Saturday, October 4, 2014

Penuhi Kewajiban,Ranting Muhammadiyah Desa Wates, Jenangan Menyembelih Hewan Qurban Satu Ekor Sapi.

Ketua Ranting Muhammadiyah Pada waktu Khutbah
Berita Ponorogo,www.jejakkasus.info.
Upaya untuk memenuhi kewajiban Umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib untuk melakukan Ibadah Kurban menurut hokum Agama Islam, Ranting Muhammadiyah Desa Wates Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, melaksanakan qurban sapi sebanyak 1 ekor, pada moment Idul Adha 1435 H, yang dilaksanakan di halaman Masjid Alhidayah, Sabtu (04/10/214) kemarin.
Sebelum diadakanya penyembelihan korban,Ketua Ranting Muhammadiyah Wates Pikir Dwi Sutanto dalam khutbahnya menyampaikan,”Segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sholawat dan salam semoga Terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka hingga kiamat tiba. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Alloh.”terangnya.
“Sebaik-baik ucapan adalah Kalam Allah, dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan di dalam agama. Karena setiap perkara yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.
Dengan memuji syukur kepada Allah, Ranting Muhammadiyah Desa Wates Kecamatan Jenangan, Ponorogo, dapat menunaikan amanah yang telah diberikan oleh Alloh SWT, untuk menyelenggarakan kegiatan Penyembelihan & Penyaluran Hewan Kurban Idhul Adha 1430 H. dengan baik dan lanca,”tegasnya.
Dalam rangka memperoleh hewan qurban yang akan disalurkan, Muhammadiyah Ranting Wates itu berkat kerja keras bersama antara Ketua Ranting Pikir Dwi Sutanto,Suwanto,Sareh,Jarminto,Rika Dian Rama Ningrum,Parti, upaya mereka sempat mengundang berbagai pihak untuk menjadi panitia qurban, Respon yang luar biasa dari berbagai pihak khususnya Masyarakat Desa Wates Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih kepada Masyarakat Desa Wates pada umumnya serta para Panitia yang secara ihklas membantu kami menjalankan Ibadah kurban yang kami adakan. Semoga Allah SWT membalas kebaikan mereka dengan sebaik-baiknya,(Adv/Rep/Ham).



MAKNA DAN TUJUAN KURBAN DI HARI RAYA IDHUL ADHA Hari Raya Idhul Adha merupakan hari besar umat Islam di seluruh dunia dimana pada hari tersebut didalamnya terdapat suatu kegiatan yakni penyembelihan hewan ternak (Kurban) dengan tujuan mendapatkan ridho Allah Swt. Sedangkan penyembelihan hewan ternak (kurban) secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab, yakni Qaraba, Yaqrabu, Quban wa qurbanan wa qirbanan yang meliki arti dekat. Jadi, kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Kurban dalam pengertian kita sehari-hari sebenarnya diambil dari kata udhhiyah yakni bentuk jama’ dari kata ”dhahiyyah” yaitu sembelihan pada waktu dhuha tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Dari sinilah muncul istilah ”Idul Adha”. Dengan demikian yang dimaksud dengan kurban atau udhhiyah adalah penyembelihan hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada hari raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Dalam sejarahnya, kurban menurut firman Allah SWT dalam Q.S. Al Maidah : 27
”Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Kabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Kabil). Ia berkata (Kabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. Al Maidah [5]: 27). Dalam kandungan ayat ini bahwa dalam berkurban dibutuhkan keikhlasan dan persembahan kepada Allah dan ketaqwaan kita kepada-Nya. Seperti, dikisahkan pada era nabi Adam a.s., kurban sudah diperkenalkan. Beliau mendapat perintah dari Allah agar kedua anaknya melakukan kurban. Caranya dengan ”mempersembahkan” hasil bumi dan hewan ternak. Kedua anaknya, Qobil dan Habil segera memenuhi perintah tersebut. Habil yang peternak, dengan sepenuh hati berkurban untuk mencari ridha Allah dengan menyiapkan hewan terbaiknya untuk kurban. Sebaliknya, Qabil, yang petani, melaksanakan perintah tersebut dengan tidak ikhlas karena Allah, ia merasa terpaksa. Ia berkurban dengan buah-buahan yang busuk yang ia sendiri tidak menyukainya. Kurban Habil diterima oleh Allah sedangkan kurban Qabil ditolak. Kisah tersebut dapat dijadikan suri tauladan yang baik bagi kita semua.

Adapun makna kurban adalah sebagai berikut :

1. Merupakan pencerah jiwa karena dengan berkurban berarti jiwa kita terhubung dengan ketaqwaan kepada Allah SWT;
2. Dapat memupuk keikhlasan, kejujuran dan kesabaran yang membimbing kita mencintai Allah dan akhirnya juga mencintai makhluk ciptaanNya.
3. Mempererat tali persaudaraan kepada sesama manusia serta sikap solidaritas yang tinggi; dan
4. Memperkuat keteguhan hati dan jiwa dalam diri kita.

Semua makna kurban di atas harus dicermati dan diperhatikan baik-baik karena sungguh berkurban berarti pendekatan kita kepada Allah SWT. Sikap iman dan taqwa juga meliputi itu semua. Kesadaran dalam jiwa yang menumbuhkan sikap iman dan taqwa dalam diri kita dengan makna-makna tersebut.

Berat sekali ujian keimanan pada era global seperti sekarang ini. Idealisme sulit ditemukan dan pragmatisme menjadi fenomena sehari-hari. Merosotnya nilai-nilai ideal tidak saja dalam dunia bisnis tetapi juga dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kalau dalam masyarakat, orang yang dipandang dan dihormati adalah mereka yang memiliki kekayaan berlebih, maka korupsi akan tumbuh subur. Suara dan jeritan kaum fakir miskin dan rakyat jelata sudah tidak lagi diperhatikan. Tangisan bayi dan orang tua yang hidup sengsara sudah tidak terdengar lagi. Dan jika para pemimpin bangsa (eksekutif, legislatif dan yudikatif) sudah berlomba-lomba memamerkan kekayaan dan kewewahan maka tunggullah azab Allah yang terus datang silih berganti.

Hidup di dunia merupakan rangkaian siklus kehidupan manusia yang panjang yang bermula dari Allah (alam azali), lahir di dunia, meninggal dan berada di alam kubur, dibangkitkan kembali dan perhitungan amal baik serta jahat, kemudian hidup di akhirat, surga atau neraka. Ibadah haji dan kurban sekali lagi mengingatkan kita terhadap kehidupan masa lalu ( Adam, Qabil, Habil, Ibrahim, Sarah, Ismail) bagaimana mereka berjuang dan berkurban untuk mendapatkan ridla Allah. Ibadah tersebut juga mengokohkan semangat kita untuk merenungkan apa arti kurban dan ibadah haji pada masa kini. Haji dan kurban adalah syariat untuk pensucian jiwa, membersihkan kotoran yang ada pada hati kita, sifat-sifat ananiyah atau egoisme dibersihkan melalui ibadah haji dan menyembelih kurban. Kita tebar kepedulian sosial kita kepada sesama umat manusia melalui penyebarluasan daging kurban, dan persahabatan abadi kita jalin antar sesama muslim se dunia melalui ibadah haji.

Tidak kalah penting tujuan kurban adalah untuk menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas sosial dengan sesama kaum muslimin sehingga diharapkan dapat menjembatani kesenjangan sosial antara yang mampu dengan tidak mampu, apalagi dalam kondisi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti sekarang, ditambah pula konflik yang terjadi di masyarakat seperti peperangan antara umat Kristen dengan umat Islam di Ambon dan Maluku yang amat memerlukan bantuan kita sebagai sesama muslim. serta ntuk menguji apa dan siapa dan sebenarnya yang menjadi orientasi atau tujuan hidup manusia, apakah harta atau kecintaan kepada anak dibanding dengan kecintaan kepada Allah?

Bos RM Putri Kendedes Arogan, Aniaya Pegawai Saat Minta Gaji


Mojokerto,www.jejakkasus.info- Rumah Makan “ Putri Ken Dedes “ adalah salah satu Rumah Makan Ternama siap saji di daerah Sooko Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jl. R.A Basuni No. 70 Sooko, Mojokerto.
Adalah M. Rowiyanto seorang pramusaji di rumah makan “Putri Ken Dedes “ tersebut bermaksud meminta gaji karena sudah bekerja 40 hari dan meminta ijin pulang ke Malang untuk menjenguk adiknya yang lagi sakit, tetapi bukannya mendapatkan haknya yaitu gaji yang hanya Rp.600.000,- per bulan malah mendapatkan kemarahan dari AGUS Bos pemilik Rumah Makan Putri Ken Dedes dan Susi istrinya, yang berujung pada tindakan arogansi dari Agus yaitu bogem mentahnya melayang ke pelipis mata sebelah kanan dari M. Rowiyanto.
Sungguh sial nasib Anto (panggilan akrabnya M.Rowiyanto) laki-laki usia 20 tahun yang hanya lulusan SD (Sekolah Dasar) ini bermaksud hendak merubah nasib dan bisa membantu kebutuhan keluarganya yang di Malang dengan bekerja di rumah makan, mana uang tidak didapat malah wajah babak belur yang dia peroleh dari sang majikan, dan ancaman “Di Door” (ditembak) yang terlontar dari mulut Agus, (kilas Anto sambil menirukan gaya agus).

Untuk ukuran pengusaha kuliner, Agus selaku Bos di RM Putri Ken Dedes itu berujar “ada apa lagi kamu membawa banyak orang, kamu yang biasa profokatori anak-anak baru disini supaya tidak kerasan, dan kerjamu disini hanyalah duduk-duduk saja, kamu disini tidak pernah aku anggap sebagai karyawan, aku nampung kamu disini itu karena kasihan saja seperti aku kasih uang receh atau sisa makanan kepada pengemis, dan aku tidak peduli kamu kesini mau bawa wartawan atau Polisi sekalipun, aku ndak takut, karena disini urusanku cuman sama kamu…” (penggalan kata yang dilontarkan oleh Agus dan istrinya, red)
Lebih lanjut Agus pemilik RM Putri Kendedes juga mengakui kepada awak media yang hadir disitu juga beberapa pengunjung di RM Ken Dedes tersebut bahwasannya dia telah menganiaya Anto, namun menurut Agus hanya menyentuh sedikit kepala Anto, dengan tujuan memberi peringatan saja supaya Anto lebih rajin lagi dalam bekerja. Tapi hal ini dibantah dengan pengakuan Anto sebab Anto merasa di pukul keras oleh Agus dengan tangan kirinya yang pada waktu mukul tangan Agus memakai cincin yang bermata batu tebal (akik ) dan kejadian itu juga disaksikan oleh beberapa teman kerjanya (21/9, pkl. 18.00 ).
Keterangan ini ternyata juga dibenarkan oleh PT (red,bukan nama sebenarnya), PT yang dulu juga pernah bekerja selama 3 bulan di akhir desember 2013 juga merasakan perlakuan yang kurang manusiawi dari Agus sang pemilik RM. Putri Ken Dedes, “memang mereka berdua (Agus/Susi, red) adalah pasangan yang selalu Arogan dalam perlakukan karyawannya, seperti budak mas, main perintah seenaknya, makan juga dibatasin dengan ketat, itupun siang hari, yang paling sering kalau sudah lewat jam 12:00 wib, kalo sebelum itu bisa dipastikan mereka akan marah – marah, padahal jam kerja di mulai dari pagi sektar jam 05:00 wib dan selesai sekitar jam 22:00 wib setiap harinya, kecuali pas malam minggu, karena setiap seminggu sekali mereka mengadakan acara seperti arisan”.
Saat tim Jejak Kasus dari media Radar Bangsa klarifikasi ke RM Putri Ken Dedes (21/09) dengan mengikut sertakan Anto karena tidak berani mengambil perbekalan, dan tim bertemu dengan Agus dan istrinya dengan raut wajahnya yang terkesan tidak bersahabat itu.
Hal ini sangat-sangat dibenarkan oleh AL (red; bukan nama sebenarnya) salah satu mantan karyawan yang lain, yang bekerja di RM Ken Dedes di pertengahan tahun 2013, bahkan menambahkan komentar, “iya mas, bahkan kalau pas ada acara atau bokingan tempat gitu, mereka terlihat semakin membusungkan dada, seolah dialah Bos rumah makan yang paling kaya dan ternama di wilayah Sooko ini. Apalagi dengan kendaraan yang miliknya yang selalu dibanggakan itu (sebuah Fortuner dengan Nopol W 899 S), seolah hanya dial ah yang mampu membeli, sedangkan orang lain tidak mampu apalagi pemilik rumah makan saingannya, yang tidak jauh dari rumah makan miliknya”, tutur AL.
Dan dari keterangan saksi yang terakhir ditemui tim Jejak Kasus, VN (16 tahun)
dia satu-satunya karyawan paling muda dari yang lain, menambahkan komentar yang sebelumnya, “betul banget pak, Bosnya disini galak banget bahkan dengan gampangnya menghina para karyawannya yang di mata dia orang miskin yang tiada berharga, dan yang paling menjengkelkan waktu gajian selalu dipersulit padahal pada waktu itu gaji saya sebulan hanya Rp.400.000,- belum lagi untuk bikin karyawan tidak kerasan dipindah-pindah kerja dari RM Ken Dedes Mojokerto ke RM Sop Ayam yang terletak di Singosari, Malang. Tapi gaji juga tetap minim, tidak sebanding dengan jam dan cara kerja yang diberlakukan“ papar VN dengan nada tinggi yang sekarang bekerja di kantor media yang sangat terkenal di Indonesia itu mengakhiri liputan tim Jejak Kasus.
Dengan kejadian itu karena tidak adanya niat kekeluargaan dari sang pemilik RM. Putri Ken Dedes (Agus, red) malam itu juga (21/9, pkl. 23.30) tim media dan LSM mengawal Anto untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan ini ke Polres Kota Mojokerto nomor STTLP / 316 /IX/2014/Polres Mjk Kota. (Sam,Can,Dan/AL)

Dewan Pendidikan Kota Kediri Menilai DisPendidik lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap sekolah

Kediri-Berita Jejak Kasus, Dewan pendidikan kota kediri menilai dinas pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap sekolah yang di nilai melakukan pelanggaran.
Sekretaris Dewan pendidikan kota kediri mengatakan,dari hasil pemantauan dan pengawasan yang di lakukan Dewan Perndidikan telah banyak di temukan bentuk penyimpangan yang di lakukan oleh pihak kepala sekolah,dalam hal ini adanya penyimpangan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di UPTD SMP Negeri 1 papar serta adanya pungli (pungutan liar) di sekolah tersebut
Terkait pungutan liar tersebut adalah awal tahun 2014 yang saat itu para siswa di wajibkan membayar uang gedung 300.000 bagi siswa kelas l 200.000 bagi siswa kelas ll dan 150.000 bagi kelas lll kalau di kalkulasi biaya yang terkumpul mulai dari kelas l s/d kelas lll jumlahnya kurang lebihnya sebesar Rp208.800.000 komite sekolahnya pun juga mengatakan demikian "di karenakan kelas kurang memadai sehingga meminta sumbangan kepada para wali murid agar untuk bekerjasama mewujudkan peningkatan mutu sekolah" tetapi alangkah naifnya para wali murid dengan dalih pembangunan ruang kelas yang di sampaikan oleh Bp.Andik (kepsek) maupun ketua komite sekolah ,ruang kelas yang di janjikan kepada seluruh wali murid tidak kunjung selesai pekerjaanya alias terbengkelai,hasil pantauan kami sebelumnya akan di gunakan untuk ruang kelas telah berubah peran menjadi ruang sarana prasarana dan parahnya lagi dengan anggaran sedemikian besarnya hanya 50% saja pekerjaanya ,sampai sekarang atasnya masih terlihat rangka besi dan di biarkan begitu saja tanpa adanya kejelasan kapan gedung itu akan di lanjutkan pekerjaanya,apakah akan di bebankan lagi biaya pembangunan ini kepada siswa baru?
tidak cukup disini saja pungli (pungutan liar) terjadi bahkan akhir-akhir ini masih saja pihak sekolah membebani siswa dengan biaya pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang setiap siswanya di kenai biaya Rp85.000 untuk 3 buku LKS (Lembar Kerja Siswa) apakah seperti ini cermin pendidikan di indonesia yang di canangkan biaya sekolah gratis tetapi kenyataanya masih saja ada pungutan liar yang membebani para orang tua siswa.
Para orang tua siswa juga bertanya-tanya "lha dana BOS di alokasikan ke mana saja koq kita masih di mintain sumbangan" kata salah satu orang tua siswa yang namanya tidak kami publikasikan di karenakan nanti takut anaknya yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 1papar mendapatkan diskriminasi.
Team jejak kasus mencoba mendatangi ke sekolah tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) serta pungli (pungutan liar) di UPTD SMP Negeri 1 papar tetapi kami sulit menemui kepala sekolahnya dengan berbagai alasan "Bapak sedang ada tugas di dinas" kata staff guru pengajar yang saat itu baru keluar dari ruang tata usaha ,hari berikutnya kami mencoba mendatangi ke sekolah tetapi lagi-lagi jawaban yang sama kami dapatkan "Bapak sedang keluar ada rapat di dinas" jawab staff guru pengajar lainya jadi adanya kesan kepala sekolah menghindar dari wartawan.
sampai berita ini di turunkan kepala sekolah maupun ketua komite belum bisa memberikan konfirmasinya lebih lanjut terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS maupun adanya pungutan liar yang terjadi di UPTD SMP Negeri 1 papar (Sakti)

