DEMAK, www.jejakkasus.info-
Nenek rentah ini bermaksud ingin mencari sesuap nasi dengan cara tidak
keluarkan keringat’ banyangkan, nenek sati ini Wagimah (47), warga Mijen, Kabupaten
Demak, di usianya yang sudah lanjt, kini ditangkap Polisi, setelah ketahuan nenek
rentah berjualan togel di sela waktu kerjanya sebagai pembantu rumah tangga.
Wagimah mengaku melakukan bisnis jual togel itu untuk biaya berobat dikarenakan
Wagimah sering mendapat serangan penyakit vertigo."Saya melakukan emua ini
semata untuk membantu ekonomi keluarga dan selebihnya juga untuk biaya
pengobatan saya sakit saraf dan vertigo, pasalnya setiap bulan saya harus
kontrol ke dokter BPJS, saya tidak punya uang.
Lantas untuk biaya sakit saya, uangnya dari mana? jelasnnya dalam gelar
perkara, pada hari jumat (17/10/2014). Nenek tua usia 47 tahun yang sudah memiliki cucu itu mengaku telah
mempunyai omzet hasil dari penjualan togelnya mencapai Rp 400.000-Rp 500.000
dalam sehari, Lanjut uang hasil penjulan berikut kupon "togel
hongkong" kemudian diserahkan kepada salah satu bandar togel di Jepara. Dia
biasanya mendapat upah antara Rp 20.000-Rp 30.000. "Saya kapok Pak,
janji tidak jual togel lagi," ungkapnya kepada polisi.
Wagimah merupakan
satu dari 12 pelaku perjudian yang diamankan Kepolisian Polres Demak selama
operasi digelar dalam dua minggu ini. Menurut Kapolres Demak AKBP Setijo
Nugroho, Polres Demak sudah mengungkap sembilan kasus perjudian dan mengamankan
12 pelaku yang berprofesi sebagai buruh, petani, perangkat desa, hingga ibu
rumah tangga selama bulan Oktober. "Segala bentuk penyakit masyarakat
akan kita berantas. Demak itu 'Kota Wali', kita tidak ingin kemaksiatan ada di
sini. Siapa saja yang berani menjadi beking, siap-siap kami masukkan ke bui,
termasuk aparat sendiri," ungkap Setijo didampingi Kepala Sub Bagian Humas
Polres Demak AKP Zamroni. "Kami tanpa pandang bulu, 12 pelaku
perjudian itu akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun
penjara," Terang Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho.
(Hanny).
0 comments:
Post a Comment