Dokumentasi Kepolisian’ Kasus perampokan
di Toko Emas Kendi, Pasar Runting, Pati pada 19 Juni 2009
SEMARANG, www.jejakkasus.info - Kawanan perampok toko emas yang telah melakukan beberapa
aksi kejahatan dengan kekerasan berhasil dilumpuhkan petugas Polda Jawa Tengah.
Berawal dari perampokan di Toko Emas
Kendi, Pasar Runting, Pati pada 19 Juni 2009, perampok bersenjata itu berhasil
menggasak perhiasan emas senilai Rp 400 juta di toko milik Andreas Stefanus
Wijaya (28), warga Desa Winong RT 1 RW 3 Kecamatan Winong.
Saat itu pelaku berhasil kabur.
Namun sempat terjadi tembak-menembak antara perampok dengan petugas. Akhirnya
polisi berhasil membekuk Ahmad Syafe'i alias Peong, warga Karangasem, Demak,
serta Suwaldiyono (28) alias Olga warga Dukuh Tanjung RT 1 RW 1 Desa Wonosari,
Kecamatan Ngombol, Purworejo.
Mereka berdua berhasil dilumpuhkan
karena tak membawa senjata api, sementara enam rekannya berhasil kabur karena
bersenjata api. Peong dan Olga lalu dititipkan di Polres Pati serta kasusnya
terus dikembangkan.
Berdasarkan keterangan dua tersangka
itu polisi memburu kawanan lainnya ke Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 3 Juli 2009
yang lalu setelah melalui aksi saling tembak polisi melumpuhkan empat kawanan
perampok. Mereka adalah Mat Sholeh alias Gareng (30) dan Edy Dwitoro (32),
keduanya warga Dusun Mranggen Wetan RT 5 RW 3 Kelurahan Kajoran, Kecamatan
Kajoran, Magelang.
Tersangka lainnya Dodi Mauleda alias
Sulion (27) warga Kaliangkrik Magelang dan Sudedi Pramudianto (28), warga Desa
Nampurejo RT 1 RW 1 Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Mereka berempat
ditembak kakinya sementara dua pimpinannya yaitu Agus alias Ndan, warga Bogor
serta Trimo alias Gober warga Semarang berhasil meloloskan diri.
Dari tangan mereka polisi menyita
satu pucuk senjata api FN, senjata api revolver rakitan, dua senjata api
rakitan, 5 peluru kaliber 32 mm, 2 peluru kaliber 9 mm, sepeda motor kawasaki
ninja AB 5561 TZ, dua sepeda motor lainnya, lima unit ponsel, perhiasan kalung,
gelang mutiara, serta mobil Daihatsu Grand Max warna biru B 1731 NFA yang
bagian dudukan jok tengah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan senjata api
dan hasil rampokan.
Dalam aksi kejahatannya mereka tak
segan-segan meletuskan senjatanya. "Kami menodong korban sambil
menggertak. Lalu menembakkan senjata ke atas. Setelah mereka takut kami
mengambil semua perhiasan," kata Mat Sholeh, tadi siang saat gelar kasus
di Mapolda Jateng.
Kawanan ini selain di Pati telah
berhasil merampok emas di Toko Mas Barokah Demak dengan kerugian Rp300 juta
serta di kota-kota lain seperti Yogja, Bogor, Jakarta dan Purworejo. Bahkan
menurut pengakuan tersangka setelah aksi di Pati mereka akan melakukan
kejahatan serupa di Kudus, Rembang dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang
Riatmodjo mengatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan apalagi jika
para kawanan perampok melawan atau hendak melarikan diri. Itu dilakukan
menurutnya agar para perampok itu jera.
"Kami akan terus mengembangkan
kasus ini terutama untuk mengejar dua pimpinannya serta mengetahui darimana
mereka memperoleh senjata api," jelas Irjen Alex Bambang Riatmodjo. JK.
0 comments:
Post a Comment