Monday, September 22, 2014

LAGI LAGI ASIA FINANCE MOJOKERTO PERDAYAI NASABAH

Mojokerto, www.jejakkasus.info- Untuk memperoleh kepastian Hukum yang semestinya, kasus ini dikawalMedia Jejak Kasus, Buser Istana, Pro Rakyat, Online, YAPEKNAS & LSM NGO-HDIS 


Dengan alasan order air segar pegunungan mobil tengki  milik Daeb warga Mungkut kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto yang kebetulan dikelola oleh anak menantunya, mobil truk tengki mitsubisi tahun 2008 Nopol L 9290 UG raib diperdaya oleh petugas Asia Finance dan air yang ada didalam tengki juga diduga digelapkan oleh Asia Finance.
“Nasi uda menjadi bubur” peribahasa itu mungkin yang tepat  buat pria dari desa Mungkut pacet ini, bagaimana tidak ingin hati membahagiakan anak dan menantunya Daeb menyewakan tanah sawahnya 10 tahun dengan nilai sewa Rp.50.000.000,-  di tetangganya dan uang tersebut dipakai untuk uang muka kredit Mobil Truk Tengki air  tahun 2008 kepada bank pembiayaan ASIA Finance  Mojokerto.

“Awal-awalnya ya lancar mas wong order air isi ulang saya ini dikenal sampai ke Madura, dan pembayaran saya ke Asia Finance ya lancar hingga saya dapat hampir dua (2) tahun, namun setelah truk saya nabrak orang sampai meninggal di prambon sidoarjo dulu, usaha saya semakin seret karena permodalan saya juga semakin nipis akibat tabrakan itu dan dampaknya ya angsuran saya agak terlambat” Kilas yono (menantu Daeb, red)

Berawal dari kejadian itulah perekonomian Daeb dan anak menantunya sangat terpuruk dan masalahpun bermunculan dan belum lagi sering mendapat intimidasi dan teguran dari fihak Asia Finance terkait keterlambatan pembayaran angsuran mobil truk tengkinya, dan begitu kagetnya Daeb mendengar dari  Moch. Yudi  (Supir truk tengki L 9290 UG  milik Daeb) bahwasannya truk beserta isinya (air segar pegunungan) telah diduga ditipu dan dirampas oleh petugas dari Asia Finance.

Lebih lanjut Daeb juga merasa kecewa dengan tindakan Asia Finance yang seakan-akan mencari pembenaran sefihak, bagaimana tidak STNK dan Buku KIR yang selama ini dikuasai oleh Daeb selaku pemilik oleh fihak Asia Finance dianggap hilang dan diterbitkan baru  dan mobil truk nomor polisi  L 9290 UG  tanpa kordinasi yang baik dengan pemilik (Daeb, red) telah di lelang oleh fihak Asia Finance kepada SS (bukan nama sebenarnya) warga Bangsal.


Dari peristiwa tersebut Daeb merasa kecewa dan sangat dirugikan oleh fihak Asia Finance Mojokerto dan meminta bantuan Hukum kepada MOHAMMAD ADRONGI, SH,MH  dan PARTNER’S untuk mendapatkan kepastian hukum yang semestinya, dan pada saat diterbitkannya berita ini mobil truk tengki Nopol L 9290 UG  menjadi barang bukti (BB) di Polres kabupaten Mojokerto.  (S H ).

0 comments: