Thursday, October 16, 2014

Dua PNS Di Bekuk Anggota Kepolisian Polsek Kemayoran Lantaran Mengantongi Narkoba Jenis Putau




JAKARTA, www.jejakkasus.info- Jajaran Polsek Kemayoran membekuk dua pria berinisial HK (53) dan AG (41) di Jalan Sumur Batu, Gang Lancar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014) dini hari, Pasalnya dua pria tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis putau seberat 0,25 gram.
Menurut Kapolsek Kemayoran, Kompol Suyud, awal mula ditangkapnya pelaku lantaran adanya informasi warga sekitar. Diketahui, AG dan HK tengah menggunakan narkoba di rumah AG.
"Beberapa warga sering melihat rekan AG ini datang ke rumahnya. Salah seorang warga atau saksi curiga dan melihat kedua orang itu sedang asik pesta narkoba. Saat itulah warga itu langsung menghubungi kami," kata Suyud.
AG dan HK diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagai salah satu staf di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
Kedua tersangka ini akhirnya dibekuk tanpa perlawanan saat empat petugas kepolisian berpakaian preman.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) Junto Pasal 132 UU no 35 tahun 2009, tentang narkotika. "Ancaman hukuman untuk kedua tersangka ini, minimun 4 tahun dan maksimun 12 tahun," katanya.

Untuk mengetahui barang yang haram yang diperoleh pelaku, hingga kini, kata Suyud, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, hingga kini status kedua tersangka masih aktif bekerja sebagai PNS. "Dipecat atau belum saya belum tahu, yang pasti kedua pelaku sudah kami tangkap. Untuk mengetahui barang itu di mana mereka peroleh, masih dalam pemeriksaan kepolisian," kata Suyud. Sumber Humas PoLda Metro Jaya Direkomendasikan www.jejakkasus.info
infokan Penyimpangan APBD/ APBN/ Penyalahgunaan Wewenang, Pemalsuan Merek, DLL melalui Email. beritajejakkasus@yahoo.com Alamat Kantor sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak: 082141523999.Terima kasih sudah berbagi dengan kami. Klik di sini,www.jejakkasus.info. untuk mengetahui berita harian Jejak Kasus.

0 comments: