Monday, September 14, 2015

DPW NGO HDIS SUMUT


Oleh : DPW : Dewan Perwakilan Wilayah Sumut, Khairul Aswad NGO HDIS
SEJARAH SINGKAT

Hancurnya tatanan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Dengan berbagai cara, modal (negara ataupun swasta) mengambil alih pertanian dan mengubah secara mendasar bentuk-bentuk tatanan masyarakat di dalamnya yang selanjutnya memproduksi kemiskinan secara sistematis diatas tatanan masyarakat baru (kapitalistik).

Dalam ranah agraria, sejarah perkembangan kapitalisme tersebut dicirikan dengan mengubah kekayaan alam menjadi modal yang selanjutnya melahirkan ketimpangan-ketimpangan sosial. Ketimpangan struktur kepemilikan tanah yang pada mulanya menjadi isu penting konflik agraria pada abad 20, kini pada abad 21 telah meluas hingga persoalan-persoalan ekologis.


Melihat perkembangan tersebut, 3 komunitas petani pesisir selatan Jawa yang terdiri dari Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP), Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) dan FOSWOT Lumajang berinisiatif untuk mendiskusikan masa depan agraria Nusantara, pada 1 April 2011 di Kulon Progo, bertepatan dengan hari peringatan 5 tahun perjuangan PPLP.

Pertemuan itu menyepakati untuk membentuk sebuah wadah perjuangan yang dinamai Paguyuban Perjuangan Masyarakat Jawa Selatan (PPMJS). Ketiga komunitas ini bertemu kembali pada 2 Oktober 2011 di Kebumen, Jawa Tengah dan membuahkan kesepakatan untuk menggelar sebuah acara pertemuan antar komunitas petani se-Pulau Jawa pada tanggal 20-22 Desember 2011 di Kota Yogyakarta.

Pertemuan pada tanggal 20-22 Desember 2011 itu dihadiri oleh 10 komunitas tani pesisir selatan dan utara Pulau Jawa. Pertemuan inilah yang menjadi momentum sejarah lahirnya Forum Komunikasi Masyarakat Agraris (FKMA).

Selanjutnya, tepat pada tanggal 8-10 Februari 2013 FKMA kembali menggelar pertemuan kedua di Kota Yogyakarta. Selain dihadiri oleh perwakilan-perwakilan 10 komunitas yang lama, pertemuan ini juga dihadiri oleh 6 komunitas baru sehingga jika dijumlahkan ada 16 komunitas yang terlibat dalam FKMA.

VISI DAN MISI


Visi dan Misi NGO HDIS bersumber dari hubungan emosial, kepedulian, aspiratif dan cita-cita dalam lingkungan keluarga besar para anggota LSM/NGO HDIS yang ingin mendarma baktikan hidupnya membantu rakyat, bangsa, negara Republik Indonesia menjadi lebih sejahtera, aman, adil, dan makmur.

Visi NGO HDIS adalah menyelamatkan aset negara dari Korupsi, Kolusi, & Nepotisme (KKN), dan menyelamatkan bumi.

Sedangkan Misi NGO HDIS adalah :
1. Melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan akibat kejahatan korupsi di negara Indonesia.
2. Mengajak semua elemen masyarakat dari kalangan bawah sampai atas untuk mendukung perjuangan gerakan NGO HDIS.
3. Memaksa pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi serta membebaskan petani dan pejuang hak-hak rakyat dari tahanan akibat konflik agraria.
4. Memerintahkan kepada Presiden RI dan jajaran penyelenggara negara untuk mewujudkan hak-hak rakyat atas sumberdaya agraria/ruang hidup.
5. Menyerukan korporasi untuk menghentikan segala upaya perampasan/pengambil-alihan lahan yang menjadi ruang hidup rakyat.
6. Memerintahkan kepada segenap penyelenggara negara untuk tidak membuat atau mencabut kebijakan yang menjadi legitimasi bagi perampasan hak rakyat, terutama hak atas sumberdaya agraria.
7. Mengecam segala bentuk persekongkolan antar elemen masyarakat, seperti LSM, Parpol, gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, institusi pendidikan/akademisi, media, dan sebagainya yang melemahkan perjuangan gerakan NGO HDIS dalam memperjuangkan keadilan agraria.
8. Menyerukan solidaritas untuk kelompok-kelompok masyarakat yang terampas hak-haknya di seluruh dunia.

AZAS

NGO HDIS berazaskan usaha bersama, gotong royong kemandirian, kebersamaan, saling mengawasi, mendukung/mendorong terciptanya budaya jujur, terbuka, bersih, adil di masyarakat, di pemerintahan. Penuh dengan nuansa kekeluargaan yang bersumber dari nilai Pancasila.

SIFAT

NGO HDIS bersifat sosial kemasyarakatan, nasionalisme, religius, patriotisme, Bhinneka Tunggal Ika.

LANDASAN

Landasan pejuangan NGO HDIS mengacu pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang keorganisasian yang relevan dan masih berlaku, Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, Peraturan Daerah yang terkait, relevan, dan berlaku.

Alamat DPW Sumut: Jalan Pahlawan, Dusun XlVGang 1 TG. Beringin. Telpon.082168315150, Bapak Khairul Aswad.
ALAMAT KANTOR PUSAT : Jalan Raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

PIMPINAN PUSAT : Supriyanto alias Pria Sakti/ ilyas.
CONTACT PERSON: 082141523999
EMAIL : direskrimumjejakkasus@yahoo.com