Kejagung Periksa Kasus Gratifikasi Pejabat Kejati SulSel



Jakarta, www.jejakkasus.info- Terkait Penanganan Kasus di Kejati SulSel, Kejaksaan Agung melakukan pememeriksaan terhadap pelaku pemberi gratifikasi kepada pejabat utama di wilayah hokum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan berupa mobil mewah Toyota Vellfire senilai Rp1,8 miliar.
Kepala bagian seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rahman Morra di Makassar, membenarkan adanya pemeriksaan tim Inspektorat IV Jamwas Kejagung terhadap semua pihak terkait, meski belum membuahkan hasil penyelidikan yang akurat, kita tunggu saja" ujar Morra Rahman menegaskan, Kamis (2/10).

Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang diperiksa dalam kasus itu terduga pemberi gratifikasi Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang juga Komisaris PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) Makassar yang saat ini dua kasusnya masih bergulir di kepolisian dan kejaksaan.

Mingguyang  lalu, tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sejumlah pejabat dan jaksa di Kejati Sulsel. Pemeriksaan dilakukan atas adanya laporan penanganan kasus-kasus menonjol di Kejati Sulsel yang mangkrak. Bahkan ada yang di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan dalih tidak cukup bukti.

"Intinya, kami klarifikasi laporan pelanggaran yang diterima," kata Inspektur IV Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Nashruddien.

Meski begitu, Nashruddien enggan memberikan penjelasan secara detail jenis pelanggaran apa saja yang ditelusuri tim Bidang Pengawasan. Mantan Kajari Makassar ini berdalih laporan itu belum bisa diekspose ke publik.

Selain terperiksa Jen Tang sebagai terduga pemberi gratifikasi, masih ada Wakil Kepala Kejati Sulsel Kadarsyah serta Asisten Pidana Umum Fri Hartono.(#).

Penambangan Batu Liar Milik Lahan Perhutani Di Ds.Mlancu Kec.Kandangan Kab.Kediri

Kediri, www.jejakkasus.info- Penambangan liar di lahan milik Perhutani di kawasan Dusun Slumbung Desa Mlancu Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri marak dan meresahkan. Pasalnya, kegiatan penambangan diduga tanpa izin baik dari Pemerintah Kabupaten Kediri maupun dari Perhutani Kediri. Meski tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun lokasi penambangan batu tersebut, tetap beroperasi tanpa adanya larangan dari petugas. Akibatnya, puluhan miliar uang retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menguap begitu saja tanpa ada yang mempersoalkannya.
”Pemerintah sama saja melakukan pembiaran,” kata Puryadi Salah satu anggota LSM Nasional KOMPAK . Padahal, sudah ada aturan yang jelas yang mengatur masalah galian C tersebut, baik untuk analisis dampak lingkungan, maupun besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh penambang, dari setiap kubik bahan galian yang mereka kerok dari dalam perut bumi. ”Ini benar-benar aneh. Padahal sudah ada aturan yang mengatur masalah ini, namun tidak dijalankan,” katanya. Puryadi mengaku, dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan masalah galian C ini kepada pihak yang berwajib.
Seharusnya, setiap kubik hasil galian yang dihasilkan oleh penambang, 13 persen hingga 25 persen harus masuk ke PAD. Sedangkan satu lokasi saja, satu hari menghasilkan ratusan kubik hasil galian. ”Satu alat berat saja, satu hari bisa mengerok ratusan kubik. Sedangkan yang menggunakan alat berat tidak kurang dari 10 unit. Kalau saya hitung, setiap harinya ratusan juta retribusi yang tidak dibayar ke pemerintah,” tegasnya.
Belum lagi masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat galian C tersebut, seperti rusaknya jalan, tebing yang rawan terjadi longsor, pencemaran air sungai, serta ancaman lain yang bisa membahayakan masyarakat secara umum. ”Rusaknya jalan disebabkan karena dilewati mobil bertonase tinggi yang mengangkut pasir dan batu setiap harinya. Padahal, jalan ini baru saja dibangun oleh pemerintah,” sebut warga ujung pasir, yang mengeluhkan kerusakan jalan yang diduga karena keberaaan lokasi galian C. Parahnya lagi, sebagian besar aktivitas galian C tanpa izin tersebut, sudah menggunakan alat berat seperti eskapator, sehingga dampak yang ditimbulkan semakin besar. ”Kalau sedang ada aktivitas galian C, air sungai menjadi keruh.. Jlentreh Puryadi (Anggota LSM Nasional KOMPAK)

Puryadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat LSM Nasional KOMPAK akan segera berkoordinasi dengan Administratur Perhutani, Pemkab Kediri dan Polres Kediri guna menindaklanjuti galian batu di Dusun Slumbung Desa Mlancu Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Dalam hal ini penambang illegal tersebut telah melanggar :
1. UU nomor 4 tahun 2009 tentang Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara juncto pasal pencurian dan pengerusakan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 milyar
2. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebasar-besarnya kemakmuran rakyat
3. Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perlu diketahui aktivitas penambangan batu yang diduga tanpa izin di Dusun Slumbung Desa Mlancu Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini yang lahanya milik Perhutani Kediri dibackingi oleh pihak perangkat Desa setempat (Kasun Slumbung Sdr.Mulyono). (PUR)

Poda Metro Jaya Masih Periksa Anggota FPI Irwan Dkk, Status Ditetapkan Sore Nanti

Jakarta, www.jejakkasus.info- Pada hari sabtu, tanggal 04/10/2014 11:28 WIB, Polisi masih memeriksa anggota FPI Irwan yang menyerah usai dikepung polisi yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono. Status Irwan dan 20 anggota lainnya yang diamankan akan ditetapkan nanti sore. "Yang diamankan kemarin masih diperiksa. Sore disimpulkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto , Sabtu (4/10/2014).

Sebelumnya, Kapolda bersama pasukannya mengepung FPI di markasnya Jl Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolda meminta koordinator lapangan demo menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DPRD dan Balaikota Jumat (3/10/2014 berlangsung ricuh.
Belasan polisi terluka di bagian pelipisnya. Salah satu korban yakni Kapolsek Gambir AKBP Sadana Putu yang kini dirawat di RS Pelni, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain polisi, beberapa kaca mobil yang diparkir di DPRD juga menjadi korban dari ricuhnya demo FPI. melalui Polda Metro Jaya.
Ikuti juga berita harian Jejak Kasus penyimpangan APBD/ APBN/ Penyalahgunaan Wewenang serta jabatan, serta pemalsuan, klik. www.jejakkasus.info.

Friday, October 3, 2014

Akun Polgad Aank Setiawan sekarang sudah berubah nama seperti tampilan di foto itu

Melacak Polgad: Akun Polgad Aank Setiawan sekarang sudah berubah nama seperti tampilan di foto itu' Serda Andi Novi, padahal dulu menggunakan foto Andi Margana, ikuti melacak polgad di balik foto Andi Margana' pelaku sebelumnya berada di Lapas Palembang, menurut kabar dari cewek yang mengaku istrinya Polgad' dia telah bebas dari penjara pada tanggal 23 September 2014 kemaren' akan tetapi sekarang malah berada di rumah sakit (RS) Ciratas Palembang kaki nya habis di amputasi karena bersangkutan sama hukum pembunuhan. Han. www.jejakkasus.info.

Dan foto Andi Maraga inilah yang selama ini di buat banyak modus dunia maya (dunmay) Polisi Jadi jadian.
Baca juga: 
Modus Baru Menipu Wanita di Dunmay, Pelaku Gunakan Profil Polisi Palsu

Info Jejak Kasus, Palembang - Ternyata sudah ratusan wanita tertipu Polisi Palsu. Bahkan sudah miliaran di kantongnya. Ia mengaku polisi, padahal Bajingan. Dikabarkan, pelaku mempunyai jaringan sampai di Nusa Kambangan (Penjara). "Pelaku bisa leluasa dikarenakan pelaku ada kerjasama dengan Penjaga Tahanan (Lapas) Nusakambangan. Dasar Bajingan," ungkap korban.

Ia pun memiliki nomor rekening yakni BRI 579801001190503 atas nama M Ali Yusup, beralamat Cik Di Tiro No 33 Beringin Raya Kota Bandar Lampung, Kota Tanjung Karang Barat. Waktu menipu wanita asal madura, pelaku memakai akun Facebook Yuzeptiana Adz. Ada wanita yang tertipu, Facebook Profil Polisi Akunnya Namanya Useptiana dan lain-lain, juga Jember Redo bajingan juga memakai akun gambar profil polisi tipu bunga A. Rp 3 juta.

Selain itu, M Ali Yusup akun Asli yang sekarang terkadang aktif, menipu puluhan wanita dengan iming-iming akan menikahi wanita yang dirayu, asal bisa membantu kebutuhannya untuk mutasi dengan nominal Rp 45 Juta.

Akun Andy Marghana, putra profil polisi palsu menipu Syifa Syahvira sebesar Rp 30 juta, dan ada kerja sama dengan Akun Baguserz yang pernah menipu wanita di Hongkong lebih dari Rp 20 juta. Nama aslinya Kamil sudah bebas dari Nusa Kambangan dan sekarang dia berkeliaran tipu sana tipu sini, sekarang pakai akun Facebook Eric Ktn.

Untuk menyakinkan kepada wanita yang akan di tipu bajingan tersebut, pelaku punya ibu, namanya facebooknya Febby Triana, korban yang akan ditipu diminta membantu biaya alasannya untuk mutasi. Febby Triana bekerja sama dengan pelaku, Febby Triana berperan misal korban wanita yang akan ditipu dinyakinkan supaya menelpon ibunya, biar dekat sama ibunya pelaku. Febby Triana adalah mantan istri anggota polisi yang sudah almarhum, dulu meninggal dalam tahanan Nusa Kambangan, karena kasus perampokan di Palembang, akhirnya dia masuk ke Nusa Kambangan. Tapi baru 4 bulan di dalam tahanan, dia meninggal akibat struk. Hal ini seperti pengakuan dari para napi di Nusa Kambagan.

Wanita asal Makasar, juga menjadi korbạn tipu muslihat M Aly Yusuf yang mengaku polisi ini. Ia merayu wanita dan menjanjikan untuk dinikahi dan meminta uang sebesar 8jt, dengan memakai nomor rekening Bank Mandiri 114-00-0788049-8. Dan masih banyak lagi korban penipuan lewat jejaring sosial itu.
Ikuti www.jejakkasus.info dalam membongkar kasus polisi palsu di dunia maya (dunmay). laporan informasi dapat kontak: 082141523999.

DPRD Kota Depok jangan mandul dan Banci alias LETOY!!!

www.jejakkasus.info- Insiden Sidak Ketua DPRD Kota Depok, Kader PDIP (Bapak Hendrik Tangke Alo) ke salah satu Apartment, yang diduga belum menempuh prosedur dan ketentuan yang berlaku, namu kedatangan Ketua DPRD Kota Depok bersama-sama Aktivis dismabut reaksi yang berlebihan dari oknum Anggota Polri yang bertugas di Polsek Limo Kota Depok, dengan fakta yang ada, seharusnya DPRD Kota Depok segera mengambil langkah sigap dan tegas khususnya tehadap pihak-pihak yang terkait di Pemerintahan Kota Depok.
Namun kami juga menduga bukan saja salah satu Apartment yang dikunjungi oleh Ketua DPRD Kota Depok yang menyalahi aturan, namun masih banyak Pengembang Realestate Apartment dan hotel yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Depok.


Maka dari itu DPRD Kota Depok jangan tebang pilih, dan kami dari LSM KAPOK Kota Depok, mendesak DPRD Kota Depok segera membentuk PASNSUS PERIZINAN GATE!!!
Seret Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, untuk menjelaskan dan menunjukan dokumen dokumen pendukung perizinan yang dimiliki para Pengembang Realestate, Apartment, dan Hotel yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. 
Karena patut diduga sejumlah pengembang, Realestate, Apartment dan Hotel di Kota Depok melanggar sejumlah Perda maupun perundang-undangan yang berlaku, seperti rislah lahan terbuka, maupun penghijauan, yang sudah diserahterimakan baik yang berbentuk tanah maupun berbentuk uang yang disetorkan ke Pemkot Depok, namun tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, contoh Pengembang Apartment atau Hotel A yang tidak mempunyai lahan terbuka dan penghijauan, Wajib menyerahkan rislah yang berbentuk uang untuk membeli lahan ditempat lain, maka Pemkot Depok wajib membelikan lahan tersebut sebagai pengganti Fasos dan Fasum di lokasi lain.


Pertanyaanya adalah sudah sesuaikah rislah yang diterrima dan dibelikan Pemkot Depok sebagai lahan pengganti Pengembang Apartment dan Hotel A tadi???
Kalau tidak ada permainan anatara Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mana mungkin Pengembang Apartment dan Hotel A se enak perutnya membangun dan mendirikan sejumlah Apartment dan Hotel tanpa memiliki izin yang lengkap. 
Karena ada permainan maka jelas, apapun kesalahan yang dilakukan oleh Pengembang Apartment dan hotel di Kota Depok, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail terkesan masa bodo alias ACC saja!!

BETONISASI JALAN PANTURA INDRAMAYU TIMBULKAN KEMACETAN

INDRAMAYU, WWW.JEJAKKASUS.INFO- Para pengguna jalan pantura mengeluhkan kemacetan yang di akibatkan karena adanya betonisasi di jalur tersebut, kemacetan di tenggarai karena tidak adanya pengatur lalu lintas. Hal itu di ungkapkan oleh salah satu supir mobil truck, Giman menurutnya karena tidak adanya petugas pengatur jalan akibatnya kemacetan terjadi karena jalan yang di gunakan perlintasan makin menyempit
Memang bagus, tapi kalau saja ada pengaturan jalan yang aktif mengatur pasti akan terminimalisir ungkapnya kepada Radar Bangsa, saat melintas di jalan pantura di kecamatan Kandanghaur, kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Hal senada juga di katakan pengguna jalan lain. Iman mengatakan, ia merasa kesulitan mengendalikan laju mobilnya, karena badan jalan tinggal setengah sehingga para pengendara terkesan saling mendahului pasti macet panjang, kalu kaya gini bagaimana saya bisa cepat sampai tujuan dengan keluhnya.
Dari pantauan Radar Bangsa, tepatnya di daerah Eretan dekat SPBU, kendaraan berbagai jenis berhenti total hingga kiloan meter. ( JAYAS )