Sunday, July 5, 2015

Polgad Mengaku Andrian Dwi Cahyo Tipu PNS Rp. 30 Juta

Bangka Belitung, jejakkasus.com-Cinta melalui dunia maya, kerap membawa malapetaka, dan dampak yang negatif/ buruk terhadap korban. Perkenalannya Indah (inisial) di kenal bidadari tercantik di Babel, telah melaporkan pelaku Polgad ke Polda Babel, lantaran tertipu Rp. 30 juta. Perkenalan indah dengan pelaku yang memiliki akun facebook  Andrian dwi Cahyo di bulan november 2014, berkelanjutan ke Percintaan alias pacaran.
Pelaku mengaku sebagai Perwira polisi berpangkat AKP, bertugas di Polres Barelang Propinsi Batam sebagai Kasat Reskrim. Tak lama kemudian pelaku menjanjikan akan menikahi wanita tersebut, dan berjanji akan mengurus surat pindah atau mutasi Polres barelang Batam ke Polda Babel, dan membutuhkan biaya besar, oleh wanita tersebut akhirnya di transfer sekitar Rp. 30 juta rupiah. Setelah di kirim uang, pelaku tidak kunjung datang ke alamat wanita, akhirnya curiga dan buka Gogle di temukan foto tersebut di berita.
Setelah itu wanita tersebut juga cek melalui teman sekolahnya di Polres Barelang batam namun di sana tidak ada anggota Polisi yang bernama Andrian Dwi Cahyo sesuai keterangan di foto itu, jelas korbanAndrian Dwi Cahyo selalu meminta uang untuk kebutuhan lain lain, eronisnya selalu memaksa. Jika tidak di kasih uang, ancamannya foto fotonya akan di edit menjadi bugil dan disebarkan ke dunia maya atau internet, jelasnya.
Sementara kasus penipuan oleh polgad masih di tangani oleh Kasubdit II ResKrimsus  AKBP Hendro Kusmayadi, Sik, Mh –  Kompol Jimmy Kurniawan, Sik dan Brigadir M Firman, Sh. Beserta jajaranya. Berita yang di sampaikan ke Tim Jejak Kasus Palembang. ( Jejak Kasus )

0 comments: