, lulus tes kesehatan, dilengkapi surat keterangan dari instansi atau kantor dari orang yang ingin mendapatkan ijin memiliki senjata api," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 Oktober kemarin.
Selain itu, menurut Rikwanto, pemilik juga harus lulus uji keterampilan mengamankan dan merawat senjata api dan digunakan apabila dalam situasi dan kondisi yang mengganggu keselamatan jiwanya. "Jadi ketentuannya sangat ketat, dan tidak sembarangan," jelasnya. Humas PoLda Metro Jaya.  Direkomendasikan www.jejakkasus.info - infokan Penyimpangan APBD/ APBN/ Penyalahgunaan Wewenang, Pemalsuan Merek, DLL melalui Email. beritajejakkasus@yahoo.com Alamat Kantor sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak: 082141523999.Terima kasih sudah berbagi dengan kami. Klik di sini,www.jejakkasus.info. untuk mengetahui berita harian Jejak Kasus.

Wagimah Nenek Rentah Usia 47 tahun, Terpaksa Harus indekost Di Penjara Lantaran Jual Togel




DEMAK, www.jejakkasus.info- Nenek rentah ini bermaksud ingin mencari sesuap nasi dengan cara tidak keluarkan keringat’ banyangkan, nenek sati ini Wagimah (47), warga Mijen, Kabupaten Demak, di usianya yang sudah lanjt, kini ditangkap Polisi, setelah ketahuan nenek rentah berjualan togel di sela waktu kerjanya sebagai pembantu rumah tangga.

Wagimah mengaku melakukan bisnis jual togel itu untuk biaya berobat dikarenakan Wagimah sering mendapat serangan penyakit vertigo."Saya melakukan emua ini semata untuk membantu ekonomi keluarga dan selebihnya juga untuk biaya pengobatan saya sakit saraf dan vertigo, pasalnya setiap bulan saya harus kontrol ke dokter BPJS, saya tidak punya uang. 

Lantas untuk biaya sakit saya, uangnya dari mana? jelasnnya dalam gelar perkara, pada hari jumat (17/10/2014). Nenek tua usia  47 tahun yang sudah memiliki cucu itu mengaku telah mempunyai omzet hasil dari penjualan togelnya mencapai Rp 400.000-Rp 500.000 dalam sehari, Lanjut uang hasil penjulan berikut kupon "togel hongkong" kemudian diserahkan kepada salah satu bandar togel di Jepara. Dia biasanya mendapat upah antara Rp 20.000-Rp 30.000. "Saya kapok Pak, janji tidak jual togel lagi," ungkapnya kepada polisi.
Wagimah merupakan satu dari 12 pelaku perjudian yang diamankan Kepolisian Polres Demak selama operasi digelar dalam dua minggu ini. Menurut Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho, Polres Demak sudah mengungkap sembilan kasus perjudian dan mengamankan 12 pelaku yang berprofesi sebagai buruh, petani, perangkat desa, hingga ibu rumah tangga selama bulan Oktober. "Segala bentuk penyakit masyarakat akan kita berantas. Demak itu 'Kota Wali', kita tidak ingin kemaksiatan ada di sini. Siapa saja yang berani menjadi beking, siap-siap kami masukkan ke bui, termasuk aparat sendiri," ungkap Setijo didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Zamroni. "Kami tanpa pandang bulu, 12 pelaku perjudian itu akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," Terang Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho. (Hanny).