Madiun,
www.jejakkasus.info- Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto
bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun,
beserta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan Inspeksi
Mendadak(Sidak) terhadap tujuh proyek bangunan fisik yang ada di kabupaten
madiun bagian selatan, selasa 02/09/2014.Sidak tersebut dilaksanakan
disinyalir, disebabkan adanya sejumlah pelaksanaan proyek bangunan di madiun selatan mengalami keterlambatan
dalam proses pengerjaannya serta melenceng dari jadwal.
Ketujuh proyek yang disidak itu
yakni penggantian jembatan Padas II di Kecamatan Kebonsari dengan nilai 2,4M
yang dikerjakan CV. Kawitan baru selesai 72% dari dana bantuan Provinsi Jatim
2014, pembangunan infrastruktur jalan Kebonsari-Dolopo senilai 6,726M yang
dikerjakan oleh PT. Kediri Putra dari dana bantuan Provinsi, pembangunan sarana
dan prasarana Taman Wisata Umbul Kecamatan Dolopo senilai 4,183M yang dikerjakan
PT. Cipta Karsa Bumi Lestari baru selesai 45%, pembangunan gedung rawat inap
kelas III RSUD Dolopo yang dikerjakan CV. Pramesti Putra dengan dana dari DAK
Kabupaten Madiun sebesar 918 juta juga baru selesai 45%, pembangunan jalan
usaha tani Desa Palur Kecamatan Kebonsari senilai 126.857 juta yang dikerjakan
CV. Putra Sentosa yang seharusnya sudah selesai namun baru selesai 75% dengan
pekerjaan yang amburadul, pembangunan gedung balai penyuluhan pertanian,
perikanan dan kehutanan di Desa Doho Kecamatan Dolopo senilai 810 juta yang
dikerjakan CV. Bina Putra serta pembangunan kolam dan rabat beton di BBI Doho
Kecamatan Dolopo senilai 70.196 juta yang dikerjakan CV. Candrikan baru selesai
sekitar 50%.
Menurut Wakil Bupati (Wabub)
Iswanto ketika ditemui Waratawan Jejak Kasus Radar Bangsa mengatakan bahwa,
bagi pengerjaan proyek yang jadwalnya sudah mepet tidak ada toleransi, harus
segera diselesaikan, “Yang waktu pengerjaannya sudah mepet jadwal diharapkan
untuk segera mengebut pengerjaannya jangan sampai molor” Tungasnya.
Bahkan wabub menambahkan,bakal
memberikan sanksi bagi pelaksana proyek yang pada kenyataanya melenceng dari
jadwal yang sudah disepakati “Akan ada sanksi bagi yang pekerjaannya molor”
Tutup Iswanto.(Tok/Ang)
0 comments:
Post a Comment