Wednesday, November 5, 2014

Ada Apa Yach? Dirlantas Polda Metro Acak-Acak Kantor Samsat Depok

DEPOK, www.jejakkasus.info- Heboh!. Petugas loket pelayanan Samsat Depok tiba-tiba tersengat' mereka dikejutkan dengan kedatangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Restu MB. Restu langsung melakukan penggeledahan seluruh laci dan tas milik petugas.

Dirlantas datang ditemani Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah, dan Kasatlantas Kompol Sri Suhartatik.
Saat di ruang arsip, Dirlantas menemukan sepasang pelat nomor kendaraan tergeletak di bawah meja. Anggota pun terlihat pucat saat dikonfirmasi Dirlantas perihal itu.
"TNKB (pelat nomor) adanya di bagian cetak TNKB di belakang sana, kenapa ada di sini," kata Dirlantas sambil memanggil petugas Provost untuk mengamankan TNKB tersebut, Rabu (05/11/2014).
Tak puas memeriksa laci anggota, beberapa tempat sampah di ruang kerja anggota juga diperiksa. Dirlantas mengacak-ngacak dan memeriksa tulisan di kertas yang ada di tempat sampah.
"Bakar saja sampah itu, jangan sampai mengendap lama," tegasnya.
Di ruang pelayanan pengaduan, Dirlantas menemukan tas anggota berisi beberapa BPKB. "BPKB milik siapa ini, dan kenapa kamu tidak menggunakan seragam polisi," tanyanya.
Usai sidak, Dirlantas menjelaskan, bahwa penataan ruangan tidak semudah apa yang dibayangkan. Seluruh dokumen seharusnya ditempatkan sesuai dengan peruntukkannya.
Bila ruang pelayanan sudah tidak teratur, kata dia, maka dapat dipastikan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ajari mereka untuk dapat menata ruangannya dengan benar. Termasuk isi tong sampah setiap saat harus dibakar dan dimusnahkan. Jangan ditimbun," jelasnya.
Sumber Humas PoLda Metro Jaya.  
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.


Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info

0 comments: