Monday, October 20, 2014

Oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo Angkuh Terkait Proyek Gedung Sekolah Menggunakan Dana BOS dan Tanpa IMB



Probolinggo, www.jejakkasus.info- Bangunan gedung yang baru berdiri di halaman Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo baru setengah pekerjaan di mulai, ternyata menggunakan dana alokasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) di kerjakan secara swakelola. Saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, dalam mengawali pertemuan dengan kami terlihat sinis dan angkuh sambil memberi penjelasan kalau saudara wartawan mau konfirmasi terkait kelembagaan pendididkan sekolah konfirmasi saja langsung kepada Kepala Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Kota Probolinggo dalam hal ini Drs. Hendro Suroso, M.Si. akan tetapi semua itu kita sanggah dengan pertanyaan bahwa Kepala Sekolah juga di beri SK untuk menjabat sebagai pimpinan kelembagaan disekolah dan punya hak untuk menjawab beberapa pertanyaan dari kami. 
Kemudian pada akhirnya Kepala sekolah mau memberikan penjelasan bahwa pembangunan gedung tambahan untuk ruang kegiatan ekstra kulikuler itu merupakan kebutuhan sekolah yang di anggarkan dari dana BOS termasuk empat belas item salah satu peruntukanya adalah pembangunan fisik, akan tetapi proyek sudah yang berjalan pengecoranya terlihat menggunakan besi berukuran 8 mm, yang seharusnya minimal menggunakan besi ukuran 12 mm, jadi ada kekhawatiran konstruksi bangunan di rencanakan tingkat berlantai dua ini tidak mampu untuk menyangga sehingga bisa terjadi ambrug pada bangunan tersebut. 
Berdasarkan keterangannya Kepala sekolah, untuk desain bangunan hanya menggunakan insting pertukangan lokal tanpa ada gambar yang khusus atau verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya ataupun Konsultan. Diklarifikasi lagi berdirinya bangunan tanpa ada petunjuk teknis dari ahlinya ternyata gedung yang sudah didirikan oleh Kepala Sekolah belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Kantor Perijinan Kota Probolinggo, padahal proyek bangunan tersebut menggunakan Anggaran Negara. Beberapa item tampak ada dugaan kejanggalan dalam melaksanakan proyek pembangunan secara swakelola tersebut tentang realisasi anggaran tidak ada nilai nominal, pokoknya dikerjakan ucap Kepala sekolah, proyek itupun tanpa didasari dengan desain konstruksi berstandar Nasional (SNI) jadi bangunan tersebut bisa mengancam jiwa sebelum dipergunakan hendaknya proyek tersebut perlu di kaji ulang biar dibelakang hari tidak terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan (Sedia Payung Sebelum Hujan) (Suly)

Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.

Harapan Berita Harian Jejak Kasus: www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .

0 comments: