Friday, September 26, 2014

POLDA DAN KEJATI JABAR DI DESAK LIDIK DANA RUTILAHU BERAROMA KORUPSI DI DESA HAURGEULIS

INDRAMAYU, www.jejakkasus.info- Pihak penegak hukum khususnya polda dan kejati Jawa Barat di desak supaya dapat melidik dana rutilahu di desa Haurgeulis, kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. Pasalnya aksi sunat menyunat nampaknya sudah merajalela di desa Haurgeulis, karena dana rutilahu saja sampai tega di sunatnya. Di desa Haurgeulis yang menerima bantuan program rutilahu, ada sekitar 51 kepala keluarga ( KK ) pemerintah pusat membuat program rutilahu bertujuan agar masyarakat yang menerima dana rutilahu supaya dapat membangun rumah hunian secara layak, namun rupanya program ini sering kali di jadikan ajang sunat menyunat, di sinyalir di lakukan oleh oknum kuwu.
Sumber Jejak Kasus, mengungkapkan. Penerima manfaat program rutilahu tidak menerima berupa uang, tetapi hanya menerima berupa alat – alat material diantaranya : ½ bak pasir, 2.500 buah batu bata, 10  sak semen, 10 lembar GRC, 3 ikat kayu dan uang untuk upah yang kerja sebesar  Rp. 150.000;. Ucapnya
Sementara itu kuwu Haurgeulis Hj.Sopiah, ketika hendak di konfirmasi oleh tim Radar Bangsa, tidak ada di kantornya dan yang lebih parahnya lagi sekdesnyapun tidak bersedia untuk di konfirmasi.

Dari hasil investigasi tim Radar Bangsa di desa Haurgeulis, kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu. Data yang terhimpun di temukan adanya dugaan kuat dana rutilahu di sunat oleh oknum, dalam hal ini para penegak hukum yang berada di wilayah provinsi Jawa Barat agar segera turun kelapangan demi untuk penegakan hukum yang berlaku di bumi pertiwi ini. ( JAYAS )

0 comments: