Friday, November 7, 2014

Kasus Perampokan Pati 19 Juni 2009 warga Bogor serta Trimo alias Gober warga Semarang berhasil meloloskan diri



Dokumentasi Kepolisian’ Kasus perampokan di Toko Emas Kendi, Pasar Runting, Pati pada 19 Juni 2009
SEMARANG, www.jejakkasus.info - Kawanan perampok toko emas yang telah melakukan beberapa aksi kejahatan dengan kekerasan berhasil dilumpuhkan petugas Polda Jawa Tengah.
Berawal dari perampokan di Toko Emas Kendi, Pasar Runting, Pati pada 19 Juni 2009, perampok bersenjata itu berhasil menggasak perhiasan emas senilai Rp 400 juta di toko milik Andreas Stefanus Wijaya (28), warga Desa Winong RT 1 RW 3 Kecamatan Winong.
Saat itu pelaku berhasil kabur. Namun sempat terjadi tembak-menembak antara perampok dengan petugas. Akhirnya polisi berhasil membekuk Ahmad Syafe'i alias Peong, warga Karangasem, Demak, serta Suwaldiyono (28) alias Olga warga Dukuh Tanjung RT 1 RW 1 Desa Wonosari, Kecamatan Ngombol, Purworejo.
Mereka berdua berhasil dilumpuhkan karena tak membawa senjata api, sementara enam rekannya berhasil kabur karena bersenjata api. Peong dan Olga lalu dititipkan di Polres Pati serta kasusnya terus dikembangkan.
Berdasarkan keterangan dua tersangka itu polisi memburu kawanan lainnya ke Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 3 Juli 2009 yang lalu setelah melalui aksi saling tembak polisi melumpuhkan empat kawanan perampok. Mereka adalah Mat Sholeh alias Gareng (30) dan Edy Dwitoro (32), keduanya warga Dusun Mranggen Wetan RT 5 RW 3 Kelurahan Kajoran, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Tersangka lainnya Dodi Mauleda alias Sulion (27) warga Kaliangkrik Magelang dan Sudedi Pramudianto (28), warga Desa Nampurejo RT 1 RW 1 Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Mereka berempat ditembak kakinya sementara dua pimpinannya yaitu Agus alias Ndan, warga Bogor serta Trimo alias Gober warga Semarang berhasil meloloskan diri.
Dari tangan mereka polisi menyita satu pucuk senjata api FN, senjata api revolver rakitan, dua senjata api rakitan, 5 peluru kaliber 32 mm, 2 peluru kaliber 9 mm, sepeda motor kawasaki ninja AB 5561 TZ, dua sepeda motor lainnya, lima unit ponsel, perhiasan kalung, gelang mutiara, serta mobil Daihatsu Grand Max warna biru B 1731 NFA yang bagian dudukan jok tengah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan senjata api dan hasil rampokan.
Dalam aksi kejahatannya mereka tak segan-segan meletuskan senjatanya. "Kami menodong korban sambil menggertak. Lalu menembakkan senjata ke atas. Setelah mereka takut kami mengambil semua perhiasan," kata Mat Sholeh, tadi siang saat gelar kasus di Mapolda Jateng.
Kawanan ini selain di Pati telah berhasil merampok emas di Toko Mas Barokah Demak dengan kerugian Rp300 juta serta di kota-kota lain seperti Yogja, Bogor, Jakarta dan Purworejo. Bahkan menurut pengakuan tersangka setelah aksi di Pati mereka akan melakukan kejahatan serupa di Kudus, Rembang dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo mengatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan apalagi jika para kawanan perampok melawan atau hendak melarikan diri. Itu dilakukan menurutnya agar para perampok itu jera.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini terutama untuk mengejar dua pimpinannya serta mengetahui darimana mereka memperoleh senjata api," jelas Irjen Alex Bambang Riatmodjo. JK.

0 comments: