Sunday, September 21, 2014

Proyek Pengaspalan di Desa Kepung ”Perlu Dipertanyakan”

KEDIRI, www.jejakkasus.info - Pelaksanaan proyek pengaspalan di 3 (tiga) Dusun diantaranya di Dusun Jati, Dusun Bergayam, dan Dusun Purworejo Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri transparansinya patut dipertanyakan. Banyak warga merasa bingung dengan informasi proyek pengaspalan di sana lantaran memang tidak pernah ada sosialisasi resmi kepada warga.

Menurut sumber dari warga setempat, informasi nama proyek itu pun masih simpang siur. Setahu beberapa warga proyek itu berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kediri, namun ada pula yang menyangkal dan berkata bahwa proyek itu dari hasil penyewaan tanah kas desa.

Ketidaktransparanan proyek pengaspalan di Desa Kepung tersebut juga tampak pada pelaksanaan proyek tersebut. Sesuai salah satu warga yang dikonfirmasi Jejak Kasus mengatakan, anggaran untuk bantuan proyek pengasapalan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kediri turun sekitar bulan Desember 2013 akan tetapi kenapa pengerjaan proyek tersebut dilakukan pada bulan Januari 2014. Menurutnya, hal ini ada sebuah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pengaspalan di Desa Kepung.

Perlu diketahui, proyek pengaspalan di Desa Kepung dalam pengerjaanya diborong sendiri oleh Kepala Desa Kepung dengan menggandeng salah satu rekanan di Jombang. Dan proyek tersebut tanpa papan nama yang jelas. Sehingga menyebabkan kebingungan masyarakat di Desa Kepung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kepung, Yahudi, terkesan ada yang ditutup-tutupi dan enggan memberikan komentar. Jawabanya sangat enteng, dan sangat normatif, "Proyek ini sudah sesuai prosedur dan semua anggaran dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kediri," katanya.!!! Bersambung (PUR
Penanggung Jawab: Berita Hukum, Kriminal serta Harian Jejak Kasus: PT. Pria Sakti Perkasa, Sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim. kode pos. 61351 Kontak: 082141523999' silahkan klik di sini,www.jejakkasus.info untuk membaca berita Hukum dan Kriminal, Penyimpangan Hukum/ APBD/ APBN, Pemalsuan Merek, DLL

0 comments: