Tuesday, October 27, 2015

Mana Tindakan PRESIDEN RI terhadap Siti TKW Arab Sudah Diperkosa sembilan orang, Malah Di Hukum Pancung.



Melangsir dari Tribunnews, Jejak Kasus Angakt Bicara, Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS, mengatakan, kejadian tenaga kerja wanita (TKW), yang kabarnya di perkosa sembilan orang namun pemerintah di negara Arab saudi malah memberikan sangsi hukuman pancung kepada Siti yang seharusnya korban, Tindakan seswenang wenang pemerintah arab saudi tidak benar, Seharusnya Pimpinan Tertinggi di Pemerintah Negara Indonesia PRESIDEN RI, bertindak Tegas, ucap Pria Sakti.
Selengkapnya baca berita TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Tuti Tursilawati (27), Titi Sarniti seakan kehabisan kata-kata untuk mengungkap kepedihan hatinya. Itu karena anaknya tengah menunggu vonis pancung oleh pemerintah Arab Saudi.

Sambil terisak, Titi mengungkap, dua minggu yang lalu ia sempat berkomunikasi dengan anaknya Tuti. Saling menyapa, menanyakan keadaan dalam kondisi baik satu sama lain. Meski Titi tak bisa menyimpan rasa sedihnya, anaknya kini tinggal menunggu vonis atas tuduhan melakukan pembuhunan terhadap majikannya di Arab Saudi.

"Saya cuma bisa sampaikan, kembalikan anak saya. Semoga anak saya pulang dengan selamat. Kami mohon semuanya, dukung kami, selamatkan anak saya. Hanya itu yang bisa saya disampaikan," kata Titi sambil menangis tersedu-sedu.

Titi datang bersama suaminya, Warjuki, menggelar jumpa pers di DPR, Jumat (11/11/2011) ditemani politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Tuti Tursilawati adalah TKI yang menjadi pekerja rumah tangga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berangkat ke Arab, pada 5 September 2009, bekerja di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.

Selama bekerja, menurut Nisma Abdullah, yang ikut dalam jumpa pers itu, Titi kerap mendapatkan pelecehan seksual. Pada 11 Mei 2010, Titi wanita berparas cantik ini, hendak diperkosa oleh sang majikan. Titi melawan, memukul majikannya dengan tongkat untuk membela diri. Dalam pergulatan itu, sang majikan meninggal.

Tuti kemudian melarikan diri. Namun, saat pelarian , Tuti malah diperkosa oleh sembilan orang Arab. Tuti ditangkap oleh pihak kepolisian di Thaif Arab Saudi. Namun, tak ada investigasi yang dilaporkan, telah terjadi perkosaan.

Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti bersalah, dihukum qisas (pancung), bulan Juni lalu. Selama menjalani persidangan, Tuti tak didampingi pengacara. "Seharusnya, negara wajib memberikan pengacara kepada para TKI yang bermasalah. Yang ada, hanya seorang penterjemah," kata Rieke.

Rieke kemudian berharap, Komnas HAM dan Komnas Perempuan ikut menyuarakan secara lantang atas terhadap nasib Tuti Tursilawati yang tinggal menunggu vonis pansung.

"Pihak keluarga Tuti, sudah dijanjikan oleh pemerintah, melalui Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat bisa bertemu Tuti sebelum vonis dilakukan. Harapan kami, tentunya harapan keluarga, janji itu terealisasi. Jangan hanya sekedar janji, atau berdalih, negara tak punya dana memberangkatkan keluarga TKI bermasalah ke Saudi Arabia," Rieke mengingatkan.
Penanggung jawab: Pria Sakti Pimpinan Pusat Jejak Kasus: 082141523999.

Saturday, October 24, 2015

Kasus Korban Penganiayaan David Roman Di Aniaya Saepul Polisi Lebak Banten Bekingi Iwan Penimbun BBM Solar Ilegal’ Mandul.



Lebak Banten, www.jejakkasus.com - Menindaklanjutkan dugaan kasus iwan selaku penimbun bahan baku beracun BBM jenis solar pada tanggal 15 Desember tahun 2014, yang di duga di backingi oleh oknum polisi yang bernama saeful,
Cerita David Roman Bin Andreas Roman, selaku korban dan saksi mata penimbun BBM jenis Solar, David adalah selaku warga yang saat itu mengetahui mobil yang memuat Solar ilegal, dan David mengikuti mobil yang bermuatan BBM solar ilegal yang arahnya menuju ke sebuah galian c, namun sebelum sampai ke galian C, mobil saya di pepet oleh tiga motor dan mobil, saya berhenti tiba tiba mobil saya di tabrak dari depan pake motor ternyata si penabrak yang punya BBM solar ilegal.
Maka terjadilah cekcok mulut, saya di marah, marahin sama si pelaku (iwan) kenapa kamu ikutin mobil saya jawab,  David menjawab, saya wajib mengikuti mobil bapak karena mobil bapak membawa BBM Solar ilegal, ucapnya kepada Jejak Kasus.
Lebih Lanjut pelaku masah terus ngoceh ke saya dan mengajak saya ke polres, namun David bilang ayo ke polda juga ayo, tidak lama kemudian tiba tiba ada teman teman yang mendengar lagi ribut di jalan datang melerang, sambil mengatakan musyawarahkan hasil nya si pelaku penabrak, tambahnya lagi ke Jejak Kasus.
Iwan si penimbun BBM solar awalnya bersedia menggantikan kerugian untuk biaya perbaikan di bengkel, kita janjian besok pagi ketemu di bengkel, sampai mobil di perbaiki orangnya tidak datang datang, saya telpon dari pagi sampai siang juga tidak ada jawaban, kemudian sekitar pukul  1 siang saya telpon lagi, telpon di angkat tetapi bukan iwan pelaku yang angkat, namun orang lain alasannya yang punya handpone tidak ada lagi, pergi ke kampung sakit, (dalam hati saya merasa mereka sudah tidak benar).
Saat itu saya bingung mau bayar ongkos bengkel tidak punya uang untung yang punya bengkel perhatian katany tidak apa apa, nanti kalau sudah ada uang pengganti dari pelaku baru di bayar, beberap hari kemudian saya jual handycam untuk membayar bengkel, pada saat selesai mobil di perbaiki saya dan teman teman alngsung melaporkan ke polres rangkas lebak banten.
Awalny saya di persulit katanya tidak punya saksi kita keluar dari ruangan terus kita konfrmasi ke ketua ppwi jawab beliau kamu masuk lagi dan katakan kamu sebagai saksi korbanny, kita masuk lagi dan saya lngsung di minta keterangan saya jelaskan kronologinya, beberapa bulan kasus saya dalam pnyelidikan, saya dapat surat dari polres bahwa kasus lagi dalam pnyelidikan, selama jalan 10 bulan baru 1 x saya terima surat dari polres, sekian bulan berlalu saya datang ke polres lebak dan di kasih surat bahwa kasus saya di limpahkan ke lakalantas, saya diam sejenak.
Semenjak menerima surat pelimpahan ke lakalantas saya ikutin prosedur pihak kepolisian, hampir sebulan saya tidak ada kabar dara polres, akirnya muncul kasus baru lagi, saya di telpon oleh seseorang dan ternyata temennya si pelaku penabrakan (iwan) yakni seorang polisi polres lebak, ceritanya begini, saya di telpon,  saya tanya maaf dengan siapa"  saya saepul" polisi, ada apa pak saya mau ketemu mau ngobrol masalah iwan.
saya jawab oh gitu pak, kapan? Saipul menjawab, besok. Saya jawab ok. Ternyata besok nya di batalin mereka tidak mau ketemu, tiba tiba mereka telpon lagi, besok nya lagi kita ketemuan, kira kira pukul 19.30 wib, di papanggo citeras, dan saya ajak teman teman supaya ada saksi.
waktu itu saya sama temn teman datang lebih duluan, mereka datang dengan mengendarai mobil kijang, dan saipul polisi turun dari mobil menggunakan baju preman samperin kita saya salaman duduk ada kira kira 10 menit ngobrol masalah iwan, tidak lama saya lansung di tonjok sampe tiga kali pukulan, pertma saya masih duduk, pukulan ke dua dan 3 saya posisi suda berdiri, saya bilang kenapa mukul saya, salah saya apa si polisi (saepul) ngoceh terus ke saya terus tmn teman saya merelai si polisi, tidak lama tiba tiba si iwan turun dari mobil membawa GOLOK mengejar saya, hingga saya lari mnghindar ke mobil naik, itu saja mobil saya di pukul ma si saepul dekat pintu dan si iwan depan mobil hadang pakai batu.
Akhirny kita lolos pergi dari tkp dan langsung melaporkn lagi ke polres, atas kejadian pemukulan oleh polisi saepul, setelah itu saya dapat ancaman teror dari mereka, sms ngancam ada di simpan.info beberapa bulan yang lalu, saya dapat menurti penyidik berkas sudah di kirim ke kejaksaan tetapi sampai saat saat ini 24 oktober 2015 belum menerima surat panggilan dari polres atau kejaksaan, Ucap David keredaksi Jejak Kasus, Kejadian perkara pada tanggl 15 desember 2014 malam, namun masuk laporan polres tanggl 16 desember. 2014.
Supriyanto Alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS menyayangkan adanya tindakan oknum polisi saepul selaku oknum polisi yang di duga memBackingi, bahkan terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan 351 jo 170 KUHP tentang Penganiayaan danPengroyokan. Belum lagi masalah penimbun bahan baku solar bersubdi, seharusnya pimpinan tertinggi kepolisian Polres Lebak Banten, memproses nya sesuai prosedur hukum Iwan dengan sangsi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan Saepul tentang UU kedisiplinan Polri.
Berita di angkat supaya Kapolda Banten, Kapolri, dan Kompolnas mengetahui tindakan Saepul oknum anggota Polisi yang bertindak arogansi namun oleh Pihak Polres Lebak seakan kasus tersebut Mandul.
Penanggung Jawab Posting: Supriyanto alias Pria Sakti/ ilyas Direktur Eksekutif Jejak Kasus, Kantor I. Jejak Kasus:  Jalan Raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa timur. Kantor II Harian Jejak Kasus dan NGO HDIS Jalan Sriti 13 Perum Puskopad Sooko Mojokerto, Jatim. Email: direskrimumjejakkasus@yahoo.com kontak: 082141523999. Bersambung. (Pria Sakti).

Pimpinan Pusat NGO HDIS Pria Sakti Laporkan Sahir Ke Polres Tuban, daur ulang Barang Expired obat nyamuk tanpa Ijin dari KLH.



Tuban, www.jejakkasus.com - Sahir,  dalam pantauan NGO HDIS merupakan pengusaha di duga nakal, mendaur ulang Barang Expired obat nyamuk katagori limbah bahan baku beracun (B3). Di ketahui NGO HDIS mengelolah barang yang membahayakan nyawa manusia, untuk itu hari sabtu 24 oktober 2015, resmi di laporkan Bapak Supriyanto alias Pria sakti Pimpinan Pusat NOG HDIS ke Polres Tuban dan di terima oleh bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu bapak Suharto, di dampingi wakil NGO HDIS Pusat Bapak Supoyo Ribut Giyantoro.
Usaha Sahir berada di alamat RT. 08 Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dengan Laporan
Nomor : 056/ NGO - HDIS/ MKT/ X/ 2015. Yang di tujukan langsung kepada kapolres Tuban, Cq. Kasat Reskrim. Bentuk laporan sebagai berikut:
Kepada, Yth: Saudara Bapak Kapolres Tuban, Cq. Kasat Reskrim. di, Tempat

Sifat, Penting, Perihal : Laporan. Yang isinya sebagai berikut,

Salam sejahtera.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita di dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari. Amiin.

Non Government Organisation (N.G.O.) “Hak Asasi Manusia - Demokrasi - Ibu Pertiwi - Supremasi Hukum (HDIS.)”. berkedudukan di Jalan Raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto – Jawa timur.
Visi dan Misi/ persepsi yang sama, bersumber dari hubungan emosial, kepedulian, aspiratif dan cita-cita dalam lingkungan keluarga besar para anggota NGO-HDIS yang ingin mendarma baktikan hidupnya membantu rakyat, bangsa, Negara Republik Indonesia menjadi lebih sejahtera/ aman/ adil/ makmur.

NGO-HDIS berazaskan usaha bersama, gotong royong kemandirian, kebersamaan, saling mengawasi, mendukung/ mendorong, terciptanya budaya jujur, terbuka, bersih, adil dimasyarakat/ dipemerintahan/ penuh dengan nuansa kekeluargaan yang bersumber dari nilai Pancasila. NGO-HDIS bersifat sosial kemasyarakatan nasionalisme, religious, patriotisme, Binneka Tunggal ika.
Landasan NGO-HDIS mengacu pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang keorganisasian yang relevan dan masih berlaku, Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, Peraturan Daerah yang terkait/ relevan/ berlaku. Kami,
Nama               : Supriyanto alias Pria Sakti/ ilyas.
Jabatan            : Pimpinan Pusat NGO HDIS.
Alamat            : Jalan raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.
Telpon             : 082227859XXX – 082243319XXX.

Maksud dan tujuan:
Melaporkan Pengusaha atau Perusahaan yang di miliki saudara Sahir,  alamat usaha: RT. 08 Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dugaan kuat melanggar, UU sesuai yang kami terterakan dalam isi surat laporan.

PENGERTIAN: OBAT NYAMUK.
Obat nyamuk merupakan jenis barang yang berbahaya bagi manusia, karena obat nyamuk mengandung bahan aktif yang termasuk golongan organofosfat. Bahan aktif ini adalah dichlorovynil dimethyl phosfat (DDVP), propoxur (karbamat), dan diethyltoluamide, yang merupakan jenis insektisida pembunuh serangga. Racun nyamuk ditemukan pada semua jenis obat nyamuk. Pada obat nyamuk bakar, semprot, dan elektrik lebih cenderung untuk membunuh nyamuk, sedangkan pada obat nyamuk oles lebih pada pencegahannya, yaitu mengusir nyamuk.Kendati mengeluarkan zat racun yang sama, dosis tiap-tiap obat nyamuk berbeda satu sama lain. Dilihat dari segi konsentrasi atau komposisi, bahan aktif pada obat nyamuk terdiri dari konsentrasi ringan sampai berat, dari yang kurang toksid sampai yang lebih toksid. Risiko terbesar terdapat pada obat nyamuk bakar karena secara langsung mengeluarkan asap yang dapat terhirup. Sementara obat nyamuk semprot berbentuk cair memiliki konsentrasi berbeda karena cairan yang dikeluarkan akan diubah menjadi gas. Artinya, dosisnya lebih kecil. Sementara obat nyamuk elektrik lebih kecil lagi karena bekerja dengan cara mengeluarkan asap, tetapi dengan daya elektrik.

Batuk jadi pertanda Bayi dan anak balita bisa dikatakan rentan terhadap obat nyamuk.
Hal ini bisa terjadi karena organ-organ tubuhnya belum sempurna, daya tahan tubuhnya belum baik, refleks batuknya pun belum baik, dan sebagainya. Bahkan, bisa lebih berbahaya lagi pada anak yang alergi dan punya bakat asma. Bahan aktif dari obat nyamuk masuk ke dalam tubuh, baik melalui pernafasan maupun kulit, ke peredaran darah. Setelah itu menyebar pada sel-sel tubuh. Ada yang ke pernafasan, ke otak lewat susunan saraf pusat, dan lain-lain. Jadi, gangguan-gangguan pada organ tubuh bisa saja terjadi jika pemakaian obat nyamuk tidak terkontrol sehingga dipakai dalam dosis yang berlebihan. Anak yang punya alergi akan lebih menunjukkan reaksi, terutama pada saluran nafasnya. Ia akan lebih mudah batuk. Hal ini terjadi karena adanya gangguan mekanisme pertahanan saluran nafas, yang diakibatkan bahan aktif yang terhirup. Reaksi yang terjadi bisa cepat, bisa juga lambat. Pada anak yang sensitif organ pernafasannya, reaksinya bisa saat itu juga atau timbul dalam beberapa menit. Begitu terhirup bau obat nyamuk, ia langsung batuk-batuk. Namun, ada juga yang setelah enam jam baru batuk-batuk.


Obat nyamuk bisa juga menjadi faktor pencetus asma. Dampak ini terlihat pada anak yang memiliki bakat asma. Lain lagi jika terjadi pada anak yang memiliki kulit sensitif. Jika terkena bahan-bahan yang terkandung dalam obat nyamuk, terutama bahan tambahannya, kulitnya akan kemerahan. Dan, ketika digaruk akan timbul lecet dan mungkin bisa menjadi eksim.

b. Ganggu Pertumbuhan Janin Pewangi dapat saja memicu gangguan pernapasan ataupun asma, sakit kepala hingga kemungkinan gangguan pertumbuhan janin pada ibu hamil. Tapi hal ini akan terjadi jika memakai zat pewangi yang sudah dilarang penggunaannya sebagaimana yang direkomendasikan.

1 . Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang
PERLINDUNGAN KONSUMEN

Hasil Investigasi di lapangan NGO HDIS, bahwa perusahaan saudara Sahir yang beralamatkan di Desa Penidon Dusun Pakis RT.08 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban mendaur ulang Barang Expired / Kedaluarso: Expired atau yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai kedaluwarsa berarti terlewat dari batas waktu berlakunya sebagaimana yang ditetapkan (makanan).

Selain itu dugaan kuat tidak mengantongi perlengkapan ijin dokumentasi SIUP, dari kementerian Lingkungan Hidup, pasalnya obat nyamuk adalah termasuk katagori limbah bahan baku beracun (B3).

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Bahwa Perusahaan saudara Sahir yang beralamatkan di Desa Penidon Dusun Pakis RT.08 Kecamatan Plumpang KabupatenTuban diduga melanggar Peraturan Pemerintah karena tidak mengantongi ijin SIUP/ Ijin Pemanfaatan Limbah bahan baku beracun (B3), dari Kementerian Lingkungan Hidup, Republik Indonesia.
Berikut ini jenis Limbah B3.
No. Jenis Kegiatan
Jenis Limbah B3 yang dihasilkan
1. Industri (Tekstil, Penyamakan Kulit, Lampu, Gula, Susu, Depo minyak bumi,  Otomotiv/Bengkel
Sludge IPAL, fly ash/bottom ash batubara, bahan kimia kadaluarsa, kemasan bahan kimia, oli bekas, lampu bekas, toner/cartride, batu baterai bekas, lampu bekas, accu bekas, kain majun
2. Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, rumah bersalin, lab lingk/kesehatan, farmasi)
Limbah padat medis, sludge IPAL, abu incinerator, obat kadaluarsa, limbah cair laboratorium/sisa reagen, accu bekas
3. Jasa Pariwisata (hotel, rumah makan, supermarket, mall)
Lampu bekas, batu baterai bekas, oli bekas, accu bekas
4. Pendidikan (perguruan tinggi, smu/smk)
Sisa bahan kimia / reagen yang digunakan di laboratorium
5. Perumahan / permukiman
Lampu bekas, batu baterai bekas, obat kadaluarsa, Sesuai ketentuan PP 18/1999 pasal 11, disebutkan bahwa penghasil limbah B3 wajib menyampaikan catatan tentang jenis, karakteristik, jumlah dan waktu dihasilkannya limbah B3 serta pengelolaannya sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan ke instansi yang bertanggungjawab.
Pengelolaan Limbah B3
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan limbah B3 bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai fungsinya kembali. Sebagian besar kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, melakukan kerjasama pengelolaan limbah B3 dengan pihak ketiga.
Penimbunan limbah B3 wajib menggunakan sistem pelapis yang dilengkapi dengan saluran untuk pengaturan aliran permukaan, pengumpulan air lindi dan pengolahannya, sumur pantau dan lapisan penutup akhir. Sebelum limbah B3 dibuang ke tempat penimbunan akhir (landfill), dilakukan proses stabilisasi/solidifikasi yakni proses pengolahan limbah dengan cara penambahan senyawa pengikat sehingga pergerakan senyawa-senyawa B3 dapat dihambat atau terbatasi dan membentuk ikatan massa monolit dengan struktur yang kekar (massive). Hal ini untuk memperkecil / membatasi daya larut, pergerakan/penyebaran dan daya racunnya.

Berikut ini lampiran gambar kegiatan saudara Sahir selaku pemilik usaha pemanfaatan atau daur ulang Obat Nyamuk termasuk katagori Limbah B3.
Demikian surat laporan ini di buat dan di sampaikan, kiranya dapat bekerja sama dan menindaklanjuti perkara di atas, sesuai dengan tugas pokok Polri.  terima kasih.
Dibuat Di Mojokerto 24 Oktober  2015, TTD: Supriyanto alias Pria sakti/ ilyas, selaku Pimpinan Pusat NGO HDIS, dengan                                                                                     Tembusan terlampir, Kepada, Yth: Saudara,

1 . Kompolnas.
2 . Kapolda Jatim.
3 . Seluruh Media / LSM di Indonesia.
4 . Arsip.

Selanjutnya Unit IV Polres Tuban bapak Tomy saat di hubungi laporan Pimpinan Pusat NGO HDIS terkait dugaan kasus perusahaan yang mengelolah limbah bahan baku beracun (B3), tanpa badan hukum dokumen SIUP dari Kementerian Lingkungan Hidup, saudara Sahir yang beralamatkan di Desa Penidon Dusun Pakis RT.08 Kecamatan Plumpang, bapak Tomy mengatakan siap akan membantu, sehingga berita di angkat, bersambung. Baca Selengkapnya Artikel PolHukum: Artikel Hukum & Kriminal di harian jejak Kasus,www.jejakkasus.info,– Twitter @humasjejakkasus, Gogle’ Berita Jejak Kasus, Kontak Person: 0821-4152-3999- Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan, Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kode Pos. 61351. (Jeajak Kasus Hebat).

Wednesday, October 21, 2015

Foto foto Polisi, Tni, Pelny Pejabat yang di pergunakan Polgad Di Dunia ...



Kabar Singapore, Hongkong, Arab
saudi, Taiwan, dan Dunia Maya, www.jejakkasus.info- Waspadalah terhadap
kejahatan di dinia maya, berikut ini keterangan foto foto rata rata di ketahui sudah
punya pasangan, namun telah di salah gunakan oleh pelaku untuk melakukan tindak
kejahatan melalui dunia maya, akun Facebook, Viber, Line, Tango, Whatsaap – Imo
dan sebagainya.


Pelaku menggunakan foto foto profil polisi/
tni/ pelny untuk memperdayai wanita di dunia maya, dia mengaku anggota poliisi/
tni/ atau pelny hanya demi kebohongan belaka, dusta. Para wanita di rayu di
janjikan akan di nikahi, dan para wanita di mintaki uang untuk biaya mutasi,
naik pangkat dll, katanya demi masa depan kau dan aku.


Rata rata wanita yang di kejar kejar pelaku,
di iming iming/ janjikan dengan jabatan, adalah wanita Janda, wanita TKW, dan
wanita awam di dunia maya.


Lebih brengsek lagi’ pelaku Polgad’ yang
sudah mengatasnamakan Aparat baik Pelayaran, TNI, Polri, kerap mengancam kepada
calon / korban, jika tidak mengirim uang’ foto foto wanita tersebut akan di
Ediet menjadi bugil, dan di sebarkan di public, juga kepada keluarga.


Pengguna foto tersebut adalah
Bajingan Polgad, sadar tidak sadar, mari berfikir yang jernih. mencari jodoh
harusnya ketemuan dulu dan di lihat statusnya, jangan melalui perkenalan
dunmay, belum pernah bertatap muka, Uang Gajian TKW atau Guru ratusan juta,
amblas di makan Polgad.

Di rekomendasi www.jejakkasus.info untuk masyarakat public, dan masyarakat
bias mengontrol kinerja pemerintahan dengan mengacu UU keterbukaan public.
Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah
salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan
diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah
diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya
memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap
pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi public.

Berita tentang Polisi Tni Peny gadungan
(Polgad), Klik berikut ini, https://www.facebook.com/,
www.whatsapp.com https://twitter.com/WhatsApp
www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry)


Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:

www.facebook.com/maliyusufpalsu.https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/

http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.


www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.

www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.

http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.

http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.

http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir

http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang

http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel

http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan

http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.

http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan

www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.

http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.

www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan

https://www.facebook.com/cvanzaitan...

https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/

http://www.facebook.com/situspolisigadungan

https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk

http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAkuTipuTKI.

www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.

Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa
(Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4
Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.


Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari
kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi,
tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi
negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan,
ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014
NPWP 70.419.437.2-602.000.

Tuesday, October 20, 2015

Wajah Bajingan Polgad Dibalik Foto William Talak Polisi

Berikut ini laporan dari tenaga kerja wanita (TKW), taiwan yang menjadi korban wajah pelaku bajingan Polgad dibalik Foto William Talak Polisi merayu wanita TKW melalui Jejaring sosial internet akun Mobizen dengan nama Nr Nanda.

Mengasumsi perihal di atas, Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Jejak Kasus, menghimbau kepada masyarakat luas, supaya berhati hati serta waspada dengan pelaku tindak kejahatan di dunia maya khususnya Polisi Tni Pelny Gadungan.
Berita Polisi gadungan selanjutnta, bisa anda dapatkan selengkapnya klik di
sini- www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/…/polisitnipelnypalsuindrabuanaindrapratama.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.

Demikian berita di sampaikan, semoga bermanfaat. Penanggung Jawab Pria S, Baca Selengkapnya Artikel PolHukum: Artikel Hukum & Kriminal di harian jejak Kasus,www.jejakkasus.info,– Twitter @humasjejakkasus, Gogle’ Berita Jejak Kasus, Kontak Person: 0821-4152-3999- Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan, Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kode Pos. 61351. Demikian semoga bermanfaat.

Cinta Sejati, dimana engkau kini berada?


Tim Cinta Jejak Kasus, www.jejakkasus.com - Ketika Anda berada dalam sebuah hubungan asmara atau cinta, tidak mudah untuk membuktikan bahwa cinta itu benar-benar nyata. Terkadang sulit untuk membedakan antara pasangan yang sempurna dan tidak sempurna, atau yang cintanya nyata atau hanya tipuan belakaka.


Apa yang Anda lakukan ketika Anda benar-benar mencintai seseorang? Berikut beberapa hal sederhana yang membuktikan bahwa cintanya memang nyata.

Dia melakukan hal yang tidak disukai
Pasangan Anda pasti memiliki hal-hal yang dia benci dan tak pernah dia lakukan sejak dia masih kecil. Namun dia tahu bahwa hal-hal yang yang dia benci ternyata penting bagi Anda, maka dia tidak akan ragu-ragu untuk melakukannya untuk Anda. Jika dia melakukan hal itu, itu berarti bahwa Anda telah menemukan orang yang tepat dan membuktikan bahwa cintanya memang nyata.


Ketika seseorang benar-benar jatuh cinta, dia akan menjadi teman terbaik Anda. Artinya, akan ada banyak lelucon dalam hubungan Anda. Tak peduli apa yang Anda berdua katakan, selama itu membuat Anda senang, dia akan terus melakukannya.


Anda mungkin menceritakan sebuah kisah yang tampaknya seperti omong kosong, namun dia dapat memahami apa yang Anda katakan. Tentu saja, ini karena dia menghabiskan begitu banyak waktu dengan Anda dan dia belajar bagaimana bahasa Anda saat berbicara.

Salah satu bukti bahwa cinta Anda nyata adalah dia tahu apa pun yang Anda sukai, mulai dari acara TV favorit, warna kesukaan Anda. Dia bahkan tahu hal-hal kecil yang mungkin tidak Anda sadari. Meski dia mengetahui beberapa hal yang cukup aneh tentang Anda, namun rasa cintanya untuk Anda tidak akan pernah berkurang.


Dia tahu bahwa Anda mungkin tidak suka orang lain membicarakan tentang pekerjaan Anda, jadi ketika seseorang membahas itu di depan Anda, dia tanpa ragu akan mengubah topik pembicaraan. Dan ketika dia melihat seseorang yang Anda benci, dia akan menjauhkan Anda dari orang tersebut. Dia akan melakukan apa pun yang dia bisa untuk melindungi Anda, bahkan dari hal-hal konyol sekalipun.


Cinta yang nyata tidak akan mengenal kata 'tersinggung' ketika Anda dan dia sedang bercanda atau pura-pura bertengkar. Anda merasa bahwa dia benar-benar seorang teman dan Anda akan merasa aman dalam hubungan Anda. Bahkan meski dia melontarkan kata-kata pedas sekali pun, Anda akan baik-baik saja. Tapi jika cinta Anda tidak nyata, mungkin Anda akan menanggapi gurauannya sebagai hal yang seius.
Ibu adalah wanita yang paling berjasa dalam hidup seorang anak dimanapun berada termasuk kita. Amat besarnya kasih sayang ibu untuk anaknya, tak mungkin dapat kita bayangkan dan perumpamaan seindah apapun mungkin tak akan sebanding dengan realita kasih sayang yang mereka berikan dengan tulus kepada kita. Pada kesempatan ini, izinkan saya untuk sedikit mengulsa tentang besarnya kasih seorang ibu bagi anak-anaknya.
Sekilas Tentang Ibu
Mungkin kita pernah mendengar berita atau kisah seorang ibu yang tega menyakiti atau bahkan membunuh anaknya sendiri. Tapi pastilah kita jauh lebih sering lagi mendengar atau menbaca kisah-kisah tentang besarnya kasih sayang seorang ibu. Atau tidak lah usah kita melihat jauh terhadap kisah yang dialami oleh orang lain yang ditulis dalam buku-buku sejarah atau dicetak menjadi sebuah novel yang mahal, bukankah kita sendiri mempunyai dan cukup mengenal seorang wanita yang pernah kesakitan saat melahirkan anaknya, yaitu “KITA”.
Ibu adalah ia yang tak akan tega melihat atau menyaksikan anaknya menderita. Mungkin jika diberikan pilihan kepadanya antara hidup dan kematian yang sangat menentukan, ia akan memilih mati agar kita sebagai anaknya tegap hidup. Mungkin kita tidak lagi ingat ketika ibu kita dengan sangat rela membersihkan kotoran kita saat kita balita, ia yang dengan sabar menyuapi kita saat kita rewel atau yang dengan sabar menunggu malam agar cepat berlalu ketika kita terbaring sakit dengan matanya yang sayu karena tidak tidur mengkhawatirkan kita.  Lantas, sudahkah kita ingat ia ketika kita dewasa?
Memang terkadang akan ada saja kekesalan yang akan dirasakan oleh seorang anak dengan berbagai alasan karena orang tua nya. Mungkin kita pernah merasa tidak dihargai, atau tidak disayangi karena ibu kita lebih menyangi saudara kita sendiri yang memiliki kelebihan dibandingkan kita atau memang ibu kita lebih menyimpan simpati dan kasih sayang nya kepada saudara yang lain. Mungkin perasaan ini masih ada sampai kita dewasa, jika memang ia sadarkah kita, bahwa kita telah menghilangkan satu poin penting yang sangat berharga dalam hidup kita, yaitu tuntuan kita sebagai seroang anak adalah senantiasa berbakti kepada orang tua kita termasuk dalam hal ini seorang ibu. Jika kita merasa tidak disayangi, bukankah banyak orang yang merasa tidak disayangi padalah ia adalah orang yang paling diperhatikan pada kenyataannya. Jadi semua berawal dari rasa tidak terima kita..
Tidak mudah memang terkadang membina hubungan yang baik dengan seorang ibu. Seorang anak yang telah beranjak dewasa, ia lebih sering melupakan ibu dan bapaknya. Malah sering kita dengar ada anak perempuan yang gemar sekali memusuhi ibu yang seharusnya ia hormati. Jika kita adalah anak laki-laki, mungkin kita adalah yang termasuk anak yang sering jauh dan jarang bertemu dengan ibu kita karena kesibukan yang tak memberikan waktu luang sedikitpun walau hanya untuk menghubunginya via telpon.
Kasih sayang ibu sepanjang masa
Untuk menggambarkan betapa besar kasih sayang seorang ibu kepada anaknya, yaitu “kita”. Seorang ibu adalah ia yang telah berjuang dengan gigih saat melahirkan kita, pastinya kita tak akan ingat ketika ia dengan rela hati membawa kita kemanapun ia pergi saat kita dalam kandungannya lebih kurang selama 9 bulan lamanya.
Begitu indahnya gambaran kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya. Ia memberikan apapun agar anaknya hidup layak dan bahagia. Apakah kita berfikir ketika ia berikan segalanya untuk kita, ia curahkan semua perhatiannya untuk memikirkan kebutuhan kita, sang ibu mengharapkan balasan kita? Sama sekali tidak, jikapun ada ibu yang terkadang meminta sekedar kebutuhannya itupun tidak seberapa, dan itu memang kewajiban kita sebagai seorang anak. Pernahkah kita mendengar dalam ajaran Islam yang mulia, bahwa semua harta yang kita miliki adalah hak orang tua kita?
Kasih sayang ibu memang tidak terbatas. Mungkin bagi sebagian kita yang telah merasakannya dan ada yang sama sekali tidak sadar akan besarnya kasih sayang seorang yang mulia ini. Masih ingatkah kita saat kita masih seorang bocah nakal yang sering kali merepotkannya, ia mungkin marah, tapi bukan berarti itu dapat mengurangi kasih sayang nya kepada kita. Ia marah karena kita melakukan sesuatu yang salah, adalah salah satu bukti bahwa ia sedang menyayangi anaknya.
Kasih sayang ibu tidak mungkin dapat kita bayar sampai kapanpun, ia adalah hutang yang tak mungkin pula dapat kita lunasi sampai kita mati. Saat kia dalam kandunganya, ia adalah yang paling merasakan kesusahan karena kita. Tidur tidak nyenyak, kemana-mana berjalan dengan perut yang berat, tidak boleh makan ini dan itu serta tak jarang harus makan makanan yang tidak ia sukai.
Pada saat melahirkan tiba, penderitaan ibu untuk memperjuangkan kelangsungan hidup kita harus dilaluinya. Saat seorang ibu melahirkan anaknya, merupakan saat-saat ketika ia harus berhadapan dengan keadaan yang mengancam jiwanya untuk melahirkan kita. Ia harus menghadapi kesakitan yang luarbiasa agar kita lahir kedunia.
Pada saat anak masih bayi, penderitaan ibu belum selesai. Setiap malam harus bangun untuk mengganti popok, menyusui, dan menidurkan si bayi. Belum juga terlelap lama, jika si kecil bangun, maka ibu harus ikut bangun untuk melayani kebutuhan si kecil. Begitu seterusnya hingga anak dapat hidup mandiri. Bahkan, ketika anak sudah besar dan mandiri-pun kasih sayang ibu tidak pernah surut atau berkurang. Mereka tetap menyayangi anak-anaknya, melalui cucu- cucunya.
Seorang ibu malakukan semua itu dengan penuh kasih sayang tanpa disertai harapan mendapat balasan. Seorang ibu adalah ia yang senang ketika kita senang, ia akan sedih ketika kita mendapatkan kesusahan. Jika kita sakit, ia adalah orang yang paling mengkhawatirkan kita. Itulah diantara kasih sayang ibu terhadap anak-anaknya.
Ibu yang Mustajab Doanya
Didalam Islam, ada salah satu doa yang dikatakan Mustajab adalah doa dari seorang ibu. Ia adalah orang yang berdoa tanpa mengharapkan balasan dari anaknya. Oleh karena itu, jika kita mengharapkan keberhasilan dan kebaikan senantiasa menyertai kita dimanapun dan apapun usaha yang kita lakukan, maka mintalah doa serta restu dari ibu kita jika memang ia masih ada. Tatkala kita mendapatka restu serta doanya, maka itu adalah peluang serta asset berharga yang kita punya.
Sebaliknya, jangan sekali-kali kita menyakiti hadi seoang ibu. Jika seoang ibu telah murka karena kedurhakaan yang dilakukan oleh anaknya, maka tatkala ia berdoa keburukan untuk anaknya karena kedurhakaan sang anak kepadanya, maka ini adalah mala petaka yang sangat mengerikan yang tidak bisa kita bayangkan akibatnya. Semoga kita bukan termasuk anak-anak yang durhaka kepada orang tua kita.
Ada pepetah, benarkah surga itu ada ditelapak kaki ibu
Sering kali kita mendengar kata ini, “Suraga ada ditelapak kaki ibu” benarkah itu, derajatnya lebih baik satu tingkat di bangding ayah, terlepas dari perselisihan tersebut, (walalohua’lam) jika dilihat dari segi makna tidak lah salah karena besarnya kasih sayang seorang ibu dan begitu tinggi kedudukan seorang ibu bagi kita.
Kaki adalah organ tubuh yang paling rendah bagi manusia, artinya kita harus senantiasa merendahkan diri kita tatkala kita didepan ibu dan ayah kita. Melembutkan suara saat berkata dan tidak membentak keduanya. Bahkan dalam Al Quran dijelaskan pula, bahwa seorang anak bukan hanya tidak diperbolehkan membentak kedua orang tuanya, bahkan ia tidak boleh mengucapkan perkataan “ah” sekalipun tatkala salah satu atau kedua orang tuanya memerintahkan sesuatu selain bermaksiat kepada Alloh.
Oleh karena itu, jika kita inginkan kebahagiaan dunia maupun di akherat, maka hendaklah kita senantiasa memperhatikan sikap kita kepda ibu dan ayah kita. Kasih sayang seorang ibu dan seoang ayah, adalah keniscaaan yang tak dapat kita baikan. Jikapun Alloh takdirkan kita tak sempat lama bersama mereka, kita masih bisa panjatkan doa atau bersedekah untuk keduanya. Semoga dengan banyaknya kita berdoa atau bersedekah yang kita tujukan untuk mereka, hal ini akan menjadi penolong mereka dan meringankan beban ibu dan ayah kita diakherat kelak. Wallohua’lam.

Penanggung Jawab seluruh update berita: Supriyanto alias Pria Sakti/ ilyas Direktur Eksekutif Jejak Kasus, Kantor I. Jejak Kasus:  Jalan Raya Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa timur. Kantor II Harian Jejak Kasus dan NGO HDIS Jalan Sriti 13 Perum Puskopad Sooko Mojokerto, Jatim. Email: direskrimumjejakkasus@yahoo.com kontak: 082141523999. PIN BB Pengaduan/ Info untuk berbagi 59B9D9CE. (Pria Sakti).