Thursday, October 16, 2014

Wali Murid Keluhkan Pungutan di SMK Negeri 1 Bonga Indramayu


INDRAMAYU, www.jejakkasus.info- Wali murid SMK Negeri 1 Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meresahkan kebijakan kepala sekolah yang mewajibkan seluruh siswanya membayar Rp 135 ribu, dengan perincian dana sumbangan pendidikan (DSP), sebesar Rp 90 ribu per siswa, biaya praktikum Rp 20 ribu, dan biaya kesiswaan sebesar Rp 25 ribu.
Selain itu, sekolah ini juga memberlakukan pungutan, diantaranya SPP Rp. 150 ribu, kartu perpustakaan Rp 15 ribu, kartu Osis Rp 25 ribu, alat praktek Rp 100 ribu, CD Rp 50 ribu, buku Ramadhan Rp 10 ribu, dan Buku Tabungan Rp 15 ribu.
Dalam memberlakukan kebijakannya, Kepsek sangat disiplin. Siswa yang belum membayar DSP dan pungutan lainnya bakal dikenai sanksi tidak mendapat kartu semester. Bahkan, tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran.
"Benar, siswa di SMKN 1 Bongas yang belum bayar DSP dan lain-lainnya tidak diberi kartu semester, juga tidak boleh mengikuti proses belajar mengajar alias dikeluarkan dari kelas. DSP tersebut per bulan sebesar Rp 135 ribu per siswa, belum bayaran yang lainnya. Apa kebijakan
pemerintah juga seperti itu dimana biaya pendidikan yang sangat mahal. Jujur kami merasa resah dan kesal atas kebijakan Kepala SMK Negeri 1 Bongas," ungkap para wali murid sekolah ini sambil meminta namanya tidak dicantumkan.
Sementara itu, beberapa siswa SMKN membenarkan adanya pungutan dan sanksi yang diberikan pihak sekolah, "Banyak temen kita yang tidak dapat kartu semester dan dikeluarkan dari kelas tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran karena belum membayar pungutan tersebut," katanya
Sayangnya, Kepala SMKN 1 Bongas, H Armawi Charli SPd MPdI saat hendak dikonfirmasi tidak sedang di tempat. "Pak Kepseknya tidak ada, lagi ke Bandung, ada kepentingan dinas," kata Security dan salah seorang Guru SMK Negeri 1 Bongas. (rastam ken aji/karmin).
Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000 : Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999! ikuti berita jejak kasusk, klik: www.jejakkasus.info

0 comments: