Tuesday, November 4, 2014

Prosedur Perizinan Pengelolaan Limbah B3, Serta Dokumen yang harus dilengkapi pemohon

Dokumen Administrasi : Akte pendirian perusahaan (harus telah mencakup bidang atau sub bidang kegiatan PLB3 sesuai izin yang dimohonkan (pengumpulan/pemanfaatan/pengolahan/penimbunan Limbah B3) Izin lokasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Izin Gangguan (HO) Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal atau UKL & UPL) (kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai izin yang...

PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN DAN PENGELOLAAN LIMBAH B3

Persyaratan Pengajuan Izin Pengelolaan Limbah B3 —Pemohon merupakan badan usaha —Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi formulir sesuai Permen LH No. 18/2009 tentang tata cara Perizinan pengelolaan limbah B3. Badan usaha yang melakukan kegiatan usaha PLB3 sebagai kegiatan utama dan/atau mengelola limbah B3 yang bukan dihasilkan dari kegiatan sendiri, maka diwajibkan : Dalam Akte Notaris...

DASAR HUKUM PERIZINAN DAN KEWAJIBAN PENGELOLAAN LIMBAH B3

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

PT. Cjiwi Kimia Tidak Mengantongi Perizinan Pengelolaan Limbah B3

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...