Monday, September 22, 2014

Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal’ Ahok Dukung Dishub DKI Digeledah Kejagung

Jakarta, www.jejakkasus.info- Terkait Kasus Korupsi alias KKN – Korupsi Kolusi Nepotisme, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akrab di panggil (Ahok) mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menggeledah Dinas Perhubungan, diharapkan bisa membantu Kejagung untuk menemukan bukti baru untuk membongkar korupsi di tubuh Dishub. Wooow.

"Bagus sekali, memang semestinya begitu," kata Ahok kepada wartawan, sesaat sebelum meninggalkan kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

Ahok mendukung penuh tindakan aparat penegak hukum tersebut. Sebagai kepala daerah, dia bersikap biasa saja dan tidak akan menghalangi jika kini Satuan Kerja Perangkat Daerahnya mulai diusik-usik karena dugaan korupsi.

"Dinas Pekerjaan Umum juga kemarin digeledah untuk dapatin bukti, ya enggak apa-apa. Memang mesti gitu," imbuh Ahok.

Sebelumnya, siang tadi penyidik Kejagung menyita beberapa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu tahun anggaran 2012-2013 dari kantor Dishub.

"Ada beberapa dokumen yang disita, yaitu dokumen lelang dan dokumen pencairan dana," kata Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Sarjono Turin ketika dihubungi, Senin (22/9/2014).

Dalam kasus ini, sudah ada lima orang yang jadi tersangka, yakni empat pegawai dan satu rekanan Dishub DKI. Salah satu dari 4 PNS itu juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan armada bus TransJ yakni bekas sekretaris Dishub DKI berinisial DA. Tiga pegawai lainnya yakni THZ, KZ dan BU, merupakan pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI

Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info

0 comments: