Monday, September 28, 2015

Rp. 68 Juta Uang TKW Hongkong dan Saudi Arabia Ryadh Di Tipu Diendra Kusnadi Ngaku Kuliah dan Advikad Di Lampung



Hongkong, www.jejakkasus.com – Berawal dari perilaku  Diendra Kusnadi Ngaku Kuliah dan Advikad Di Lampung, yang menipu tenaga kerja wanita (TKW), Hongkong asal alamat di Private redaksi Jejak Kasus,
Korban mengadu ke Harian Jejak Kasus melalui telpon seluler pengaduan: 082141523999 selanutnya Video Call serta menceritakan kronologis kejadiannya, dan ternyata bukan satu korbannya, namun ada korban lagi yang di lakukan oleh Diendra Kusnadi.
Alamat pelaku Desa Karang Rejo RT, 01, RW. 03 Kecamatab Ulu Belu Kabupaten Tanggamus Propinsi Lampung status Duda dan Kuliah jurusan hukum, mengenal wanita menjanjikan akan menikahi korban, hingga korban TKW Hongkong merasa di rugikan Rp. 58 Juta rupiah.
Korban ke dua dari Arab Saudi Riyadh asal Jawa Timur, pelaku sama mengaku Duda dan kuliah di fakultas hukum Unila wilayah hukum lampung, pelaku juga punya tambak ikan dan sebagainya, pelaku menjanjikan kepada Retno TKW Arab Saudi Riyadh asal Jawa timur, pengakuan di sampaikan oleh korban penipuan yang di lakukan oleh Diendra Kusnadi Ngaku Kuliah dan Advikad Di Lampung pada hari senin 28 September 2015 di ruang Bapak Supriyanto alias Pria Sakti/ ilyas Direktur Eksekutif Harian Jejak Kasus alamat Jalan raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto Jatim.
Labih lanjut korban TKW Saudi Arabia Riyadh mengaku merasa di rugikan Rp. 10 Juta rupiah, dengan bukti bukti yang akurat Pria Sakti DPP NGO HDIS membenarkan kalau pelaku adalah sama baik yang di foto, KTP maupun Video Call.
Untuk itu Kepada Publik supaya waspada terhadap kejahatan yang di lakukan oleh pelaku yang mengaku Advokad dugaan Palsu Diendra Kusnadi, juga kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Lampung supaya ambil sikap tegas kepada pelaku yang di maksud, dan Redaksi Jejak Kasus bertanggung Jawab Penuh atas beritanya.
Nomor Telpon terakhir yang di pergunakan pelaku: 081377621742, Akun Facebook pelaku Dyanddra NS, dan Dyanddra Tersakiti.
Hingga berita di angkat, tujuannya untuk mempersempit ruang gerak polgad. Penanggung Jawab Posting: Supriyanto alias Pria sakti/ ilyas Redaksi Harian Jejak Kasus PENERBIT: PT. PRIA SAKTI PERKASA (KepMenKum&HAM No AHU-13286.40.10.2014)
NPWP: 70.419.437.2-602.000
PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No. AHU-13286.40.10.2014). NPWP : 70.419.437.2-602.000.
DIREKTUR EKSEKUTIV/PEMIMPIN REDAKSI: Supriyanto ( Pria Sakti/ilyas )
Sekretariat:
1:  Jln raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.
2: Jalan Sriti 13 Perum Puskopad Kecamatan Sooko, Mojokerto Kota, kontak: 082141523999.