Probolinggo, www.jejakkasus.info, Salah satu gedung yang saat ini sering disebut-sebut sebagian warga masyarakat Kota Probolinggo sebagai Universitas baru di jalan raya mastrip bernama Universitas Geladak Serang (UGS) tidak lain adalah Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, dengan banyaknya satker yang di panggil oleh pihak kejaksaan menjadikan kampus baru ini setiap harinya tampak didatangi beberapa pejabat penting dari Pemerintah Kota Probolinggo diantaranya, Kepala Dinas, berdasarkan sumber informasi ada tujuh satker yang datang memenuhi panggilan dan beberapa anggota wakil rakyat (DPR Kota Probolinggo) bahkan sampai pada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti para Kepala Sekolah, terkait apa ?... (Plesetan, Mungkin untuk daftar S3), hanya orang-orang yang di panggil dan pihak Jaksa pemanggil tahu maksud dan tujuanya.
Melihat dari kondisi kejaksaan yang disebut-sebut sebagian warga masyarakat Kota Probolinggo sebagai kampus baru Universitas Geladak serang (UGS) yang di kepalai oleh seorang ibu dari manado bernama Sandy, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo (Rektor) dan beberapa para pegawainya terdiri dari Kasi Pidana Khusus bernama Indy Premadasa, SH. (Dekan Tipikor), Kasi Pidana Umum bernama Hadi, SH. (Rektor Kriminal Umum) dan Kasi Intel (Rektor Intelejen) serta sejumlah jaksa lain profesional disebut-sebut juga sebagai para Dosen Universitas Geladak Serang (UGS).
Di dalam gedung pintu masuk tengah ruangan terlihat rambu-rambu yang tidak ada di kantor Kejaksaan lain atau Universitas di seluruh Indonesia tentang larangan masuk bagi tamu yang tanpa ada janji terlebih dahulu dengan jaksa di karenakan ada pemeriksaan. Dengan adanya alat pelengkap asesoris kantor termasuk penempatan rambu-rambu yang dipasang didalam gedung merupakan bentuk apresiasi yang luar biasa atas nama pemerhati aparat penegak hukum yang secara idealisme dan konskuensi tinggi untuk menjujung penegakan hukum di Indonesia terutama untuk Daerah kota Probolinggo.
Para pujangga pembela kenbenaran akan selalu dan tetap menyuarakan keadilan demi tegaknya hukum di muka bumi ini melalui tiga pondasi diantaranya tangan-tangan Tuhan, seperti Pihak Kepolisian (Polri), Kejaksaan melalui para Jaksanya dan Pengadilan melalui Hakim-hakimnya. Dalam seruanya mengatakan “Tegakanlah Keadilan Itu Walaupun Langit Akan Runtuh”. Niscaya kebenaran dan Keadilan akan selalu terpenuhi. (Suly)
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1
Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal
(Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg,
Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima
kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum
dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
.
0 comments:
Post a Comment