WWW.JEJAKKASUS.INFO, NGANJUK- Peristiwa penggerebekan polisi terhadap mobil rental jenis Avanza bernopol N 1841 GV di Dusun Desa Senggoar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, berbuntut panjang.
Kapolsek Gondang, AKP Sutono SH MH beserta jajarannya, dilaporkan ke Propam Polres Nganjuk, oleh K, korban penggerebekan, Kamis (11/9/2014), sekitar jam 19.00 WIB, atas tuduhan pencemaran nama baik dan perampasan hak.
Menurut K, dalam penggerebekan, Polsek Gondang tidak memenuhi prosedur seperti laporan pengaduan dari pengadu. Selain itu, tanpa surat perintah penangkapan penyitaan serta penahanan.
Parahnya lagi, lanjut K, Polsek Gondang beserta anggotanya menyiarkan ke masyarakat Gondang, jika ada maling mobil di wilayah kecamatan Gondang dan kecamatan Rejoso. "Atas penyiaran itu, warga menjadi resah dan menduga-duga. Warga pun sempat berduyun-duyun mencari saya yang disiarkan oleh anggota Polsek adalah maling," tandas K.
Dia mengaku tidak mengetahui jika mobil yang dikendarainya bermasalah. "Tiba-tiba saya digerebek disini, dan disiarkan saya adalah maling. Saya nggak tahu jika mobil ini bermasalah. Saya tegaskan, mobil ini saya pakai bukan hasil kejahatan. Saya hanya me-rental mobil ini di sebuah rentalan mobil milik Dian di Krian, Sidoarjo," jelasnya.
Menurut sumber di Polres Nganjuk, kasus ini masih dikembangkan oleh Propam Polres Nganjuk.
"Jelas, saya merasa didlolimi oleh Polsek Gondang. Makanya saya melapor ke Propam Polres Nganjuk. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, saya akan laporkan di Polda Jatim," tegas K. Berita Jejak Kasus Penanggung Jawab: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014
Menurut K, dalam penggerebekan, Polsek Gondang tidak memenuhi prosedur seperti laporan pengaduan dari pengadu. Selain itu, tanpa surat perintah penangkapan penyitaan serta penahanan.
Parahnya lagi, lanjut K, Polsek Gondang beserta anggotanya menyiarkan ke masyarakat Gondang, jika ada maling mobil di wilayah kecamatan Gondang dan kecamatan Rejoso. "Atas penyiaran itu, warga menjadi resah dan menduga-duga. Warga pun sempat berduyun-duyun mencari saya yang disiarkan oleh anggota Polsek adalah maling," tandas K.
Dia mengaku tidak mengetahui jika mobil yang dikendarainya bermasalah. "Tiba-tiba saya digerebek disini, dan disiarkan saya adalah maling. Saya nggak tahu jika mobil ini bermasalah. Saya tegaskan, mobil ini saya pakai bukan hasil kejahatan. Saya hanya me-rental mobil ini di sebuah rentalan mobil milik Dian di Krian, Sidoarjo," jelasnya.
Menurut sumber di Polres Nganjuk, kasus ini masih dikembangkan oleh Propam Polres Nganjuk.
"Jelas, saya merasa didlolimi oleh Polsek Gondang. Makanya saya melapor ke Propam Polres Nganjuk. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, saya akan laporkan di Polda Jatim," tegas K. Berita Jejak Kasus Penanggung Jawab: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014
0 comments:
Post a Comment