Sidoarjo, www.jejakkasus.info- Buruh PD.
KARUNIA/ZANDILAC diterik matahari yang panas berkumpul di depan pabrik guna
menyuarakan isi hatinya yang merasa dipermainkan oleh Pemilik pabrik Sandal
ternama di jalan Raya Krian KM 23 Sidoarjo.
Para buruh tetap yang masa kerjanya kurang lebih
15 tahun di PD. Karunia sebanyak 150 0rang ini, diduga hendak di keluarkan
tanpa pesangon oleh pihak management perusahaan yang di gawangi oleh Stevanus,
hal ini terbukti perusahaan telah menciptakan Management Konflik kepada salah
satu sarekat buruh yang seperti diketahui dalam PD. Karunia terdapat 2 ( dua )
sarikat buruh yaitu SBM ( Sarikat Buruh Madani ) dan SPN ( sarekat Pekerja
Nasional ).
Apapun persoalannya
menurut Supriyanto (Pimpinan LSM NGO-HDIS) yang bermarkas di Jalan Raya
Kemantren No. 82, Terusan Kecamatan Gedeg Mojokerto, pihak perusahaan
seharusnya lebih bijaksana, karena hal ini menyangkut kehidupan dan nafkah
orang banyak, dengan status yang tidak jelas seperti ini sangatlah wajar
apabila para buruh memberontak mencari keadilan, sangatlah tidak masuk akal
para pekerja yang sudah berusia diatas 30 tahun dimutasi ke luar jawa dijadikan
SPG dengan ketentuan gaji yang tidak jelas, karena mereka (para Buruh, red) juga
dilindungi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 77 sampai dengan pasal 85.
Lebih lanjut timsus Jejak Kasus hendak menemui
pihak management (3/11) namun pihak perusahaan (Stavanus, red) seakan-akan seperti
alergi untuk bertemu dengan watawan, “percuma
mas pean nemui Stevanus, dia (Stavanus, red) tidak akan mau nemui wartawan dia
pasti sembunyi” namun begitu
mengagetkan selang satu ( 1 ) hari ada seorang wartawan berinisial NN yang
menghubungi timsus dan mengajak bertemu di depan Pochpan dan seakan tidak
membenarkan isi berita di Radar Bangsa edisi 3 Nopember 2014 halaman 12.
LSM NGO-HDIS dan Jejak Kasus terus akan mengawal
perjuangan para buruh yang teraniaya ini sampai mendapat keadilan dari pihak
perusahaan. (Timsus jejak kasus)
PENANGGUNG JAWAB:
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
0 comments:
Post a Comment