Indramayu, www.jejakkasus.info- Institusi
kepolisian resot (polres) indramayu. Kali ini dapat masalah menyangkut pungutan
liar (PUNGLI) oleh oknum anggota satuan lalulintas. Berinisial SPO tertangkap
kamera di duga melakukan Pungli di jalan raya Losarang tepatnya di desa Muntur
Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Harapan Berita Harian Jejak Kasus:
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
Ironisnya oknum anggota satuan
lalulintas ini melancarkan aksinya di depan gudang garam. Kejadian ini berawal
saat sebuah mobil box melintas di tempat kejadian, SPO yang sengaja berdiri di
tengah pembatas jalan dengan leluasa.
Namun prihal oknum lantas yang
telah mencoreng citra kepolisian apakah dapat di bilang suatu budaya, ataukah
tradisi?
Sebagai tindak
lanjut surat edaran menteri pendaya gunaan aparatur Negara dan repormasi birokrasi
nomer 01 tahun 2013 tentang tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi
kebijakan pemberantasan korupsi dan juga demi untuk membangun zona integeritas
menuju terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani (wbbm) di polda jawa barat dan jajaranya.
Dengan hal
demikian kapolda jawa barat harus menindak tegas dan membuat jerah oknum polisi
yang telah mencoreng citra kepolisian pasalnya apabila oknum anggota polisi
tidak di tindak tegas dan di buat jerah maka yang lainnya di kawatirkan akan
ikut-ikutan menjadi oknum dan itu polda jawa barat akan kesulitan mewujudkan
zona integeritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih
dan melayani. (jayas/dudung).
Portal berita www.jejakkasus.info
Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid),
3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO
HDIS.
www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Harapan Berita Harian Jejak Kasus:
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info
0 comments:
Post a Comment