DEPOK, www.jejakkasus.info- Sebanyak sembilan orang imigran asal Timur Tengah yakni dari Negara Irak dan satu orang warga Australia ditangkap di Jalan Rokan 5
Baktijaya, Sukmajaya, Depok. Keberadaan mereka baru dua hari menyewa
salah satu rumah warga. Petugas
Imigrasi Depok dipimpin langsung Kepala Imigrasi dan Aparat Polsek
Sukmajaya. Berdasarkan surat dari UNHCR yang dikeluarkan pada tanggal 13
Oktober 2014 masih berlaku sampai dengan tanggal 10 April 2015.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo menerima informasi tentang
keberadaan mereka. Pihaknya beserta anggota intel dan Babinkamtibmas
langsung menuju lokasi. Segera mengumpulkan informasi dari para saksi
(ketua lingkungan). Saat menuju rumah yang dikontrak untuk penampungan
kami bertemu dengan Illa Qasim Jawad (warga keturunan Irak, dengan
paspor Australia," jelas Agus di lokasi, Rabu (15/10/2014). Agus
menambahkan, ketika berkomunikasi tampak bahwa WNA tersebut kurang
bersahabat dan sangat tertutup. Hal itu membuat polisi waspada dan
curiga.
Patut diduga adanya hal-hal yang perlu diantisipasi. Kami koordinasi, kewenangan penanganan terhadap orang asing ada di Imigrasi maka segera hubungi pihak Imigrasi yang dipimpin oleh Bapak Dody, Setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan adanya paspor ganda dari Illa Qasim Jawad. Paspor Irak dan Australia. Seluruh WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Depok," tutupnya.
Berikut identitas para imigran asal Timur Tengah tersebut:
1. Murtaba Abdul Hussei, UNHCR 186-14C02826, lahir 20/10/1984 warga negara Irak.
2.Hussein Wadi Jumaah UNHCR 186-14C02863, lahir 11/09/1989, warga Irak
3 Basim Juwaid Sulaeiman, UNHCR 186-14C02867, lahir 11/09/1985, warga Irak
4.Hussein Alaa Qasim, UNHCR 186-14C02822, lahir 01/01/1987 warga Irak (berikut Istri dan anak berjumlah lima orang)
5. Um Albanin Nadhim Kadhim, Basrah 20-12-1990 warga negara Irak
6. Mohammed Hussein Alaa, Basrah 10-03-2012, warga negara Irak
7. Fatimah Hussein Alaa, Basrah 22-08-2005, warga negara Irak
8. Zainab Hussein Alaa, Basrah 14-03-2007, warga negara Irak
9. Ali Hussein Alaa, Basrah 06-05-2010, warga negara Irak
10. Illa Qasim Jawad warga Australia, dengan paspor Australia.
melalui Humas PoLda Metro Jaya direkomendasikan www.jejakkasus.info
Patut diduga adanya hal-hal yang perlu diantisipasi. Kami koordinasi, kewenangan penanganan terhadap orang asing ada di Imigrasi maka segera hubungi pihak Imigrasi yang dipimpin oleh Bapak Dody, Setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan adanya paspor ganda dari Illa Qasim Jawad. Paspor Irak dan Australia. Seluruh WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Depok," tutupnya.
Berikut identitas para imigran asal Timur Tengah tersebut:
1. Murtaba Abdul Hussei, UNHCR 186-14C02826, lahir 20/10/1984 warga negara Irak.
2.Hussein Wadi Jumaah UNHCR 186-14C02863, lahir 11/09/1989, warga Irak
3 Basim Juwaid Sulaeiman, UNHCR 186-14C02867, lahir 11/09/1985, warga Irak
4.Hussein Alaa Qasim, UNHCR 186-14C02822, lahir 01/01/1987 warga Irak (berikut Istri dan anak berjumlah lima orang)
5. Um Albanin Nadhim Kadhim, Basrah 20-12-1990 warga negara Irak
6. Mohammed Hussein Alaa, Basrah 10-03-2012, warga negara Irak
7. Fatimah Hussein Alaa, Basrah 22-08-2005, warga negara Irak
8. Zainab Hussein Alaa, Basrah 14-03-2007, warga negara Irak
9. Ali Hussein Alaa, Basrah 06-05-2010, warga negara Irak
10. Illa Qasim Jawad warga Australia, dengan paspor Australia.
melalui Humas PoLda Metro Jaya direkomendasikan www.jejakkasus.info
0 comments:
Post a Comment