Sunday, October 12, 2014

Masyarakat Desa Mojorejo Dan Wali Murid di Bodohi Oleh Ketua Yayasan Darul Mubarokah



        Mojokerto www.jejakkasus.info- Sesuai dengan hal kesepakatan Musyawarah Desa, oleh bapak Arjan Kades, Anggota lembaga Desa, Ketua RT, Wakil RT, Ketua RW secara resmi ijin operasional MI Yayasan DarulMubarokdi cabut, Nakalnya Ketua Yayasan pada hari ini sabtu 23 Agustus 2014 siswa siswi MI masih lakukan kegiatan belajar di sekolahan tersebut, alasan nara sumber yang dapat di percaya, di duga kuat berdirinya/ beroperasionalnya MI Mojorejo ada unsyur kepentingan Pribadi yakni terkait bantuan dana anggaran untuk yayasan Sekolah, Jelas Narasumber Kepada Tim Jejak Kasus,
Dalam sesuai yang ada rekomendasi yang diberikan sama kepala desa tertanggal 22 mei 20014 tidak berlaku karena belum ada persetujuan dari lembaga desa, tokoh masyarakat, dan warga desa Mojorejo kecamatan Kemlagi, kabupaten Mojokerto .dan masyarakat desa menyepakati bahwa MI Darul Mubarok di desa Mojorejo semantara di dicabut dan dipending di karenakan menimbulkan gejolak di masyarakat
Tetapi MI Darul Mubarok tetap beraktifitas itu menyalahi aturan dari desa, sedangkan masyarakat dasa Mojorejo tidak mensetujui adanya madarasah Ibtidaiyah (MI) berdiri di desa tersebut dan akan beraktifitas setelah masyarakat tidak mempermasalahkan sebagai wujud demi harapan warga dan sampai masyarakat dan kepala desa memberi ijin operasi
Masyarakat desa Mojorejo merasa di bodohi karena melihat dari berdirinya Lembaga Islam dan Sosial (LPIS) Darul Mubarok desa Mojorejo hanya R A dan PAUD dan bukan untuk M I juga wali murid merasa sangat sangat merasa terbodohi murid murid kedepan mendapatkan ijsah setelah pelulusan terombang ambing karena rekomendasi M I Darul Mubarok di cabut.. (londo)

0 comments: