Monday, November 24, 2014

Kapolda Jatim Pelototi Penyidik Nakal

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf
SURABAYA, jejakkasus.com- Sejumlah kasus besar yang menggantung dan mandeg di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, akhirnya mendapat perhatian Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Kasus itu diantaranya dugaan gratifikasi dana jasa pungut (japung) dengan tersangka Bambang DH, mantan walikota Surabaya yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim. Berkas perkara ini berkali-kali dikembalikan jaksa. Lalu dugaan korupsi proyek Simpang Lima Gumul (SLG) yang melibatkan mantan Bupati Kediri Ir Sutrisno, kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri, hingga kasus konflik antar pendeta Gereja Bethany. Apa benar penyidik Polda “main-main”?

Karena itu, lanjut Anas, penyidik maupun anggota wajib menaati Standar Operasional Prosedur (SOP), agar masyarakat tak komplain. Anas Yusuf juga memastikan dirinya sudah mewanti-wanti kepada semua jajarannya agar terus memperbaiki pelayanan. Jika jajarannya terbukti melanggar, maka akan dilakukan perigatan dan teguran. Namun jika terus kedapatan melanggar, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas sesuai dengan porsi kesalahannya.

"Bagaimanapun, keadilan seadil-adilnya hanyalah milik Tuhan. Untuk itu saya tak menampik jika dalam jajaran kita, pastilah ada beberapa oknum yang masih bermain. Namun, kita pastikan, pembenahan internal kita semakin membaik," ungkapnya.

"Hingga hari ini, kita terus melakukan pengembangan diri dan intregitas korps. Karena bagaimanapun, kita ingin anggota kita dapat berfikir jauh ke depan. Atas hal itulah, kami berharap, dapat menjalin kerjasama dengan Surabaya Pagi dengan baik dan berkelanjutan. Dalam konteks kontroling penegakan hukum dan pelayanan kita kepada seluruh masyarakat Jatim," lanjut Anas Yusuf, yang pernah menjadi Interpol selama 5 tahun tersebut.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Polsek Sukodono, Sidoarjo. Menurutnya, saat ini tim sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus kematian seorang tahanan di sel Polsek Sukodono. Pati bintang dua ini dalam melakukan penyidikan ternyata meminta bantuan dari Komnas HAM, Forensik dari Mabes Polri serta internal penyidik. Dan hingga sekarang penyidik masih bekerja.

“Mudah-mudahan segera selesai dan mengumumkan hasilnya,” ujar mantan Wakabareskrim ini.

Selain itu, Anas juga berharap kepada media, agar dalam pemberitaan memegang prinsip fair play atau check and balance. Menurut Kapolda, sebagai orang timur harus menjaga tata krama. “Jangan sampai membuat pemberitaan itu semakin runyam,” ucap jenderal yang mendapat gelar doktor dari Univesitas Trisakti Jakarta ini.

Anas berjanji akan sering melakukan intensitas pertemuan dengan pengelola media. Karena selama di Bareskrim, dirinya sering berkomunikasi dengan awak media. “Apapun yang terjadi segera diberitahukan, jangan menjadi bola liar dalam menanggapi sebuah isu yang terjadi,” lanjutnya. (pur)

0 comments: