Wednesday, October 29, 2014

6 Bulan Laporan Perzinahan 284 Ngendon’ di Polres Mojokerto’ Di Ungkap Jejak Kasus



Mojokerto, www.jejakkasus.info- Dengan mempertaruhkan harga diri sebagai kepala rumah tangga bapak 2 orang anak  yang berinisial SWN telah melaporkan kelakuan bejat  istri tercinta Watik (bukan nama sebenarnya,red) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( UPPA )  Polres Kabupaten Mojokerto, atas dugaan persinahan dengan nomor : LP/111/IV/2014/JATIM/RES.MJK. tanggal 19 april 2014.
Raut kekecewaan sangat tampak diwajah pria berusia 34 tahun (SWN,red) ini, saat mengutarakan persoalan dirinya kepada awak media, bagaimana tidak laporan yang didukung oleh warga sekitar rumahnya dan perangkat desa Gayam Kecamatan Bangsal Mojokerto, berharap kasus perzinahan antara istrinya Watik (bukan nama sebenarnya, red) dengan Mojo (panggilan akrap Edi Purwo Atmojo) warga Gayam, sampai berita ini diturunkan (enam bulan, red) belum naik ke meja hijau, padahal menurut SWN semua bukti yaitu celana dalam milik Mojo yang tertinggal dan pengakuan dari istrinya (Watik, red), Surat pernyataan/pengakuan dari Mojo, visum dan keterangan saksi sudah terpenuhi.
Lebih lanjut SWN menceritakan kejadian memalukan yang menimpa keluarganya ini, berawal dari SWN yang pada saat itu (rabu,9/4/2014) hendak pulang mengantar nasi kepada istrinya, setelah mengetuk pintu rumah beberapa kali tidak dibukakan SWN langsung menuju cendela kamar dan istrinya membukakan pintu, sewaktu istri SWN membuka nasi kiriman dari SWN, SWN langsung menuju pintu belakang, disana SWN menemukan kejanggalan sebab SWN menemukan Celana Dalam (sempak) yang diketahui bukan miliknya, setelah ditanyakan kepada istrinya, watik (istri SWN, red) MENGAKUI bahwa dirinya habis bercinta dengan MOJO yang tak lain adalah rekan kerja SWN di bangunan, sepontan SWN kecewa dan meminta petunjuk kepada mertua (orang tua Watik) dan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Gayam.
Kepala desa Gayam Khamim Heriyanto bersama Linmas Desa Gayam langsung menangkap Mojo yang sembunyi di kandang ayam dan membawa ke balai desa, dan di balai desa Gayam Mojo mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan kekeluargaan dengan SWN, namun karena Mojo ingkar janji  dan menurut keterangan SWN bahwa Mojo malah mengejek SWN “buat apa uang dikasihkan ke kamu, mending tak pakai ngasih Polisi dan Jaksa uda beres urusanku”  (kata Mojo kepada SWN, red). (SH)