Saturday, September 20, 2014

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman Mintak BNN Bukti Keterlibatan istri Idha


                                         Kapolri Jenderal Polisi Sutarman

JAKARTA, Jejak Kasus – Terkait Kasus Jaringan Narkoba Internasional yang melibatkan istri anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prasetiono’’ inesial TY, Badan Narkotika Nasional (BNN), pun mengakuinya.
Untuk menyikap dugaan kasus Jaringan Narkoba Internasional tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meminta BNN supaya membuktikannya keterlibatan istri anggota Polda Kalimantan Barat dengan bukti yang ada."Kalau itu memang di daftarnya BNN, ada bukti-buktinya cukup, silakan ditangkap," pungkas Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).

Meski demikian AKBP Idha Endri Prasetiono tidak terbukti terlibat kasus narkoba seperti yang disangkakan kepolisian Malaysia, Polri tetap akan mengusut kasus-kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan Idha.

Kembali Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menuturkan, bahwa pelanggaran yang dikenakan Idha adalah pelanggaran disiplin. Namun untuk pelanggaran lain, masih diusut penyidik.

"Pelanggaran yang lain, termasuk mungkin pelanggaran saat menangani kasus sedang dibuka lagi ini," ujarnya.

Akibatnya, Idha bisa dipecat dari institusi kepolisian, bila ada pelanggaran yang dilakukan terbukti.  "Tentu akumulasi pelanggaran disiplin, bisa diberhentikan," tegasnya. (ED JKT 1).

0 comments: