NUSA TENGGARA
TIMUR, www.jejakkasus.info- Belum
lama berita tentang pelaku polgad di anagkat jejak kasus, dapar redaksi Jejak
Kasus terima dumas tentang Pelaku Polgad yang mengatasnamakan foto foto polisi,
melalui akun facebook, Nurhasana BT : syamsuddin hamsa tertipu Polgad senilai
Rp. 36.500.000.000,00 (tiga puluh enam juta lima ratus) rupiah.
Berawal dari
pertemaanan di jejaring social facebook wanita ini di pacari polgad, dan sudah Sembilan
bulan pacaran berjalan, korban di mintaki uang sebesar 36 juta 5 ratus rupiah,
dengan modus pelaku akan menikahi wanita tersebut, untuk itu pelaku butuh uang
untuk biaya mutasi ke daerah wanita cantik dan lugu, karena lugunya kini
tertipu.
Selama
perjalanan pacaran di dunia maya, dengan pelaku Rendika mengaku dinas di Polsek
Ampenan Mataram Lombok Barat, terangnya Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, hingga korban bikin setatus bertunangan dengan
pelaku, seperti yang di gambar foto.
Di tipu
Polgad Rp.36.500.000.000,00 (tiga puluh enam juta lima ratus) rupiah, wanita
cantik bernama Nurhasana BT : syamsuddin hamsa beralamatkan Jrumapin,
Rt o4, Rw o3 kecamatan Alas barat' Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara timur, mengaku Agak error, itu uang bukan sedikit nilainya, makanya saya stres berat ini pak?!..tutur korban kepada Jejak Kasus. Nomor induk Kepolisian 88155800, korban mengirimkan uang melalui nama YUDI HARTONO BN WONGSO ALI, dan di terima (PENERMA) atas nama RIZAL Nomor KTP 5272050510760001 Alamat: Sambinae Kota Bima, terang korban. Sementara berita kita publikasikan supaya Kepolisian membantu, pasalnya pengiriman uang melalui nomor KTP jelas dapat di lacak pelakunya, meski menggunakan akun palsu, penerima uang tersebut atas nama jelas. Penanggung Jawab: Berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Amatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
Rt o4, Rw o3 kecamatan Alas barat' Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara timur, mengaku Agak error, itu uang bukan sedikit nilainya, makanya saya stres berat ini pak?!..tutur korban kepada Jejak Kasus. Nomor induk Kepolisian 88155800, korban mengirimkan uang melalui nama YUDI HARTONO BN WONGSO ALI, dan di terima (PENERMA) atas nama RIZAL Nomor KTP 5272050510760001 Alamat: Sambinae Kota Bima, terang korban. Sementara berita kita publikasikan supaya Kepolisian membantu, pasalnya pengiriman uang melalui nomor KTP jelas dapat di lacak pelakunya, meski menggunakan akun palsu, penerima uang tersebut atas nama jelas. Penanggung Jawab: Berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Amatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info dan jejakkasus.com
0 comments:
Post a Comment