Saturday, October 4, 2014

Dewan Pendidikan Kota Kediri Menilai DisPendidik lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap sekolah

Kediri-Berita Jejak Kasus, Dewan pendidikan kota kediri menilai dinas pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap sekolah yang di nilai melakukan pelanggaran.
Sekretaris Dewan pendidikan kota kediri mengatakan,dari hasil pemantauan dan pengawasan yang di lakukan Dewan Perndidikan telah banyak di temukan bentuk penyimpangan yang di lakukan oleh pihak kepala sekolah,dalam hal ini adanya penyimpangan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di UPTD SMP Negeri 1 papar serta adanya pungli (pungutan liar) di sekolah tersebut
Terkait pungutan liar tersebut adalah awal tahun 2014 yang saat itu para siswa di wajibkan membayar uang gedung 300.000 bagi siswa kelas l 200.000 bagi siswa kelas ll dan 150.000 bagi kelas lll kalau di kalkulasi biaya yang terkumpul mulai dari kelas l s/d kelas lll jumlahnya kurang lebihnya sebesar Rp208.800.000 komite sekolahnya pun juga mengatakan demikian "di karenakan kelas kurang memadai sehingga meminta sumbangan kepada para wali murid agar untuk bekerjasama mewujudkan peningkatan mutu sekolah" tetapi alangkah naifnya para wali murid dengan dalih pembangunan ruang kelas yang di sampaikan oleh Bp.Andik (kepsek) maupun ketua komite sekolah ,ruang kelas yang di janjikan kepada seluruh wali murid tidak kunjung selesai pekerjaanya alias terbengkelai,hasil pantauan kami sebelumnya akan di gunakan untuk ruang kelas telah berubah peran menjadi ruang sarana prasarana dan parahnya lagi dengan anggaran sedemikian besarnya hanya 50% saja pekerjaanya ,sampai sekarang atasnya masih terlihat rangka besi dan di biarkan begitu saja tanpa adanya kejelasan kapan gedung itu akan di lanjutkan pekerjaanya,apakah akan di bebankan lagi biaya pembangunan ini kepada siswa baru?
tidak cukup disini saja pungli (pungutan liar) terjadi bahkan akhir-akhir ini masih saja pihak sekolah membebani siswa dengan biaya pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang setiap siswanya di kenai biaya Rp85.000 untuk 3 buku LKS (Lembar Kerja Siswa) apakah seperti ini cermin pendidikan di indonesia yang di canangkan biaya sekolah gratis tetapi kenyataanya masih saja ada pungutan liar yang membebani para orang tua siswa.
Para orang tua siswa juga bertanya-tanya "lha dana BOS di alokasikan ke mana saja koq kita masih di mintain sumbangan" kata salah satu orang tua siswa yang namanya tidak kami publikasikan di karenakan nanti takut anaknya yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 1papar mendapatkan diskriminasi.
Team jejak kasus mencoba mendatangi ke sekolah tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) serta pungli (pungutan liar) di UPTD SMP Negeri 1 papar tetapi kami sulit menemui kepala sekolahnya dengan berbagai alasan "Bapak sedang ada tugas di dinas" kata staff guru pengajar yang saat itu baru keluar dari ruang tata usaha ,hari berikutnya kami mencoba mendatangi ke sekolah tetapi lagi-lagi jawaban yang sama kami dapatkan "Bapak sedang keluar ada rapat di dinas" jawab staff guru pengajar lainya jadi adanya kesan kepala sekolah menghindar dari wartawan.
sampai berita ini di turunkan kepala sekolah maupun ketua komite belum bisa memberikan konfirmasinya lebih lanjut terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS maupun adanya pungutan liar yang terjadi di UPTD SMP Negeri 1 papar (Sakti)

0 comments: