Wednesday, November 26, 2014

Wanita yang berhayal menjadi suami Rico Maulana Provos Polisi' padahal pengguna foto Rico Polgad

Hongkong, jejakkasus.com- Salah satu wanita yang memiliki akun Rumario C Saputra yang sudah terperdaya akun palsu Rico Maulana Hendra Irawan Provos Gadungan bukan hanya hartanya yang di kuras polgad, Video ini menandakan cintanya wanita kepada Rico maulana atau akun lainnya Hendra Irawan gadungan, padahal di ketahui Rico Maulana sudah punya pasangan istri, sangat eronis wanita yang belum pernah jumpa sudah tergoda rayuan mautnya, semua uangnya di kuras untuk membantu biaya mutasi pelaku yang mengaku polisi Rico Maulana padahal di ketahui pelaku adalah polisi gadungan, yang hanya menggunakan akun facebook dengan foto profil aparat. ttps://www.facebook.com/video.php?v=780314838699250
https://www.facebook.com/video.php?v=780314838699250 

Inilah Wajah Bajingan Polisi Gadungan yang mengatasnamakan Ian Aditya Ntd Di Balik Jeruji Besi


Ini adalah wajah bajingan polgad dibalik foto foto Polisi yang sering mencari mangsa di jejaring sosial... (Fajar, alias rizky, alias abe, jaringan Polgad Makassar palu)

Hati_hati kawan, mereka sangat Licik dan pandai mengelabui pikiran anda..!!! kata aditya? benarkah kaus yang di katakan aditya benar ini pelakunya?

Kasus Internasional Polisi gadungan yang sudah merugikan ribuan wanita dunmay, mengaku polisi dan merayu para wanita menjajikan pernikahan serta memintak uang alasan untuk membantu biaya mutasi, dan sebagainya, bahkan pelaku tega mengancam megedit foto wanita menjadi bugil, setelah itu akan di sebarkan jika tidak mau transfer uang.
Pertnyaan Jejak Kasus: bisakah Aditya asli membuktikan kasus ini di reka ulang di hadapan Kapolri Jenderal Sutarman? jika kasus ini di gelar secara publik, ada media elektronik, cetak dan lainnya? Pria Sakti Direktur Eksekutif Jejak Kasus Pusat Percaya, namun jika tidak bisa? Saya dan Publik tidak percaya dunmay yang hanya foto palsu belaka.
Penanggung Jawab: Pria Sakti, alamat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info Video IIAN ADITYA NTD tentang foto fotonya yang di manfaatkan pelaku polgad
Nusa Tenggara Timur NTT, jejakkasus.com- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terletak di selatan katulistiwa' di sinilah Bribtu IAN Aditya melaksanakan kdinasannya sebagai Polisi, IAN Adtya mengatakan yang selama ini memintak uang kepada wanita TKW, janda janda kesepian, wanita yang berhayal memiliki suami aparat, bukan Ian Adtya NTD pelakunya, namun Ian mengatakan fotonya banyak yang menyebar dan di manfaatkan oleh pelaku yang mengaku Polisi melalui dunia maya facebook, tango, line, Viber dll. mengajak pacaran, berjanji menikahi, meminta uang untuk biaya mutasi dan lain sebgainya.
selain itu ian berharap kepada teman teman khususnya di dunia maya, supaya berhati hati terhadap akun yang palsu.
KAWAN, INI AKUN ASLI SAYA,,, tutur Ian Aditya asli
https://www.facebook.com/ianadityantd?fref=ts
https://www.facebook.com/profile.php?id=100007023106767&fref=ts
Adapun bentuk permintaan maaf bribtu Ian Aditya melalui Video recordnya, 1 pengakuan Bribtu IAN Aditya kepada publik, merangkan bahwa IAN Adiya merasa nama baiknya di coreng oleh pelaku Polgad, yang mengatasnamakan IAN, baca https://www.facebook.com/video.php?v=617307955057986&set=vb.314492838672834&type=3&video_source=pages_video_set.

Pegakuan ke dua Ian Aditya NTD: https://www.facebook.com/video.php?v=617307955057986
Akun facebook briptu Ian Aditya NTD asli: https://www.facebook.com/pages/Aditya-The-Police/314492838672834.
demikian penjelasan singkat Ian Aditya NTD melalui Jejak Kasus, harapannya Ian jangan sampai ada korban lagi berjatuhan setelah ribuan korban wanita dunmay di mangsa pelaku yang mengatasnamakan dirinya, selain Ian ingin bahagia bersama keluarga, Ian pun tidak ingin nama jajaran kepolisian tercorang. (Jejak Kasus).

Tolak BBM Naik, Massa Lumpuhkan Salemba Raya Jakarta Pusat


JAKARTA, jejakkasus.com- Ribuan wajah demonstrans dari Pusat Relawan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Massa ini menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan upah murah yang diterima buruh yang ada di Jakarta.
"Kenaikan BBM jelas memicu kenaikan harga kebutuhan hidup lainnya, dan rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya," kata Koordinator aksi Marlo Sitompul di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Marlo melanjutkan, pemerintahan sekarang ini sudah dilingkari orang-orang kapitalis.
"Pemerintah Jokowi-JK adalah antek-antek neoliberalisme, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri bukan rakyatnya. Tapi mementingkan pihak asing," ungkapnya.
Sebelumnya, massa juga melakukan longmarch dari depan kantor LBH menuju Jalan Salemba Raya dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian sektor pusat dan Polda Metro Jaya.
Pantauan di lapangan, massa menutup setengah Jalan Salemba Raya, tepatnya di perempatan RS Saint Carolus atau di Universitas Indonesia (UI) Salemba. Akibatnya, arus lalu lintas dari Matraman Raya menuju Salemba tersendat.

Benjut! Dua maling HP di Kopaja ini Ditangkap Polsek Metro Kebayoran Baru


Jakarta, jejakkasus.com- Maksud hati ingin maraih riski dengan mudah, namun jalan pria ini salah, nyolong HP bos hargane seratus dua ratus, akhirnya babak belur di tangani masa. Aksi anggota Kepolisian dalam menangkap pelaku pencopetan yang beraksi di Kopaja 66 jurusan Blok M-Manggarai. Dua pria berpenampilan rapi ditangkap karena mencuri HP seorang penumpang.
"Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap dua pelaku copet handphone yang beraksi di Kopaja 66 jurusan Manggarai-Blok M," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun twitternya, Rabu (26/11/2014).
Dua pencopet ini pun fotonya diunggah di media sosial. Wajah mereka terpampang jelas. Apa yang dilakukan pihak kepolisian ini juga menjadi bentuk hukuman sosial.
Seperti yang dilakukan petugas kereta pada pencopet dengan memajangnya di stasiun sehingga publik bisa melihatnya.
Dua pencopet yang wajahnya diunggah polisi itu tampak tertunduk. Wajah mereka tampak lebam. Aksi para pencopet di angkutan umum memang cukup meresahkan.
Atas kelakuan bejat dua pria mencuri HP di kereta api, pelaku  di jerat pasal 362 KHUP yaitu: "Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (Pria Sakti).

Keutamaan Surah Al-Waqiah & Terjemahan

Siraman Rohani, jejakkasus.com- Sebelum kita membaca surah al-waqiah ada baiknya terlebih dahulu mengetahui tentang keutamaan Surah Al Waqiah, Surah ke 56 dengan jumlah 96 ayat. Mungkin sebagian Anda yang mampir ke sini sudah tahu apa keutamaan Surah Al Waqiah. Ya, Surah Al Waqiah memiliki keutamaan sebagai pembuka pintu rezeki. Tentu saja bukan berarti tanpa berusaha, kemudian rezeki datang sendiri. Anda tetap harus berikhtiar. Di bawah ini saya sertakan dalil-dalil tentang keutamaan membaca Surah Al Waqiah.
Ubay bin Ka'b berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang membaca Surah Al-Waqiah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai". (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Abdullah bin Mas'ud berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang membaca Surah Al-Waqi'ah, ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya". (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) berkata: "Barangsiapa yang membaca Surah Al-Waqi'ah pada malam Jum'at, ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran, kebutuhan, dan penyakit dunia; Surah ini adalah bagian dari sahabat Amirul Mukimin (sa) yang bagi beliau memiliki keistimewaan yang tidak tertandingi oleh yang lain". (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) berkata: Barangsiapa yang merindukan surga dan sifatnya, maka bacalah Surah Al-Waqi'ah; dan barangsiapa yang ingin melihat sifat neraka, maka bacalah Surah As-Sajadah. (Tsawabul A'mal, hlm 117).
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: Barangsiapa yang membaca Surah Al-Waqi'ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya seperti bulan purnama. (Tsawabul A'mal, halaman 117).
Sebenarnya masih banyak Fadilah dan keutamaan dari surah Alwaqiah ini, mari kita baca surah alwaqiah dan terjemahannya dibawah ini:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang .
إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ ١
1. apabila terjadi hari kiamat,
لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ ٢
2. tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya.
خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ ٣
3. Kejadian itu merendahkan satu golongan dan meninggikan golongan yang lain,
إِذَا رُجَّتِ الأرْضُ رَجًّا ٤
4. apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya,
وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا ٥
5. dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya,
فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا ٦
6. Maka jadilah ia debu yang beterbangan,
وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلاثَةً ٧
7. dan kamu menjadi tiga golongan.
فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ ٨
8. Yaitu golongan kanan [1448]. Alangkah mulianya golongan kanan itu.
[1448] Ialah mereka yang menerima buku catatan amal dengan tangan kanan.
وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ ٩
9. dan golongan kiri [1449]. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu.
[1449] Ialah mereka yang menerima buku catatan amal dengan tangan kiri.
وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ ١٠
10. dan orang-orang yang beriman paling dahulu,
أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ ١١
11. mereka Itulah yang didekatkan kepada Allah.
فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ ١٢
12. berada dalam jannah kenikmatan.
ثُلَّةٌ مِنَ الأوَّلِينَ ١٣
13. segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu,
وَقَلِيلٌ مِنَ الآخِرِينَ ١٤
14. dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian[1450]
[1450] Yang dimaksud adalah umat sebelum Nabi Muhammad dan umat sesudah Nabi Muhammad SAW.
عَلَى سُرُرٍ مَوْضُونَةٍ ١٥
15. mereka berada di atas dipan yang bertahta emas dan permata,
مُتَّكِئِينَ عَلَيْهَا مُتَقَابِلِينَ ١٦
16. seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan.
يَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُخَلَّدُونَ ١٧
17. mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda,
بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ ١٨
18. dengan membawa gelas, cerek dan minuman yang diambil dari air yang mengalir,
لا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلا يُنْزِفُونَ ١٩
19. mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk,
وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ ٢٠
20. dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih,
وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ ٢١
21. dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.
وَحُورٌ عِينٌ ٢٢
22. dan ada bidadari-bidadari bermata jeli,
كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ ٢٣
23. laksana mutiara yang tersimpan baik.
جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ٢٤
24. sebagai Balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.
لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا ٢٥
25. mereka tidak mendengar di dalamnya Perkataan yang sia-sia dan tidak pula Perkataan yang menimbulkan dosa,
إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا ٢٦
26. akan tetapi mereka mendengar Ucapan salam.
وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ ٢٧
27. dan golongan kanan, Alangkah bahagianya golongan kanan itu.
فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ ٢٨
28. berada di antara pohon bidara yang tak berduri,
وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ ٢٩
29. dan pohon pisang yang bersusun-susun buahnya,
وَظِلٍّ مَمْدُودٍ ٣٠
30. dan naungan yang terbentang luas,
وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ ٣١
31. dan air yang tercurah,
وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ ٣٢
32. dan buah-buahan yang banyak,
لا مَقْطُوعَةٍ وَلا مَمْنُوعَةٍ ٣٣
33. yang tidak berhenti berbuah dan tidak terlarang mengambilnya.
وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ ٣٤
34. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk.
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً ٣٥
35. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka Bidadari-bidadari dengan langsung[1451]
[1451] Maksudnya: tanpa melalui kelahiran dan langsung menjadi gadis.
فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا ٣٦
36. dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.
عُرُبًا أَتْرَابًا ٣٧
37. penuh cinta lagi sebaya umurnya.
لأصْحَابِ الْيَمِينِ ٣٨
38. kami ciptakan mereka untuk golongan kanan,
ثُلَّةٌ مِنَ الأوَّلِينَ ٣٩
39. yaitu segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu.
وَثُلَّةٌ مِنَ الآخِرِينَ ٤٠
40. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.
وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ ٤١
41. dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?
فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ ٤٢
42. dalam siksaan angin yang Amat panas, dan air panas yang mendidih,
وَظِلٍّ مِنْ يَحْمُومٍ ٤٣
43. dan dalam naungan asap yang hitam.
لا بَارِدٍ وَلا كَرِيمٍ ٤٤
44. tidak sejuk dan tidak menyenangkan.
إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُتْرَفِينَ ٤٥
45. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewahan.
وَكَانُوا يُصِرُّونَ عَلَى الْحِنْثِ الْعَظِيمِ ٤٦
46. dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar.
وَكَانُوا يَقُولُونَ أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَبْعُوثُونَ ٤٧
47. dan mereka selalu mengatakan: "Apakah bila Kami mati dan menjadi tanah dan tulang belulang, Apakah Sesungguhnya Kami akan benar-benar dibangkitkan kembali?
أَوَآبَاؤُنَا الأوَّلُونَ ٤٨
48. Apakah bapak-bapak Kami yang terdahulu juga?"
قُلْ إِنَّ الأوَّلِينَ وَالآخِرِينَ ٤٩
49. Katakanlah: "Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian,
لَمَجْمُوعُونَ إِلَى مِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ ٥٠
50. benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal.
ثُمَّ إِنَّكُمْ أَيُّهَا الضَّالُّونَ الْمُكَذِّبُونَ ٥١
51. kemudian Sesungguhnya kamu Hai orang-orang yang sesat lagi mendustakan,
لآكِلُونَ مِنْ شَجَرٍ مِنْ زَقُّومٍ ٥٢
52. benar-benar akan memakan pohon zaqqum,
فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ ٥٣
53. dan akan memenuhi perutmu dengannya.
فَشَارِبُونَ عَلَيْهِ مِنَ الْحَمِيمِ ٥٤
54. sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas.
فَشَارِبُونَ شُرْبَ الْهِيمِ ٥٥
55. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum.
هَذَا نُزُلُهُمْ يَوْمَ الدِّينِ ٥٦
56. Itulah hidangan untuk mereka pada hari pembalasan".
نَحْنُ خَلَقْنَاكُمْ فَلَوْلا تُصَدِّقُونَ ٥٧
57. Kami telah menciptakan kamu, Maka mengapa kamu tidak membenarkan?
أَفَرَأَيْتُمْ مَا تُمْنُونَ ٥٨
58. Maka Terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan.
أَأَنْتُمْ تَخْلُقُونَهُ أَمْ نَحْنُ الْخَالِقُونَ ٥٩
59. kamukah yang menciptakannya, atau kamikah yang menciptakannya?
نَحْنُ قَدَّرْنَا بَيْنَكُمُ الْمَوْتَ وَمَا نَحْنُ بِمَسْبُوقِينَ ٦٠
60. Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan Kami sekali-sekali tidak akan dapat dikalahkan,
عَلَى أَنْ نُبَدِّلَ أَمْثَالَكُمْ وَنُنْشِئَكُمْ فِي مَا لا تَعْلَمُونَ ٦١
61. untuk menggantikan kamu dengan orang-orang yang seperti kamu dalam dunia dan menciptakan kamu kelak di akhirat dalam Keadaan yang tidak kamu ketahui.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ النَّشْأَةَ الأولَى فَلَوْلا تَذَكَّرُونَ ٦٢
62. dan Sesungguhnya kamu telah mengetahui penciptaan yang pertama, Maka Mengapakah kamu tidak mengambil pelajaran untuk penciptaan yang kedua?
أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَحْرُثُونَ ٦٣
63. Maka Terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam.
أَأَنْتُمْ تَزْرَعُونَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُونَ ٦٤
64. kamukah yang menumbuhkannya atau kamikah yang menumbuhkannya?
لَوْ نَشَاءُ لَجَعَلْنَاهُ حُطَامًا فَظَلْتُمْ تَفَكَّهُونَ ٦٥
65. kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan Dia hancur dan kering, Maka jadilah kamu heran dan tercengang.
إِنَّا لَمُغْرَمُونَ ٦٦
66. sambil berkata: "Sesungguhnya Kami benar-benar menderita kerugian",
بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ ٦٧
67. bahkan Kami menjadi orang-orang yang tidak mendapat hasil apa-apa.
أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ ٦٨
68. Maka Terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum.
أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ ٦٩
69. kamukah yang menurunkannya atau kamikah yang menurunkannya?
لَوْ نَشَاءُ جَعَلْنَاهُ أُجَاجًا فَلَوْلا تَشْكُرُونَ ٧٠
70. kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan Dia asin, Maka Mengapakah kamu tidak bersyukur?
أَفَرَأَيْتُمُ النَّارَ الَّتِي تُورُونَ ٧١
71. Maka Terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan dengan menggosok-gosokkan kayu.
أَأَنْتُمْ أَنْشَأْتُمْ شَجَرَتَهَا أَمْ نَحْنُ الْمُنْشِئُونَ ٧٢
72. kamukah yang menjadikan kayu itu atau kamikah yang menjadikannya?
نَحْنُ جَعَلْنَاهَا تَذْكِرَةً وَمَتَاعًا لِلْمُقْوِينَ ٧٣
73. Kami jadikan api itu untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi musafir di padang pasir.
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ ٧٤
74. Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu yang Maha besar.
فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ ٧٥
75. Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran.
وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ ٧٦
76. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui.
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ ٧٧
77. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,
فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ ٧٨
78. pada kitab yang terpelihara Lauhul Mahfuzh,
لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ ٧٩
79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.
تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ ٨٠
80. diturunkan dari Rabbil 'alamiin.
أَفَبِهَذَا الْحَدِيثِ أَنْتُمْ مُدْهِنُونَ ٨١
81. Maka Apakah kamu menganggap remeh saja Al-Quran ini?
وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ ٨٢
82. kamu mengganti rezki yang Allah berikan dengan mendustakan Allah.
فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ ٨٣

83. Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan,
وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ ٨٤
84. Padahal kamu ketika itu melihat,
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ ٨٥

85. dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. tetapi kamu tidak melihat,
فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ ٨٦
86. Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai oleh Allah?
تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ٨٧
87. kamu tidak mengembalikan nyawa itu kepada tempatnya jika kamu adalah orang-orang yang benar?

فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ ٨٨
88. Adapun jika Dia orang yang mati Termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah,
فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ ٨٩
89. Maka Dia memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan.
وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ ٩٠
90. dan Adapun jika Dia Termasuk golongan kanan,
فَسَلامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ ٩١
91. Maka keselamatanlah bagimu karena kamu dari golongan kanan.
وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ ٩٢
92. dan Adapun jika Dia Termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat,
فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ ٩٣
93. Maka Dia mendapat hidangan air yang mendidih,
وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ ٩٤
94. dan dibakar di dalam Jahannam.
إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ ٩٥
95. Sesungguhnya yang disebutkan ini adalah suatu keyakinan yang benar.
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ ٩٦
96. Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu yang Maha besar.


Bagi yang kesulitan membaca alwaqiah tulisan arab, silahkan lihat huruf latin surah alwaqiah.

Berikut ini Video Surah Al-Waqi'ah dan Terjemahan:
Demikianlah Surah AlWaqiah text arabic, teks arab latin dan terjemahannya, semoga bermanfaat.
Download Surah Al-Wakiah Text Arab dan Terjemahan | Fadilah dan Keutamaa (Cara download: Setelah klik link tersebut akan terbuka text arab surah al waqiah lalu Ctrl+S dengan keyword atau melui mouse

Dua Bajingan Ramor Di Brengkes Unit Buser Polres Rejang Lebong

POLRES REJANG LEBONG, jejakkasus.com- Acungan jempol kembali patut diberikan kepada jajaran Polres Rejang Lebong (RL). Pasalnya, unit Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan berhasil menangkap 2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hanya dalam tempo dua jam pasca kejadian. Mereka diantaranya, Fr (17), Warga Desa Pelalo dan YE (17), Warga Desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, senin (24/11). Keduanya diamankan petugas di jalan umum Desa Belitar saat baru tiba usai mencuri motor di jalan Gajah Mada Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, sekitar pukul 12.30 WIB. Tanpa perlawanan, Kedua Tersangka di gelandang ke Mapolres RL beserta barang bukti berupa motor jenis Vegar R nopol BD 5958 KM milik Zulkarnain (17), warga Desa Lubuk Ubar kecamatan Curup Selatan. Dikonfirmasi, Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH.S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan SH mengatakan, kedua tersangka diduga merupakan pemain lama dan terlibat di sejumlah TKP Curanmor. Kronologisnya, peristiwa bermula saat korban sedang menjalankan aktifitas sebagai tukang bangunan membuat rumah di kawasan jalan gajah mada kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Motor milik korban diparkirkan di halaman mesjid yang terletak persis di deberang jalan lokasi tempat korban bekerja. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban menyempatkan mengambil nasi untuk makan yang ada di motor miliknya dan kembali ke lokasi kerja untuk menyantapnya. Usai makan, korban berniat mengembalikan tempat makan ke motor. Betapa kagetnya korban, setelah melihat motornya tidak ada lagi di lokasi parkir semula. Korban yang bingung langsung datang ke Polres dan melaporkan peristiwa tersebut. Pasca mendapatkan informasi, Unit Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Mirza langsung melakukan penyisiran. Benar saja, petugas mendapatkan informasi jika pelaku membawa motor tersebut kea rah jalan lintas curup – lubuk linggau. Gerak cepat, petugas langsung mengejar pelaku. Benar saja, saat tiba di jalan umum Desa Belitar, petugas menemukan kedua tersangka baru. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta motor korban. “YE yang bertugas mengambil motor korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T. sedangkan, FR bertugas membawanya kabur. Saat ini, keduanya sudah mengakui perbuatannya. Kita sedang melakukan pengembangan kemungkinan terlibat di TKP lain,” ujar Mirza. Sementara itu, FR kepada petugas mengatakan, jika di setiap aksi, dirinya hanya bertugas membawa kabur motor yang telah dirusak kuncinya oleh YE. “Saya Cuma bawa saja pak. Kalau yang ngambilnya YE,” ujar FR. (pid.resrl/Ifn)

Sat Tahti dan Propam Polres OKU Timur Sidak Sel Tahanan



Oku Timur, jejakkasus.com - Pada hari ini Rabu, 26 November 2014 pukul 09.30 Wib di Mapolres OKU Timur. Sat Tahti dan Propam Polres OKU Timur melaksanakan pemeriksaan terhadap Sel Tahanan Polres OKU Timur.
Kegiatan rutinitas memeriksa tahanan dan kamar Sel tersebut antara lain, antisipasi tahanan mendapatkan kiriman barang baarang haram missal pil koplo, sabu dan lainnya.
Antisipasi tahanan di sel mendapatkan susupan barang barang yang tidak di inginkan seprti kasus di  Lolosnya narkoba jenis shabu-shabu (SS) ke sel tahanan Polresta Denpasar berbuntut panjang. Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Ngurah Rahardja Subyaktha segera sidak ke sel tahanan polresta Rabu (10/9) kemarin.Empat anggota jaga tahanan akhirnya diperiksa. Sedangkan pembezuk yang membawa barang haram itu telah diciduk.

Kapolresta Denpasar Kombes Djoko Hariutomo saat mendampingi Wakapolda mengatakan, selain memeriksa pemilik SS, Becky Asnawi (38), empat anggota jaga tahanan diperiksa. “Tujuannya mengetahui bagaimana barang itu (SS) bisa masuk,” tegasnya.
Tidak itu saja, polisi juga telah menangkap penyelundup 0,5 gram SS ke dalam sel. Dia adalah Patar Pardede (35) asal Sumatera Utara. Pria kemayu ini dibekuk di depan Salon Lagita di Jalan Pandawa, Legian, Kuta, Sabtu (6/9) lalu sekitar pukul 10.05. “Selain barang bukti yang dipasok ke tahanan,  dari tangan tersangka, juga diamankan dua paket SS seberat 0,02 gram dan 0,26 gram,” tegas Kombes Djoko.
Begitu tiba di Polresta Denpasar, Wakapolda mengecek kondisi ruang tahanan. Beberapa petugas juga terlihat sibuk mengutak-atik dua layar LCD untuk monitor kamera CCTV di samping barat ruang pembezuk.
Brigjen Rahardja mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Denpasar untuk memastikan sistem keamanan sel tahanan, apakah berjalan baik. “Biasanya mereka menggunakan modus-modus baru, makanya harus dipastikan agar sistem keamanannya bagus untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.
Mengenai CCTV yang terpasang di sel tahanan, Kombes Djoko mengaku, mencapai 24 unit. Jika hal itu dirasakan belum memadai, maka akan ditambahkan lagi. “Penambahan CCTV ini diharapkan mampu memantau aktivitas tahanan secara maksimal. Tentunya untuk mengantisipasi  terulangnya penyelundupan narkoba ke ruang tahanan,” tandasnya.
Perlu diketahui, tahanan Polresta Denpasar yang terlibat kasus narkoba, Becky Asnawi (38), kedapatan menyimpan 0,5 gram SS di dalam selnya. Hal tersebut terungkap ketika polisi menggeledah sel tahanan Sabtu (6/9) malam lalu.
Awalnya petugas Sat.Narkoba Polresta Denpasar mendapat informasi bahwa Becky mendapat kiriman SS dari seseorang. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di ruang tahanan hingga menemukan paket plastik kecil yang berisi SS seberat 0,5 gram.

Tawuran Mahasiswa Trisakti, Menyebabkan satu Orang Kena Tusuk


JAKARTA, jejakkasus.com- Kriminalitas di Indonesia kian bertambah, Seorang mahasiswa menjadi korban tawuran di kampus Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti, Senin (24/11/2014). Korban bernama Muhammad Fajar Destian (28) mengalami luka tusuk dibagian ketiak. Ia pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit Yadika guna mendapatkan perawatan intensif.
"Korban luka akibat terkena tusukan senjata tajam," kata seorang petugas Polrestro Jakarta Timur yang enggan menyebutkan namanya.
Aksi tawuran sendiri berlangsung sejak sore sekira pukul 15.00 WIB hingga malam. Aparat kepolisian sempat kewalahan menghalau keributan mahasiswa, sampai akhirnya satuan Brimbob Polda Metro Jaya datang ke lokasi. Polisi terpaksa menggunakan mobil water canon guna membubarkan massa.
Aparat Reskrim Polrestro Jakarta Timur juga mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga menjadi dalang keributan. "Ada dua yang dibawa, diduga mereka provokatornya," tutupnya.

Tuesday, November 25, 2014

AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto Profesional, Pelaku Oknum Polisi Jadi Tersangka Penimbun BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo

MOJOKERTO, jejakkasus.com- Patut di acungi jempol kinerja AKBP Muji Ediyanto' Kapolres Mojokerto yang Profesional, di dalam mengemban tugas sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi, tidak pandang bulu' siapa pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, beliau AKBP paling mantab dan di percaya masyarakat mojokerto, pasalnya saat menangani kasus mafia BBM solar bersubsidi, yakni dugaan Pelaku Oknum Polisi lakukan Penimbunan BBM Solar Di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan KutorejoOknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi. 

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).

EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. dengan sanksi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). dan kedisiplinan Polri. (tri/pria sakti)

Monday, November 24, 2014

Kapolda Jatim Pelototi Penyidik Nakal

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf
SURABAYA, jejakkasus.com- Sejumlah kasus besar yang menggantung dan mandeg di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, akhirnya mendapat perhatian Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Kasus itu diantaranya dugaan gratifikasi dana jasa pungut (japung) dengan tersangka Bambang DH, mantan walikota Surabaya yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim. Berkas perkara ini berkali-kali dikembalikan jaksa. Lalu dugaan korupsi proyek Simpang Lima Gumul (SLG) yang melibatkan mantan Bupati Kediri Ir Sutrisno, kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri, hingga kasus konflik antar pendeta Gereja Bethany. Apa benar penyidik Polda “main-main”?

Karena itu, lanjut Anas, penyidik maupun anggota wajib menaati Standar Operasional Prosedur (SOP), agar masyarakat tak komplain. Anas Yusuf juga memastikan dirinya sudah mewanti-wanti kepada semua jajarannya agar terus memperbaiki pelayanan. Jika jajarannya terbukti melanggar, maka akan dilakukan perigatan dan teguran. Namun jika terus kedapatan melanggar, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas sesuai dengan porsi kesalahannya.

"Bagaimanapun, keadilan seadil-adilnya hanyalah milik Tuhan. Untuk itu saya tak menampik jika dalam jajaran kita, pastilah ada beberapa oknum yang masih bermain. Namun, kita pastikan, pembenahan internal kita semakin membaik," ungkapnya.

"Hingga hari ini, kita terus melakukan pengembangan diri dan intregitas korps. Karena bagaimanapun, kita ingin anggota kita dapat berfikir jauh ke depan. Atas hal itulah, kami berharap, dapat menjalin kerjasama dengan Surabaya Pagi dengan baik dan berkelanjutan. Dalam konteks kontroling penegakan hukum dan pelayanan kita kepada seluruh masyarakat Jatim," lanjut Anas Yusuf, yang pernah menjadi Interpol selama 5 tahun tersebut.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Polsek Sukodono, Sidoarjo. Menurutnya, saat ini tim sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus kematian seorang tahanan di sel Polsek Sukodono. Pati bintang dua ini dalam melakukan penyidikan ternyata meminta bantuan dari Komnas HAM, Forensik dari Mabes Polri serta internal penyidik. Dan hingga sekarang penyidik masih bekerja.

“Mudah-mudahan segera selesai dan mengumumkan hasilnya,” ujar mantan Wakabareskrim ini.

Selain itu, Anas juga berharap kepada media, agar dalam pemberitaan memegang prinsip fair play atau check and balance. Menurut Kapolda, sebagai orang timur harus menjaga tata krama. “Jangan sampai membuat pemberitaan itu semakin runyam,” ucap jenderal yang mendapat gelar doktor dari Univesitas Trisakti Jakarta ini.

Anas berjanji akan sering melakukan intensitas pertemuan dengan pengelola media. Karena selama di Bareskrim, dirinya sering berkomunikasi dengan awak media. “Apapun yang terjadi segera diberitahukan, jangan menjadi bola liar dalam menanggapi sebuah isu yang terjadi,” lanjutnya. (pur)

Belum Kelar Di Proses Propam Polda Jatim, oknum Polisi Karyo di duga sebagai penadah tetes operasional di Perak Jombang

Jombang, jejakkasus.com- Belum kelar kasus Oknum Polisi Polda Jatim Karyo Penadah Tetes' oknum Wartawan Memorandum Diduga sebagai Beking, dan kabarnya Karyo di panggil Propam Polgda Jatim, Kegiatan Dugaan tempat penadah tetes milik karyo di wilayah hukum Polsek Perak beroperasional. Eronisnya meskipun kegiatan berlangsung secara kontinyu tiap malam, aparatur kepolisian Polres Jombang lande lande mengetahuinya. Fakta.
Baca berita kasus Nganjuk berikut ini, pada hari kamis 02 oktober 2014 pukul 03:00 wib' telah terjadi dugaan Tindak kejahatan Pencurian tetes dan Penadah, beserta pelaku ikut serta membantu tindak kejahatan hasil pencurian Tetes dari Ngadiluwih, lokasi sebelah waterpark' jalan raya gebang kerep' Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Di gudang milik Karyo oknum Polisi tempat aktifitas tindak pidana Pasal 480 ayat (1) KUHP:“Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah: 1. barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;”
Tetes tebu tersenut adalah milik Negara yang di simpangkan oleh para sopir tangki SKM, Aktifitas pelaku tidak pidana pencurian, penadah, dan pelaku ikut serta merupakan jariangan cantik, yang merugikan masyarakat petani tebu dan lainnya, kronologis kejadian tindak pidana penyimpangan tetes yang dilakukan oleh sopir di PG, di sinyalir kuat ada main dengan pihak Pabrik gula )(PG) Ngadiluwih Kediri pada malam hari sekitar pukul 21:00 wib ke atas, sebanyak puluhan ton hamper tiap malam, jika di globalkan, dalam sebulan, berapa ratus ton tetes milik Negara yang di selewengkan oleh jaringan mafia tersebut.
Kemudian barang tersebut di larikan oleh sopir ke tempat Karyo gebang kerep' Desa Baron. Para sopir melanggar ketentuan pasal Pencurian 363 (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara sampai saat ini kegiatan tetap berjalan' di tempat karyo dugaan oknum Wartawan Memorandum Nganjuk' yang bernama Saiful telah ikut serta di dalam kegiatan tindak kejahatan penadah 480 tetes milik Karyo, dan saat di konfirmasi saiful nadanya menantang wartawan jejak kasus, di lokasi Karyo, di duga melanggar ketentuan UU pasal 55 ayat (1) KUHP, orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana, dipidana sebagai pelaku tindak pidana sama dengan tindakan penadah' ikut serta membantu tindak kejahatan. Berita bersambung. Penanggung jawab: Pria Sakti Pimpinan Pusat Jejak Kasus: 082141523999.

Kapal Pengangkut TKI Tabrakan, 9 Penumpang dan ABK Terjun ke Laut

Nunukan, jejakkasus.com – Kapal Motor (KM) Francis Ekspres, kapal reguler yang melayani rute Nunukan-Tawau Malaysia ditabrak oleh kapal barang KM Bunga Mekar yang melaju dari Nunukan menuju Tawau. Akibat tabrakan tersebut, KM Francis Ekspres yang mengangkut 125 TKI tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian pintu depan bagian kiri kapal.
Lokasi tabrakan terjadi di Sungai Raja kawasan perairan Malaysia pada pukul 17.15 Wita.
“Juragan Francis Eksores tidak melihat KM Bunga Mekar yang berjalan dari arah Nunukan menuju Tawau karena tidak menggunakan lampu. Sehingga KM Francis Ekspress tidak sempat membelokkan haluan sehingga terjadi tabrakan tersebut. KM Bunga Malam yang menabrak KM Francis Ekspress. Setelah kejadian, KM Bunga Mekar melanjutkan perjalanan ke Tawau,” ujar Nasir salah satu pengawas di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Nunukan Kalimantan Utara, Senin (24/11/14).
Saat tabrakan antara KM Francis Ekspres dengan KM Bunga Malam, 9 penumpang dan ABK KM Francis Ekspress terjun ke sungai untuk menyelamatkan diri. Upaya penyelamatan KM Francis Ekspres terhadap penumpang yang terjun ke sungai berhasil menyelamatkan 8 dari 9 penumpang yang terjun. 1 korban atas nama Zulkarnain 22 tahun yang merupakan salah satu ABK KM Francis Ekspress belum diketahui nasibnya.
“Korban panik saat akan terjadi tabrakan, sehingga dia melompat ke air. Sampai saat ini korban belum diketemukan baik oleh rekan rekannya maupun oleh unsur SAR. Pukul 22.00 tadi pencarian kita hentikan sementara, dan akan kita lanjutkan besok pukul 06.00 Wita,” ujar Kepala Badan SAR Nasional Kabupaten Nunukan, Okta Fianto.

Jadi Calo CPNS, Oknum Satpol PP Jombang Dibekuk Polisi

Ilustrasi
JOMBANG, jejakkasus.com - Oknum pegawai Satpol PP Jombang, Yanto (41), warga Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi, Senin (24/11/2014). Dia diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai calo CPNS. Dalam aksinya, Yanto meminta uang jutaan rupiah kepada korbannya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Harianto Rantesalu membenarkan penangkapan oknum Satpol PP tersebut. Bahkan, sudah sekitar sebulan, oknum Satpol PP tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, saat hendak dibekuk, tersangka menghilang dari rumah. Sejak saat itu, Yanto menjadi buron aparat kepolisian.

"Hari ini kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke rumah. Dan kita langsung melakukan penangkapan. Tersangka kita jebloskan dalam sel tahanan," kata Harianto.

Harianto mengungkapkan, aksi tersangka berawal ketika adanya kabar soal penerimaan CPNS 2013 lalu. Diketahui, ada tiga orang korban yang berhasil diiming-imingi tersangka. Diantaranya, Siti Aslikah (36), dan Suratmi (41), keduanya warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, serta M Effendi (24), warga Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng.

Kepada para korbannya, tersangka menjanjikan jika dia mampu meloloskan jadi PNS dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Selanjutnya, ketiga korban percaya dengan janji tersangka dan segera menyerahkan uang persyaratan yang diminta. Uang tersebut diberikan secara bertahap. Awalnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta.

Tapi tersangka meminta tambahan uang lagi. Masing-masing korban menyerahkan uang hingga mencapai Rp 35 juta lebih. Namun setelah batas waktu pengumuman lolos tidaknya CPNS, janji tersangka tak terwujud. Ketiga korban berusaha menanyakannya, tapi tersangka selalu mengumbar janji. Bahkan, ketika ketiga korban minta uangnya dikembalikan, tersangka kembali hanya bisa berjanji hingga saat ini.

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. "Pengakuannya, uang korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Kini, kami kembangkan kasusnya, karena diduga ada jaringan lainnya," tegas Harianto. [bej/pria sakti]

Imbauan Polisi: Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Operasi Zebra


Jakarta, jejakkasus.com- Bagi Anda yang memiliki kendaraan tapi surat-suratnya belum diproses atau juga pengendara yang tak punya SIM agar segera melengkapi. Bagi Anda yang suka seenaknya melanggar lalu lintas mulai dari melawan arus sampai kendaraan parkir sembarangan mesti bersiap-siap ditilang.
Seperti disampaikan TMC Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014), dua hari lagi atau tepatnya 26 November akan digelar operasi Zebra.
"DUA HARI lagi Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2014. Lengkapi SURAT2 kendaraan & PATUHI peraturan lalu lintas!," tulis TMC Polda Metro dalam akun twitternya.
Bagi kendaraan yang memakai rotator dan juga memakai nopol 'cantik' juga akan disasar. Polisi akan langsung melakukan penindakan penilangan.
Pihak Polda Metro Jaya juga sudah melakukan sosialisasi soal operasi zebra ini baik ke terminal ataupun ke sekolah-sekolah.

DPRD Agam ngotot minta Aspirasi Rp.500 juta/ orang Kepada Pemerintahan Indra Catri

Agam, Jejakkasus.com- Penelusuran tim jejak kasus dalam perjalanan rapat DPRD Kab. Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam di Hotel Dimen`s Bukittinggi pada hari Sabtu, 15/11/14  kegiatan  ini dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kab Agam dengan Badan Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD)Kab. Agam, agenda rapat membahas tentang “Anggaran APBD Kab. Agam tahun 2015.
Anggota DPRD Kab. Agam mengarahkan kepada Pemda supaya dana aspirasi dewan dapat dibagi kembali dalam anggaran yang dibahas, dana aspirasi dimaksud berkisar  Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)Per-anggota dewan. Apabila dihitung dari 45 anggota DPRD di Kab. Agam yang ada, maka kurang lebih jumlah uang negara yang harus dihabiskan untuk merealisasikan kepentingan anggota DPRD Kab. Agam berkisar Rp 22.500.000.000 (Dua Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), yang aplikasi dana ini belum tentu sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak, karena anggota DPRD Kab. Agam tetap ngotot meminta kembali dana aspirasi tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kab. Agam yang digunakan untuk kepentingan tertentu saja.  Selain itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Agam juga ngotot “jika tidak dipenuhi permintaan ini maka Badan Anggaran seakan-akan menggulur-ulur waktu untuk mensyahkan  APBD 2015″.
Setelah selesai rapat tertutup antara DPRD Kab. Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, yang menggunakan anggaran negara itu, Kami tim jejak kasus menemui tokoh masyarakat (Mantan Ketua LMI Agam, sekarang Sekjen di LP2I Sumbar) tepatnya didepan RSUD Ahmad Mochtar Bukittinggi malam itu, komentar beliau” Bukankah Bapak Bapak wakil rakyat yang telah terpilih, diangkat martabat dan derajatnya oleh masyarakat yang dianggap masyarakat cerdik dan pintar untuk mewakili aspirasi masyarakat banyak dan yang telah dipercaya masyarakat di daerah masing-masing yang memilihnya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat daerah yang bersangkutan di Kab Agam dan Pemda Kab. Agam yang sangat mengerti dengan  Aturan dan Acuan Amanah Undang-undang serta Permenkeu yang berlaku. Seharusnya baik anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Agam maupun Tim PAPD Pemda Kab. Agam itu dalam rapat tersebut lebih fokus membahas topik-topik yang mementingkan dan mengedepankan hak masyarakat banyak, contohnya pembahasan tentang hasil musrenbang yang telah dilakukan di masing-masing Kecamatan yang mana telah dimulai dari masing-masing nagari, terdapat nagari-nagari prioritas yang telah di bahas baik pada tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten. Namun dalam rapat tersebut bukan membahas hal itu tapi malah lebih mementingkan aspirasi Anggota DPRD yang akan dijadikan Proyek Fee yang tidak rahasia umum lagi. Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah dana aspirasi yang telah direalisasikan selama ini atau akan diarahkan/diplot  anggota DPRD Kab. Agam itu sudah sesuai dengan aturan yang ada?, atau barangkali dalam hal ini telah terjadi pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat banyak” kalau kita mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, payung hukum untuk dana aspirasi tersebut aturan apa dan undang-undang nomor berapa? sepengetahuan tokoh masyarakat ini, belum ada aturan serta undang-undang dari huruf A sampai huruf  Z yang mengatur Dana Arahan atau Dana Aspirasi yang telah digai dan  akan dibagi oleh DPRD Kab. Agam dan telah disetujui sebelumnya dan akan disetujui lagi oleh Tim PAPD Pemda Kab. Agam untuk  tahun anggaran 2015, apakah SEMUA ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan AmanahUndang-Undang MUSRENBANG serta PERMENKEU TAHUN 2007?”.
Dari hal diatas diindikasikan adanya kepentingan dari sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan tertentu dipaksakan, yang mana akan merugikan negara dan masyarakat banyak. (Adril Nofendi,SE.Akt & Poppy)

Arti Logo Lambang Jejak Kasus

1 . Lamabang Timbangan Hukum, melambangkan Negara Indonesia adalah Negara Hukum,
Menandakan Media Buer Istana dan Jejak Kasus, meskipun Media tersebut bergeraknya di bidang pemberitaan khususnya Hukum Kriminal Khusus, dibidang permasalahan hukum.

Demi menjaga eksitensi dan efektifitas hukum yang ada diIndonesia, Logo / Lambang Buser Istana dan Jejak Kasus Menandakan Media yang memiliki keberanian , ketekunan , kejujuran dan ketulusan demi penegakan supremasi hukum diIndonesia meskipun di bidang PERS.
2 . Lambang Padi: Makna Gambar Lambang PADI adalah menunjukan Cita-cita untuk tercukupinya kebutuhan pangan, atau makanan yang melimpah untuk seluruh lapisan masyarakat.
3 . BORGOL – Borgol untuk keamanan yaitu borgol setandar polri yaitu borgol lengan dan borgol ibu jari, Fungsi dari borgol tersebut adalah untuk mengamankan tersangka tindak perkara, sebelum dibawa kepada pihak yang berwajib, dapat juga sebagai alat pembela diri dengan tehnik-tehnik tertentu. Kenapa Buser Istana terdapat logo Borgol, Buser Istana merupakan Mitra Polri, jika di dalam menjalankan aktifitas menemukan penyimpangan Hukum, Buser Istana dapat kerja sama dengan Polri untuk mengamankan pelaku tindak kejahatan.
4 . Mahkota adalah simbol tradisional dalam bentuk tutup kepala yang dikenakan oleh raja, ratu atau dewa. Bagi yang memakainya secara tradisional mahkota merupakan lambang bagi kekuasaan, legitimasi, keabadian, kejayaan, kemakmuran, kejayaan, dan kehidupan setelah kematian. Sesuai dengan berita berita yang di sajikan untuk masyarakat khususnya Ibdonesia, sesuai dengan fakta, Tegas Wibawa Profesional.
Demikian penjabaran atau makna logo dari Media Buser Istana, serta Jejak Kasus. Sekretariat Pusat: Jln. Sriti no. 10 Rt. 02, Rw. 13 Sooko, Mojokerto Jatim. Email. buseristana@yahoo.com Telpon. 082141523999, Website. www.jejakkasus.info Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP.70.419.437.2-602.000

Bupati Sergai Narasumber pada Semirata BKSPTN Wilayah Barat

Serdang Bedagai, jejakkasus.com- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai kabupaten pemekaran yang baru berusia 10 (sepuluh) tahun terus melakukan pembenahan dan penataan diri. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan yang terus dilakukan dalam pemenuhan infrastruktur masyarakat. Kabupaten yang terdiri dari masyarakat yang multikultur, tentunya mempunyai agama,  adat istiadat, budaya dan kehidupan sosial yang berbeda. Untuk itu sangat diperlukan rasa nasionalisme dan kebangsaan agar dapat hidup rukun demi terciptanya persatuan dan kesatuan.
Demikian dikemukakan Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala pada Sabtu (22/11/14) saat menyampaikan pernyataan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman saat didaulat sebagai narasumber pada Seminar Nasional Peran Ilmu Sosial dalam Membangun Nilai Kebangsaan dan Rapat Tahunan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (Semirata BKS PTN) Wilayah Barat di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Jumat (21/11/14).
Dalam tema “Memimpin Masyakat Multikultural dalam Membangun Visi Kebangsaan di Kabupaten Serdang Bedagai”, Ir. H. Soekirman memaparkan bahwa realita dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultur ini haruslah selalu menjunjung tinggi penghormatan, penghargaan dan pengorbanan satu sama lain. Menjaga hubungan yang seimbang dan harmonis, keperdulian yang tinggi serta tidak memandang rendah terhadap lainnya, jelas Kabag Humas.
Bupati Sergai juga menjelaskan hidup bermasyarakat dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan, kebebasan, non diskriminasi, solidaritas, toleransi, kekeluargaan, gotong royong, tanggung jawab dan kepercayaan harus terus dijaga agar keragaman dan ketentraman tetap tercipta dengan baik. Disamping itu juga melakukan transformasi yang baik, membangun integrasi dan peran serta agama dalam melakukan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mewujudkan visi menjadi kabupaten terbaik dengan masyarakat yang religius, pancasilais, modren, kompetitif dan berwawasan lingkungan, pungkas Indah Dwi Kumala.
Semirata yang dilaksanakan Universitas Negeri Medan (Unimed) diikuti 37 PTN dari Sumatera, Jawa dan Kalimantan dan dilaksanakan sejak tanggal 21-23 November 2014. Selain Bupati Sergai H. Soekirman, Semirata ini diisi dengan narasumber antara lain Guru Besar dan Direktur PKSBE Fis UNP Prof. DR. Mestika Zed.MA,  Prof. DR. Nasirwan (Universitas Andalas), DR. Ihwan Azhari M.Si (Unimed) dan Kepala LPMP Jakarta DR. Bestari MH. (Khairul)

HOME Keredaksian Official Page: JEJAK KASUS HEBAT

Official Page: JEJAK KASUS
Follow : @humasjejakkasus
Mobile : 082141523999
Email 1 : mediaharianjejakkasus@yahoo.com Email 2 : redaksi@jejakkasus.com
Perusahaan : Media Jejak Kasus
Pin BlackBerry Messenger 2B7431B5
WhatsAap : 082141523999
Website: www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.
Berita Harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info juga mengelola forum diskusi, melalui komunitas online www.jejakkasus.info . Facebook : infojejakkasus@facebook.com http://www.facebook.com/Infojejakakkasus
Twitter : @buseristana @humasjejakkasus
Google : Berita Jejak Kasus https://plus.google.com/
Berita Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan (Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com/, www.whatsapp.com https://twitter.com/WhatsApp www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry)
Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/…/www.faceboo…/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .