Sunday, October 12, 2014

7 PROYEK BANGUNAN FISIK, DI ‘SIDAK’ WABUB



Madiun, www.jejakkasus.info- Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun, beserta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan Inspeksi Mendadak(Sidak) terhadap tujuh proyek bangunan fisik yang ada di kabupaten madiun bagian selatan, selasa 02/09/2014.Sidak tersebut dilaksanakan disinyalir, disebabkan adanya sejumlah pelaksanaan proyek bangunan  di madiun selatan mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaannya serta melenceng dari jadwal.
                Ketujuh proyek yang disidak itu yakni penggantian jembatan Padas II di Kecamatan Kebonsari dengan nilai 2,4M yang dikerjakan CV. Kawitan baru selesai 72% dari dana bantuan Provinsi Jatim 2014, pembangunan infrastruktur jalan Kebonsari-Dolopo senilai 6,726M yang dikerjakan oleh PT. Kediri Putra dari dana bantuan Provinsi, pembangunan sarana dan prasarana Taman Wisata Umbul Kecamatan Dolopo senilai 4,183M yang dikerjakan PT. Cipta Karsa Bumi Lestari baru selesai 45%, pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Dolopo yang dikerjakan CV. Pramesti Putra dengan dana dari DAK Kabupaten Madiun sebesar 918 juta juga baru selesai 45%, pembangunan jalan usaha tani Desa Palur Kecamatan Kebonsari senilai 126.857 juta yang dikerjakan CV. Putra Sentosa yang seharusnya sudah selesai namun baru selesai 75% dengan pekerjaan yang amburadul, pembangunan gedung balai penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Desa Doho Kecamatan Dolopo senilai 810 juta yang dikerjakan CV. Bina Putra serta pembangunan kolam dan rabat beton di BBI Doho Kecamatan Dolopo senilai 70.196 juta yang dikerjakan CV. Candrikan baru selesai sekitar 50%.
                Menurut Wakil Bupati (Wabub) Iswanto ketika ditemui Waratawan Jejak Kasus Radar Bangsa mengatakan bahwa, bagi pengerjaan proyek yang jadwalnya sudah mepet tidak ada toleransi, harus segera diselesaikan, “Yang waktu pengerjaannya sudah mepet jadwal diharapkan untuk segera mengebut pengerjaannya jangan sampai molor” Tungasnya.
                Bahkan wabub menambahkan,bakal memberikan sanksi bagi pelaksana proyek yang pada kenyataanya melenceng dari jadwal yang sudah disepakati “Akan ada sanksi bagi yang pekerjaannya molor” Tutup Iswanto.(Tok/Ang)

0 comments: