Friday, October 17, 2014

Pemasok Senpi Asal Lampung Dibekuk Polisi di Bekasi



JAKARTA , www.jejakkasus.info- Polrestro Jakarta Timur berhasil menggagalkan pengiriman senjata api ilegal di Jalan Sultan Hasanudin, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Persisnya di pom bensin kita tangkap pelaku," ujar Wakanit Reserse Polrestro Jakarta Timur Kompol Aris Tumpang, Jumat (17/10/2014).

Seorang tersangka, Adi wijayanto (37), mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan senjata tersebut dari Lampung ke Kampung Melayu. "Saya dibayar Rp500 ribu," jelas Adi.

Berdasarkan penyelidikan petugas Polrestro Jakarta Timur, ditemukan informasi adanya kelompok pelaku kejahatan curas, curanmor dari Lampung. Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut dengan temuan pengiriman senjata api. "Senin 13 Oktober lalu, kami memburu sopir truk yang diduga sebagai kurir pemasok senjata," tambah Aris.

Dari penggeledahan terhadap Adi, polisi menemukan dua pucuk senjata ap jenis revolver. Dari senjata tersebut, salah satunya bernomor seri: 005212 dan sisanya rakitan. Selain itu, polisi juga menyita sembilan butir peluru.

Atas perbuatannya, tersangka Ade dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 1/1951 jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pengirim sekaligus penerima senjata.

SITUS berita Jejak Kasus, www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya.

0 comments: