KEPANJEN, www.jejakkasus.info –Kasus
Pendik terjadi pada hari senin tanggal (20/10/2014) , Kasus penganiayaan di
dunia Lembaga Pendidikan kerap kali terjadi, hal yang sama dilakukan oleh Kepala
SMP Kusuma Bangsa Kecamatan Ampelgading Purwadi terhadap siswinya, Linggra
Putriana, menyikapi kejadian tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna, sebagai
bupati, beliau merasa prihatin ketika ada kasus kekerasan yang dilakukan oleh
guruterhadap anak didiknya.
Seperti pernah diberitakan, kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (7/10) ketika Purwadi mengajar mata pelajaran pendidikankewarganegaraan (PKn). Peristiwa bermula saat Linggra berbisik untuk meminjam pensil kepada teman sebangkunya. Melihat itu, Purwadi merasa bahwa Linggra sedang mengejeknya. Kemudian, Purwadi menyuruh Linggra keluar, dia menarik jilbabnya serta mendorongnya hingga Linggra terjatuh.
Akibatnya, Linggra harus dirawat di puskesmas setempat karena mengalami sakit pada dadanya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ampelgading, yang kemudian melimpahkannya ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Sempat ada upaya mendamaikan keluarga korban dengan kepala sekolah. Tapi keluarga korban bersikukuh menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Rendra mengatakan, karena kasus penganiayaan ini terjadi di sekolah swasta dan saat ini tengah diproses di Polres Malang, Pemkab tidak bisa melakukan tindakan apa-apa. ”Kita serahkan ini pada aparat penegak hukum. Kemudian, yayasannya juga mesti bertanggung jawab. Bila memang benar (melakukan penganiayaan), yang pertama harus dicopot,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Malang ini.
Ke depannya, dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. ”Moga-moga tidak ada (kasus penganiayaan lagi), baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata dia. Bila kasus ini terjadi di lingkungan sekolah negeri, dan apabila pelaku berstatus PNS (pegawai negeri sipil), tentu mengetahui konsekuensinya. Yakni, bisa dipecat dari kepegawaian.
Rendra meminta kepada kalangan pendidik untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar. ”Mengajar murid dengan kekerasan fisik itu sudah kuno. Zaman saya masih SD, dipecut (dicambuk) dengan rotan sudah biasa. Tapi sekarang, tidak bisa seperti itu,” kata mantan Ketua Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang ini. (Tim JK MLG HANY).
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1
Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal
(Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
0 comments:
Post a Comment